[Kaffah] Rajab, Momentum untuk Mengembalikan Kemuliaan Umat

[Kaffah] Rajab, Momentum untuk Mengembalikan Kemuliaan Umat

Muslimah News, KAFFAH — Rajab adalah salah satu bulan di antara empat bulan yang Allah Swt. muliakan (Lihat QS At-Taubah [9]: 36). Keempat bulan haram itu dijelaskan dalam hadis Nabi saw., “Setahun ada dua belas bulan. Di antaranya empat bulan haram (mulia), tiga bulan berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan kemuliaan Rajab. Ini karena Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Oleh karena itulah, para ulama telah menekankan agar bulan ini diisi dengan beragam amal saleh. Pada bulan ini juga harus dijauhi beragam perbuatan dosa atau maksiat. Ini sejalan dengan firman Allah Swt., “Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu.” (QS At-Taubah [9]: 36).

Artinya, kata Syekh Abu Bakar al-Jazairi, “Janganlah kalian melakukan maksiat pada bulan-bulan tersebut karena itu merupakan keharaman yang sangat besar.” (Al-Jazairi, Aysar at-Tafaasir, 2/74).

Berkaitan dengan ayat di atas, Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa larangan berlaku zalim (maksiat) tentu berlaku untuk seluruh waktu dalam setahun. Namun demikian, Allah Swt. secara khusus mengistimewakan keempat bulan ini sehingga dosa atas kemaksiatan yang dilakukan di dalamnya lebih besar dan pahala atas amal saleh yang dilakukan di dalamnya juga lebih banyak (Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, 3/71).

Atas dasar itu, ragam amal saleh pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab saat ini, akan dilipatgandakan pahalanya. Misalnya saja menegakkan salat, tilawah Al-Qur’an, bersedekah, menghadiri majelis ilmu, berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada para penguasa), berjihad di jalan Allah Swt., dll. Sebaliknya, ragam kemaksiatan pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab saat ini, juga akan dilipatgandakan dosa dan hukumannya. Contohnya saja berdusta, mencuri, membunuh, menipu, berzina, berjudi, melakukan transaksi ribawi, korupsi, menzalimi rakyat, memutuskan hukum secara tidak adil, dll.

Bulan Kemuliaan Umat

Selain bulan yang dimuliakan dalam Islam, Rajab juga termasuk di antara bulan-bulan yang di dalamnya terjadi banyak peristiwa penting yang menunjukkan kemuliaan umat Islam.

Pertama, peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad (saw.). Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh Kenabian dan diabadikan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur’an (Lihat: QS Al-Isra’ [17]: 1). Dalam peristiwa ini, umat Islam mendapatkan kemuliaan karena Rasulullah saw. mendapatkan perintah langsung dari Allah Swt. untuk menunaikan kewajiban salat lima waktu yang juga diwajibkan kepada mereka.

Kedua, peristiwa Perang Tabuk. Perang ini terjadi pada Rajab tahun ke-9 H (630 M). Perang ini terjadi antara pasukan muslim (Negara Islam) di bawah pimpinan Rasulullah saw. melawan pasukan Kekaisaran Bizantium (Romawi Timur) di bawah Kaisar Heraklius. Setelah melewati rintangan berat, pasukan muslim akhirnya tiba di Tabuk, sekitar 700 km dari Madinah. Namun, pasukan Romawi tidak muncul. Hal ini menunjukkan pasukan Romawi sebenarnya tidak siap untuk berperang melawan pasukan kaum muslim pada saat itu. Meskipun tidak terjadi pertempuran, peristiwa ini memperlihatkan keteguhan dan kekuatan Negara Islam pimpinan Rasulullah saw. di hadapan kekuatan negara adidaya kafir Romawi saat itu.

Ketiga, peristiwa Perang Yarmuk. Ini adalah salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Islam antara pasukan Khilafah Islam melawan pasukan Kekaisaran Romawi. Perang yang dipimpin oleh Panglima Khalid bin Walid ini terjadi pada Rajab tahun ke-15 H (636 M) pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab (ra.). Perang di Yarmuk (sekarang masuk wilayah Yordania) ini berlangsung selama enam hari. Dalam perang ini, kemenangan besar diraih oleh pasukan kaum muslim. Kemenangan ini sekaligus menandai keruntuhan kekuasaan Romawi di wilayah Syam, juga membuka jalan bagi pasukan kaum muslim untuk menaklukkan wilayah Palestina, Mesir, dan sekitarnya.

Keempat, pembebasan Baitulmaqdis untuk pertama kalinya. Pembebasan ini terjadi pada Rajab tahun ke-15 H (637 M), juga pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab (ra.). Saat itu Baitulmaqdis berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi. Setelah kekalahan Kekaisaran Romawi dalam Perang Yarmuk (13 H/636 M), pasukan Khilafah Islam yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin al-Jarrah ra. mengepung kota tersebut. Penduduk Baitul Maqdis, yang menyadari kekuatan pasukan muslim dan keadilan Khilafah Islam, akhirnya bersedia menyerahkan kota itu dengan satu syarat, yakni Khalifah Umar sendiri yang datang untuk menerima penyerahan kota tersebut. Saat itu Pendeta Sophronius, pemimpin umat Kristen di Baitulmaqdis, menyerahkan kunci kota itu kepada Khalifah Umar. Khalifah Umar lalu memastikan keamanan dan kebebasan beragama bagi penduduk nonmuslim, sebagaimana tercantum dalam Piagam Umar (Lihat: Al-Baladhuri, Futûh al-Buldân, hlm. 144).

