Muslimah News, NASIONAL — Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional Tahun 2024, Selasa (25-6-2024), mengatakan, Indonesia berpotensi diterjang krisis kelaparan jika pemerintah tidak bisa menggenjot produk pangan, khususnya beras, selama tiga bulan ke depan (Juli, Agustus, September).
Menurutnya, krisis kelaparan ini bisa memengaruhi 7—16% penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia pada 2024 ini mencapai 281.603.800 jiwa, artinya sekitar 19 juta sampai 45 juta jiwa rawan kelaparan.
“Ada 59 negara terancam rawan kelaparan, ada 10 negara sudah kelaparan. Saudara kita, kita cek tadi bertambah lagi ada 970 juta [orang] kelaparan saat ini. Ini ada beberapa negara, Kongo, Nigeria, Sudan, Afganistan, dan seterusnya. Ini kondisi kelaparan saat ini, Indonesia termasuk rawan, rentan kelaparan 7—16%,” katanya.
Bahkan, Presiden Jokowi, mengutip FAO, menyampaikan bahwa akan terjadi kelaparan hebat dan sekitar 50 juta petani akan mengalami kekurangan air pada 2050. “Jika petani kekurangan air, maka produksi pangan akan terganggu sehingga stok berkurang. Akibatnya. harga pangan terkerek dan inflasi meningkat,” ujarnya.
Untuk itu, Mentan menyebut Indonesia harus menggenjot produksi pangan, khususnya beras dalam tiga bulan ke depan. Kementan sudah menyiapkan tiga program unggulan, yakni pompanisasi sawah, optimalisasi lahan pertanian, dan program padi gogo.
Solusi Teknis?
Mengomentari hal ini, pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si., Jumat (29-6-2024), menyatakan, tidak bisa diatasi hanya dengan solusi teknis.
“Produksi pangan memang harus digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, untuk menyolusi krisis kelaparan, harus ada jaminan bahwa setiap individu rakyat terpenuhi secara cukup, layak, dan halal sehingga perlu integrasi kebijakan dari hulu hingga hilir, bukan sekadar kebijakan teknis,” jelasnya.
Namun, ungkapnya, harus dengan solusi yang lebih mendasar, yakni terkait konsep atau paradigma di dalam pengelolaan sektor pangan. “Apalagi, kalau diperhatikan, pemerintah selama ini, senantiasa berfokus kepada solusi yang bersifat teknis, padahal problem produksi yang terjadi di kalangan petani, bukan hanya pada level tersebut, melainkan ada hal yang lebih mendasar, yakni ketimpangan kepemilikan lahan akibat kapitalisasi lahan,” kritiknya.
Ditambah lagi, ucapnya, aspek kebutuhan produksi juga sulit didapatkan, seperti modal, sarana produksi pertanian, jaminan harga, dan sebagainya yang lahir dari tata kelola kapitalisme neoliberal yang sangat berpihak kepada korporasi swasta sehingga melahirkan ketimpangan akses.
Selain aspek produksi, ia menerangkan, persoalan penting lainnya adalah distribusi. “Pemerintah selama ini terlalu menyederhanakan persoalan lonjakan harga pangan pada tataran teknis sehingga solusinya pun hanya bersifat teknis, seperti operasi pasar, dan seterusnya,” sesalnya.
Padahal, paparnya, problem distribusi juga sangat mendasar, yakni ketakmerataan akses pasar pada seluruh pelaku pasar hingga akhirnya pasar dikuasai pemilik pasokan pangan raksasa, yaitu para korporasi kapitalis di sektor pertanian, baik sebagai produsen, distributor, maupun importir.
“Ketimpangan yang dibiarkan oleh negara menjadi lahan subur terjadinya praktik kartel, penimbunan, dan yang serupa dengannya. Kondisi ini pun merupakan buah penerapan sistem kapitalisme yang melegalisasi mekanisme pasar bebas dengan peran negara yang sangat minim, yakni sebatas regulator dan fasilitator,” bebernya.
Penerapan Islam
Oleh karena itu, ia mengingatkan, penyebab persoalan krisis kelaparan sebenarnya sangat mendasar sehingga untuk bisa keluar dari krisis yang makin buruk, harus mengganti konsep kapitalisme liberal dengan penerapan Islam secara kafah.
“Islam memiliki solusi dari hal secara mendasar, mulai dari perubahan paradigma kepemimpinan hingga penerapan politik ekonomi Islam, termasuk di dalamnya politik pangan dan pertanian yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat,” tuturnya.
Ia menyampaikan, Islam menetapkan bahwa pengurusan hajat hidup masyarakat, terutama kebutuhan pokok, mutlak di tangan pemerintah, yaitu khalifah, dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. “Ini karena dalam pandangan Islam, kehadiran negara secara nyata adalah hal yang mutlak di seluruh sektor kehidupan mayarakat,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, terkait persoalan pangan yang termasuk ke dalam sektor ekonomi, maka Islam melihat persoalannya bukanlah pada kelangkaan pasokan yang kemudian diatasi dengan peningkatan produksi, tetapi problem utamanya adalah distribusi harta, termasuk produk pangan.
“Oleh karenanya, pemerintahan Islam berkewajiban memastikan agar rantai distribusi berjalan lancar tanpa adanya berbagai distorsi. Untuk itu, negara harus benar-benar hadir mengawasi rantai distribusi supaya masyarakat secara keseluruhan bisa mengakses bahan pangan dengan harga terjangkau,” ulasnya.
Selain itu, tuturnya, negara wajib menjamin proses distribusi pangan berjalan lancar sehingga negara harus menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung, seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan sarana-sarana distribusi lainnya.
“Penyediaan berbagai infrastruktur ini adalah bagian dari layanan yang diberikan negara kepada rakyat sehingga negara tidak boleh mengambil harga dari layanan ini,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menguraikan, untuk menjamin terpenuhinya pangan bagi seluruh individu rakyat, maka bagi masyarakat yang tidak mampu, negara Islam juga memiliki mekanisme nonharga.
“Dalam hal ini, Islam mewajibkan pemerintah untuk menanggung kebutuhan pangan seluruh rakyat yang tidak mampu secara cukup, layak, dan berkualitas sesuai standar di tempat tersebut,” terangnya.
Jadi, ia menyimpulkan, solusi terhadap krisis kelaparan adalah hadirnya kepemimpinan Islam yang sahih dengan visi riayah (pengurus-red.) urusan rakyat dan menjalankan fungsinya secara benar, yakni sebagai raain (pelayan-red.) dan junnah (pelindung-red.) bagi rakyat.
“Dengan tanggung jawab yang penuh ini, maka khalifah akan mengoptimasi semua potensi yang dimiliki negara supaya terkelola dan menghasilkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Kemudian mengatur distribusinya sesuai syariat Islam sehingga tidak ada satu pun rakyat yang tidak bisa memenuhi pangannya secara cukup, layak, dan berkualitas,” tandasnya. [MNews/Ruh]
