Muslimah News, NASIONAL — Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengungkapkan, sektor pertanian menjadi penyumbang kemiskinan terbesar di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan, di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (22-11-2024).
Menurut data yang dirilis BPS, persentase penduduk miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 47,94% dari total penduduk miskin. Dari total persentase tersebut, 24,49% di antaranya merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53% lainnya bertani dengan dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar.
Ironi
Akademisi Dr. Wiwit Rahayu, S.P., M.P. menilai, ini hal ironis. “Tingginya angka kemiskinan penduduk sektor pertanian di Indonesia adalah sebuah ironi,” ungkapnya kepada MNews, Rabu (27-11-2024).
Ia beralasan, Indonesia dikenal sebagai negara agraris dilihat dari sumber daya alam pertanian yang melimpah dan penduduk yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian. Hanya saja, ia menyesalkan, petani banyak menghadapi masalah dalam berusaha tani maupun pemasaran yang berdampak pada rendahnya produksi dan pendapatan petani.
“Sempitnya kepemilikan lahan menjadi pembatas utama bagi petani dalam melakukan usaha tani. Petani gurem dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektare mengalami lonjakan dari 14,24 juta pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Reforma agraria lebih diarahkan untuk melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah melalui proyek sertifikasi tanah yang justru menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah,” ulasnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan, pencabutan subsidi pupuk menjadikan kebijakan intensifikasi pertanian terhambat dan petani kehilangan gairah untuk meningkatkan produksi pertaniannya disebabkan biaya produksi yang sangat mahal.
”Lebih dari itu, kebijakan dan praktik yang menyerahkan urusan pangan kepada pasar bebas (1998, Letter of Intent IMF), serta mekanisme perdagangan pertanian yang ditentukan oleh perdagangan bebas (1995, Agreement on Agriculture, WTO) merupakan upaya liberalisasi urusan pangan yang dampaknya Indonesia dibanjiri barang pangan murah sehingga pasar dan harga domestik hancur,” kritiknya.
Menurutnya, kondisi pasar bebas dan pemerintah yang memosisikan diri sebagai regulator saja, bukan pelayan dan penanggung jawab inilah yang menjadikan kemiskinan penduduk sektor pertanian di negara agraris ini terjadi.
Islam
Untuk menyolusi hal di atas Wiwit menawarkan konsep politik pertanian Islam. “Islam memosisikan pertanian sebagai salah satu sumber ekonomi di samping industri, perdagangan, dan jasa. Politik pertanian dalam Islam diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkakan kesejahteraan petani khususnya dan masyarakat secara umum,” bebernya.
Ia menerangkan, politik pertanian mencakup pengaturan di bidang produksi, pengolahan hasil, dan perdagangan hasil pertanian.
“Strategi peningkatan produksi diarahkan untuk meningkatkan produksi bahan makanan karena bahan makanan merupakan kebutuhan pokok masyarakat, meningkatkan produksi bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat pakaian seperti kapas, wool, pohon rami dan sutra, serta meningkatkan komoditi-komoditi yang memiliki potensi pasar luar negeri yang menguntungkan,” jelasnya.
Program peningkatan produksi, sambungnya, dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. “Program intensifikasi, yaitu penggunaan sarana produksi yang baik, seperti bibit unggul, obat-obatan, teknologi, dan bantuan modal. Dalam hal ini negara akan memberikan bantuan sarana produksi tersebut dengan harga murah atau bahkan gratis,” paparnya.
Sedangkan program ekstensifikasi, ucapnya, dilaksanakan melalui hukum-hukum yang terkait dengan pertanahan. “Pertama, negara mendorong rakyat untuk menghidupkan tanah mati sebagaimana hadis riwayat Imam Bukhari, ‘Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah hak miliknya.’ Kedua, negara memberikan tanah secara cuma-cuma kepada orang yang mampu dan mau bertani, tetapi tidak memiliki lahan,” jelasnya.
Ketiga, sebutnya, negara memaksa orang yang memiliki lahan untuk mengolahnya sehingga kalau selama 3 tahun ditelantarkan, maka akan diberikan kepada orang yang mau mengolahnya. Ia mengutip perkataan Umar r.a, ‘Siapa saja yang mengabaikan tanah selama tiga tahun, yang tidak dia kelola, lalu ada orang lain mengelolanya, maka tanah tersebut adalah miliknya.”
“Keempat, larangan menyewakan lahan pertanian,” jelasnya.
Ia meyakini, program intensifikasi dalam politik pertanian Islam akan memungkinkan produksi pertanian berjalan dengan optimal karena petani tidak kesulitan berproduksi akibat tidak ada modal.
“Program ekstensifikasi memungkinkan lahan pertanian termanfaatkan dan tidak ada masalah kesenjangan kepemilikan lahan antara petani kaya dan miskin. Hal ini memungkinkan terjadinya peningkatan dan pemerataan pendapatan petani dan terpenuhinya kebutuhan pangan secara merata,” urainya.
Dalam hal pemasaran produk pertanian, jelas Wiwit, tidak akan dilepas dalam pasar bebas tanpa kendali negara. “Dalam perdagangan hasil pertanian di dalam negeri, negara melakukan berbagai kebijakan yang dapat menjamin terciptanya mekanisme pasar secara transparan, tidak ada manipulasi, tidak ada intervensi yang dapat menyebabkan distorsi ekonomi, serta tidak ada penimbunan yang dapat menyebabkan kesusahan bagi masyarakat,” terangnya.
Negara, ia melanjutkan, menyediakan berbagai prasarana jalan, pasar, dan sarana transportasi yang dapat mengangkut hasil pertanian dan hasil industri pertanian secara cepat dan dengan harga murah.
“Sedangkan berkaitan dengan ekspor dan impor produk pertanian, negara akan melakukan pengawasan dalam rangka menghindari atau mencegah aktivitas ekspor impor yang memudaratkan negara dan masyarakat, seperti membanjirnya produk impor yang merugikan petani atau ekspor besar-besaran yang mengakibatkan kelangkaan dan mahalnya harga di dalam negeri,” ujarnya.
Terakhir ia menegaskan, hanya dengan politik pertanian Islam yang diimplementasikan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, kemiskinan penduduk sektor pertanian akan dapat diselesaikan dengan tuntas. [MNews/IA]