Kelima, peristiwa pembebasan Baitulmaqdis yang kedua kalinya. Ini juga merupakan salah satu peristiwa monumental dalam sejarah Islam. Pada 2 Oktober 1187 M (27 Rajab 583 H), Sultan Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Yerusalem (Baitulmaqdis) dari pendudukan pasukan Salib yang sebelumnya menguasai wilayah ini selama hampir 88 tahun. Sultan Shalahuddin lalu memberikan amnesti (pengampunan) kepada penduduk nonmuslim yang tinggal di Yerusalem. Mereka pun diizinkan meninggalkan kota dengan selamat. Bahkan Sultan Shalahuddin memberikan sejumlah uang kepada mereka untuk membantu perjalanan mereka (Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, 12/28). Ini tentu berbeda dengan perlakuan kejam pasukan Salib terhadap kaum muslim ketika mereka menaklukkan Yerusalem sebelumnya.

Era Kemunduran Umat Islam

Namun demikian, seiring dengan kemunduran umat Islam, terjadi peristiwa kelam, yakni jatuhnya Khilafah Utsmaniyah. Kejatuhan Khilafah yang terakhir ini terjadi tepat pada 27 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Para ulama melihat kejadian ini sebagai tragedi besar dalam sejarah Islam. Pasalnya, Khilafah Islam adalah simbol persatuan kaum muslim sedunia dan penegakan syariat Islam secara global selama lebih dari 1.300 tahun. Dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah ‘Abasiyah, hingga Khilafah Utsmaniyah.

Sejak keruntuhan Khilafah ini, Dunia Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara yang lemah. Mereka tidak berdaya di bawah kekuatan negara-negara kafir. Sejak keruntuhan Khilafah pula, Baitulmaqdis di Palestina kembali jatuh di bawah kekuasaan kaum kafir, yakni Zion*s Yahudi, hingga hari ini. Ironisnya, puluhan negara-negara muslim itu tidak berdaya untuk sekadar melawan institusi Yahudi yang terus menjajah dan membantai jutaan penduduk Palestina selama puluhan tahun hingga hari ini. Padahal institusi Yahudi ini sebetulnya hanyalah negara kecil dan lemah.

Mengembalikan Kemuliaan Umat

Secara i’tiqâdi, kita meyakini bahwa umat Islam adalah umat terbaik (khairu ummah). Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Allah Swt., “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengimani Allah.” (QS Ali ‘Imran [3]: 110).

Sayang, dalam realitasnya saat ini, kondisi umat Islam justru terpuruk. Bahkan mereka kini menjadi bulan-bulanan negara-negara kafir. Pembantaian kaum muslim di Palestina yang terus berlangsung hingga saat ini hanyalah salah satu bukti tragis atas kondisi umat Islam hari ini.

Pertanyaannya, bagaimana agar umat Islam kembali meraih posisi sebagai umat terbaik (khairu ummah) sebagaimana dahulu? Bagaimana pula agar umat Islam bisa membebaskan kembali Baitulmaqdis yang selama puluhan tahun hingga saat ini berada di bawah cengkeraman Zion*s Yahudi?

Jawabannya jelas. Umat Islam sedunia harus menegakkan kembali Khilafah Islam. Pasalnya, mereka pernah meraih posisi sebagai umat terbaik adalah pada era Kekhalifahan Islam selama lebih dari 1.300 tahun. Sejarah pun menunjukkan bahwa setiap pembebasan besar oleh kaum muslim, termasuk pembebasan Baitulmaqdis, selalu terjadi di bawah kekuasaan Khilafah Islam. Dengan adanya Khilafah, umat memiliki kepemimpinan tunggal yang mampu menggalang kekuatan di seluruh Dunia Islam untuk menghadapi musuh-musuh mereka. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Terkait hadis tersebut, Imam Al-Mawardi mengatakan, “Tugas Khalifah adalah menjaga agama, menegakkan hukum Islam, dan melindungi wilayah kaum muslim dari serangan musuh.” (Lihat: Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 13–15).

Alhasil, umat Islam wajib berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam global. Hanya dengan Khilafahlah umat Islam dapat mengembalikan kehormatan mereka dan mengalahkan musuh-musuh mereka. Hanya dengan Khilafah pula umat Islam bisa membebaskan kembali Baitulmaqdis, sekaligus menyelamatkan kaum muslim Palestina dan kaum muslim yang tertindas di berbagai negeri lainnya dengan jihad fi sabilillah!

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

—*—

Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh Allah pernah melipat (menghimpun) bumi ini untuk diriku, lalu aku dapat melihat bagian-bagian timur dan bagian-bagian baratnya. Sungguh kekuasaan umatku akan mencapai bagian-bagian bumi yang dilipatkan (dihimpunkan) kepada diriku itu.” (HR Muslim). [MNews/YG]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *