Muslimah News, NASIONAL—Penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), seperti tambang timah, belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerugian negara dan lingkungan.
Hanifah Febriani, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyoroti pentingnya memasukkan kerugian lingkungan sebagai bagian dari kerugian negara serta menguatkan regulasi untuk mencegah kecurangan dalam pengelolaan SDA.
Ia juga mengkritik vonis ringan terhadap terdakwa korupsi SDA yang tidak sebanding dengan kerugian besar yang ditimbulkan. Selain itu, ia mendukung upaya menarik korporasi sebagai tersangka untuk memulihkan kerugian negara dan lingkungan, sebagai langkah kecil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kapitalisme
Akademisi Umi Sa’adah, S.Kom., M.Kom. menilai buruknya penanganan SDA berakar dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
”Sejatinya kemalangan yang menimpa negeri-negeri kaya SDA, termasuk Indonesia, berakar pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang mengedepankan paradigma liberalisme dalam pengaturan kepemilikan,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (11-1-2025).
Dalam sistem ini, lanjutnya, SDA sering kali diserahkan kepada swasta atau bahkan asing untuk dikelola, sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator.
”Lebih buruk lagi, pemerintah justru mengeluarkan regulasi yang menjamin kepemilikan asing karena penguasa dalam sistem demokrasi cenderung berdiri bersama korporasi. Mereka mendulang keuntungan dari proyek-proyek besar, termasuk tambang timah, meskipun proyek-proyek ini penuh dengan kasus korupsi,” kritiknya.
Paradigma kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya, kata Umi, menciptakan eksploitasi yang tidak terkendali, menyebabkan kerusakan alam yang berat, serta rakyat yang harus menanggung dampaknya.
”Oleh karena itu, eksploitasi SDA dan kerusakan yang diakibatkannya hanya bisa diatasi dengan mengubah paradigma kebebasan kepemilikan menjadi kepemilikan yang dibatasi oleh aturan yang berkeadilan,” tegasnya.
Solusi Fundamental
Umi menegaskan, Islam sebagai sistem yang komprehensif menawarkan solusi fundamental melalui konsep kepemilikan dan pengelolaan SDA yang berlandaskan tuntunan Allah Taala dan Rasul-Nya.
”SDA merupakan harta milik umum yang tidak boleh dimiliki atau dieksploitasi individu maupun korporasi untuk kepentingan pribadi. Negara Khilafah bertanggung jawab penuh atas pengelolaan SDA mewakili rakyat, menggunakan hasilnya untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
Dalam Islam, ia menerangkan, tidak ada mekanisme tender atau lelang untuk mencari pengelola tambang sebagaimana sering terjadi dalam sistem demokrasi. Ini, ucapnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. riwayat Abu Dawud dan Ahmad, “ Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.”
”Tambang, seperti air, termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu. Hasil pengelolaan SDA dalam Islam digunakan untuk membangun kesejahteraan rakyat melalui subsidi pendidikan, kesehatan, kebutuhan primer, hingga pembangunan fasilitas umum seperti sekolah gratis dan rumah sakit gratis,” bebernya.
Dengan tata kelola seperti ini, ia menambahkan, tugas penguasa adalah melayani rakyat dan memastikan mereka hidup sejahtera tanpa kesusahan.
”Khilafah juga akan mengelola SDA secara profesional dan mandiri, lepas dari campur tangan asing dengan memanfaatkan teknologi modern untuk merealisasikan tata kelola yang efisien,” tandasnya.
Hak rakyat, ia menerangkan, akan dijaga agar tidak dieksploitasi oleh individu atau korporasi, sementara penguasa dalam Islam berdiri bersama rakyat, bukan bersama pengusaha.
”Fungsi utama penguasa adalah melindungi dan mengurus umat, memastikan pemenuhan kebutuhan hidup mereka secara merata dan adil. Paradigma ini berbeda secara diametral dengan sistem kapitalisme, di mana penguasa lebih sering menjadi alat korporasi daripada pelindung rakyat,” bandingnya.
Oleh karena itu, menurutnya, penerapan Islam dalam bingkai Khilafah adalah satu-satunya solusi yang dapat menyelamatkan SDA dari eksploitasi berlebihan sekaligus membawa keberkahan bagi kehidupan umat manusia. [MNews/IA]
