Muslimah News, NASIONAL — Aktivis muslimah Qisthi Yetty Handayani menanggapi perihal Wanda Hara—bernama asli Irwansyah—menggunakan cadar ketika mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di barisan perempuan.
“Maraknya fenomena normalisasi kemaksiatan akibat liberalisme di antaranya adalah kebebasan berekspresi dalam hal berpakaian dan bertingkah laku, bahkan dalam momen pengajian pun tidak lagi mengindahkan aturan syariat,” tuturnya kepada MNews, Jumat (2-8-2024).
Ia melihat, Wanda Hara memakai abaya dan cadar di tempat kajian perempuan bukan hanya satu kali ini saja dan tampaknya memang ada normalisasi dari circle (komunitas) tertentu terhadap fenomena laki-laki berpakaian ala perempuan. “Padahal, dalam tinjauan syariat Islam, hal ini bertentangan dengan ajaran Islam dan bagian dari bentuk kemaksiatan,” imbuhnya.
Laki-laki berpakaian seperti perempuan, menurutnya, merupakan tasyabuh yang dilarang. Ia mengutip hadis nabi sebagai berikut, “Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari no. 5885).
Dalam Kitab Nidzamul Uqubat karya Abdurahman al-Maliki, ungkapnya, dinyatakan bahwa setiap laki-laki yang menyamar dengan pakaian perempuan, kemudian masuk ke tempat khusus perempuan atau ke tempat yang bagi laki-laki dilarang memasukinya (saat kerja) selain perempuan saja, maka pelakunya akan dikenakan sanksi penjara (takzir) hingga enam bulan.
“Oleh karena itu, dalam Islam pelakunya terkategori bermaksiat dan harus mendapat sanksi takzir dari negara. Negara sebagai perisai (junnah) punya tanggung jawab mendidik rakyatnya agar paham syariat dan tidak melanggarnya,” tuntasnya. [MNews/IK]
