Muslimah News, NASIONAL — Aktivis muslimah Bintoro Siswayanti, M.Si. mengungkapkan, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digulirkan pemerintah, misleading.
“Tapera ini misleading, membuat orang berpikir bahwa dengan tabungan ini akhirnya bisa punya rumah. Namun ternyata, ini bukan tabungan untuk mencicil rumah, melainkan pengumpulan uang pekerja untuk dana pinjaman bunga murah, berupa kredit rumah hanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelasnya dalam Bincang Hangat Forum Tokoh Muslimah: “Tapera Solusi bagi Persoalan Perumahan?”, Jumat (14-6-2024), yang dilaksanakan secara hibrida.
Dalam paparannya bertema “Tapera dan Kebijakan Liberal Perumahan”, ia menguraikan bahwa kebijakan Tapera lahir diawali oleh UU No. 4 Tahun 2016, kemudian diikuti aturan turunannya PP No. 25 Tahun 2020 yang disempurnakan dengan PP No. 21 Tahun 2024.
Melalui peraturan ini, ungkapnya, seluruh pekerja, baik yang bekerja kepada perusahaan maupun mandiri, wajib dipungut iuran 2,5%, tetapi tidak semuanya bisa mendapat manfaat langsung Tapera.
“Yang tidak mendapat manfaat adalah peserta bergaji Rp8 juta ke atas; MBR yang sudah memiliki rumah; MBR yang sedang mencicil rumah; dan MBR dengan kisaran gaji Rp3 jutaan, tetapi tidak sanggup mencicil mahalnya harga rumah meski melalui pinjaman Tapera. Mereka hanya bisa memperoleh tabungannya setelah pensiun,” paparnya.
Polemik lainnya, lanjutnya, APBN untuk pos pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dihentikan ketika BP Tapera sudah berjalan penuh pada 2027.
“Artinya, ini merupakan strategi pemerintah berlepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab kepada masyarakat untuk bergotong-royong dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Meskipun menuai protes publik, pemerintah tetap keukeuh dengan menyilakan masyarakat untuk melakukan judicial review jika tidak setuju,” kritiknya.
Paradigma
Memang, ia menegaskan, paradigma kebijakan pemerintah yang mengadopsi liberalisasi ini berbeda dengan paradigma Islam. Ia meninjaunya dari dua sisi, yaitu daya beli dan suplai rumah.
“Dari sisi daya beli, pertama, saat ini negara tidak memperbaiki daya beli rakyat, hanya mengatur pinjaman bunga rendah. Sementara itu, dalam Islam, negara memastikan masyarakat memiliki daya beli terhadap kebutuhan pokok kehidupan,” jelasnya.
Kedua, sebutnya, negara saat ini mendorong investasi asing sehingga lapangan kerja yang tersedia adalah menjadi buruh, bahkan investor besar tersebut diberikan kebijakan insentif dan tax holiday.
“Sebaliknya dalam Islam, negara menjadikan rakyat berproduksi dengan cara menstop privatisasi sumber daya alam dan memberikan insentif untuk produktivitas rakyat,” tuturnya.
Ketiga, lanjutnya, saat ini negara mendorong keberadaan sektor nonriil sehingga lapangan kerja sempit. “Sedangkan dalam Islam, negara memastikan ekonomi berbasis sektor riil dengan modal tersedia di tengah masyarakat,” ulasnya.
Selanjutnya, ia menilik dari sisi suplai rumah. “Pertama, negara mengandalkan swasta dalam suplai rumah. Developer besar di bidang perumahan diberi insentif dan kemudahan, contohnya melalui Proyek Strategis Nasional (PSN),” bebernya.
Dampaknya, ia menganalisis, developer memiliki akses tanah dan tabungan tanah yang sangat luas sehingga saat dijual, harganya jauh lebih mahal.
“Rakyat pun menjadi korban, ruang hidup makin sempit, lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan, jadi tidak dimanfaatkan, bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Negara pun tidak memiliki kemampuan menyediakan rumah secara langsung,” kritiknya.
Sedangkan dalam Islam, imbuhnya, negara boleh mendukung developer dalam penyediaan perumahan, tetapi tidak kehilangan kemampuannya mengendalikan suplai rumah yang terjangkau. “Negara juga memiliki kemampuan menyediakan rumah secara langsung,” terangnya.
Kedua, ia mengutarakan, negara mengandalkan swasta dalam penyediaan infrastruktur kota dan pembangunan kota baru. “Akibatnya, rumah di kota menjadi sangat mahal, MBR harus menepi mencari rumah jauh di pinggiran dengan segala risikonya. Berbeda dengan Islam, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas publik, termasuk infrastruktur untuk seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin,” urainya.
Ketiga, lanjutnya, negara membiarkan liberalisasi sumber daya alam dikuasai segelintir pengusaha sehingga harga bahan bangunan menjadi mahal.
“Sedangkan dalam Islam, sumber daya alam dalam jumlah besar adalah milik rakyat, mereka mudah mendapatkannya, dan negara berperan sebagai pengelolanya,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
