Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Suatu hari, anak Syuraih al-Qadhi berkata kepadanya, “Wahai ayahku, sesungguhnya antara aku dan warga ada perselisihan, maka lihatlah perselisihan itu. Jika kebenaran ada padaku, aku akan mengajukan mereka ke pengadilan. Namun jika kebenaran ada pada mereka, aku akan berdamai dengan mereka.” Anak itu lalu menuturkan kisahnya kepada ayahnya. Kemudian sang ayah berkata kepadanya, “Pergilah dan ajukan mereka ke pengadilan.”
Anak itu segera pergi menemui orang yang berselisih dengannya dan mengajak mereka ke pengadilan. Mereka menyetujui usulan si anak. Setelah mereka berada di hadapan Syuraih, Syuraih memenangkan mereka atas anaknya.
Ketika Syuraih pulang ke rumah, anaknya berada di sana. Anaknya lalu berkata kepada ayahnya, “Engkau telah menjebakku, wahai ayah! Demi Allah, seandainya aku tidak bermusyawarah dengan ayah sebelumnya, tentu aku tidak mengkritik ayah.” Syuraih berkata, “Wahai anakku, sungguh kamu lebih aku cintai daripada seluruh isi bumi ini. Akan tetapi, Allah Swt. lebih mulia bagiku daripada kamu. Aku benar-benar khawatir kalau aku memberi kabar kepadamu bahwa kebenaran ada di pihak mereka, lalu kamu berdamai dengan mereka dengan perdamaian yang menghilangkan sebagian hak mereka. Oleh karenanya, aku mengatakan kepadamu seperti itu tadi,” tegas Syuraih kepada anaknya.
Dalam peristiwa lain, anak Syuraih pernah menjadi jaminan seseorang dan Syuraih pun menerimanya. Namun, ternyata orang itu kabur dari pengadilan. Seketika itu Syuraih memenjarakan anaknya sebagai pengganti orang yang kabur tersebut. Bahkan, Syuraih sendiri yang mengirim makanan untuk anaknya setiap hari ke penjara. (Abdurrahman Ra’fat al-Basya, Jejak Perjuangan dan Keteladanan para Tabiin)
Hikmah
Sungguh indah tatkala hukum Islam diterapkan dalam sendi kehidupan. Tidak peduli anak siapa, mentereng jabatannya, atau tinggi kedudukannya, ketika ia melakukan sesuatu yang menyalahi syariat Allah Swt., maka ia akan diadili dan diberi sanksi. Syuraih al-Qadhi, seorang hakim yang berwibawa dan adil dalam memutuskan perkara telah memberikan keteladanan berharga dalam dua aspek.
Pertama, pejabat yang hidup dalam sistem Islam selalu merasa diawasi oleh Allah Taala. Tidak terhitung berapa banyak kisah sahabat, tabiin, dan pengikutnya yang selalu berhati-hati ketika mereka menjalankan amanah yang diembannya. Seorang Syuraih juga melakukan hal itu. Menjadi hakim tidak serta-merta membuatnya terbebas dari pengawasan Allah Taala. Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah saw., beliau bersabda, “Siapa pun yang menginginkan untuk menjadi hakim, lalu keadilannya mengalahkan kezalimannya, maka baginya surga. Dan siapa pun yang kezalimannya mengalahkan keadilannya, maka baginya neraka.” (HR Abu Daud).
Kedua, Islam memberikan rasa keadilan yang sangat sulit terwujud dalam sistem sekuler kapitalisme. Ini karena hukum Islam bersumber dari Allah Yang Maha Adil. Di samping itu, Allah Swt. juga memerintahkan kepada manusia agar berbuat adil. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS An Nahl : 90).
Kata “adil” berkelindan dengan ketaatan seorang hamba kepada penciptanya, yaitu Allah Taala. Penguasa dan pejabat yang adil adalah penguasa dan pejabat yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ketika sistem Islam terterapkan secara kafah, bukan sesuatu yang mustahil akan lahir penguasa, pejabat, serta hakim adil dan amanah. Ini karena keimanan, ketaatan, dan kepribadian Islam dapat terbentuk tatkala segala aspek kehidupan diatur mengikuti aturan Allah Swt., bukan penilaian dan standar manusia. Wallahualam. [MNews/CJ-YG]
