Blok Rokan, Siap-Siap Jadi “Bancakan”

Blok Rokan, Siap-Siap Jadi “Bancakan”

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja produksi positif Blok Rokan setelah berhasil diambil alih sekaligus dikelola Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Menurutnya, Blok Rokan merupakan blok migas terbesar dan paling produktif dalam sejarah perminyakan Indonesia.

Berdasarkan data, produksi di Blok Rokan mencapai 162.000 barel per hari dan merupakan 25% dari seluruh produksi nasional Indonesia. Rokan merupakan blok migas yang memiliki lebih dari 11.000 sumur aktif serta 13.000 kilometer (km) jaringan pipa atau sekitar dua kali jarak Sabang-Merauke. (Kompas, 1-6-2024).

Sebagai informasi, Blok Cepu biasanya menjadi produsen minyak terbesar di Indonesia. Namun, belakangan ini, Blok Cepu mengalami penurunan produksi secara alamiah. Sejak 2023, jumlah produksi Blok Rokan telah menyalip Blok Cepu. Berdasarkan data SKK Migas (2023), Blok Cepu memproduksi 155.144 barel minyak per hari, sedangkan Blok Rokan menghasilkan 161.623 barel per hari, bahkan pernah sempat menyentuh angka 172.710 barel per hari. (The Conversation, 10-6-2024).

Kapasitas Produksi

Mengutip Katadata (7-6-2024), menurut kapasitas produksinya, saat ini Blok Rokan bisa dinyatakan mampu meningkatkan produksi sejak Pertamina mengambil alih pengelolaannya dari Chevron pada 2021. Di bawah pengelolaan Chevron, produksi Blok Rokan sempat anjlok ke angka 130 ribu barel minyak per hari.

Setelah Pertamina mengambil alihnya, produksi Blok Rokan meningkat hingga 162 ribu barel per hari per Juni 2024. Peningkatan produksi ini bahkan terus terjadi selama tiga tahun terakhir. Saat ini, Blok Rokan diklaim sudah 100% dikelola anak bangsa lewat tangan Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pun mengatakan, Pertamina mampu mengelola Blok Rokan secara profesional, yang tidak lain adalah blok besar, sekaligus bersaing dengan perusahaan energi global. Untuk itu, lanjutnya, Blok Rokan memegang peran penting dalam pembangunan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian energi nasional.

Meski begitu, sejatinya produksi minyak di Indonesia secara nasional tengah turun. SKK Migas sendiri telah mematok target 1 juta barel per hari pada 2033, yang itu pun sudah mundur tiga tahun (seharusnya 2030). Namun menurut data, produksi minyak Indonesia secara year to date sampai dengan 15 April 2024 baru mencapai 576.000 barel per hari. Untuk itu, agar bisa mencapai target 1 juta barel minyak per hari, SKK Migas menegaskan kebutuhan investasi sekitar USD15—18 miliar, yang bahkan pada 2030 mendatang bisa melonjak hingga USD26 miliar.

“Bancakan”

Mencermati semua ini, sejatinya kita layak bertanya, akankah jargon besar Blok Rokan maupun target sumur minyak baru menjadi bagian dari kebijakan penyejahteraan rakyat secara nasional? Akankah dengan melimpahnya stok bisa membuat kita tidak impor minyak mentah dan harga BBM bisa diprediksi murah? Atau justru semua peluang itu hanya bakal jadi “bancakan” oligarki yang pionnya masif menyebar di sektor-sektor strategis, tidak terkecuali di tubuh Pertamina?

Bagaimanapun, migas adalah sektor yang selalu gurih dan pantas jadi rebutan. Apalagi mumpung menjabat, aksi memperkaya diri bersama para kroni oligarki adalah pola yang sudah biasa terjadi. Untuk diketahui, sepanjang 2023, Pertamina mencatatkan laba total sebesar USD4,77 miliar atau sekitar Rp72,7 triliun (asumsi kurs Rp15.255 per USD). Perolehan laba tersebut naik 17% dibandingkan 2022. Pertamina juga mengungkapkan kontribusi perusahaan untuk penerimaan negara sepanjang 2023 telah mencapai Rp304,7 triliun.

Namun, atas dasar ini, ditambah restu UU Migas dalam rangka liberalisasi migas, justru sangat mungkin menjadi “bancakan” oligarki sekaligus memperkuat jejaring serta kaderisasi oligarki baru. Terkhusus di Pertamina, keberadaan anggota keluarga penguasa dan kader parpol pemenang Pemilu pada jabatan mentereng adalah bukti nyata atas fenomena ini.

Realitas ini masih belum termasuk di BUMN lainnya yang bahkan sekadar pendukung paslon capres-cawapres ternyata juga kebagian “kue” jabatan dan kekuasaan. Ini juga serta-merta menjadi sinyal kuat bahwa keberadaan Blok Rokan—dengan potensi besarnya—toh tidak akan berpengaruh signifikan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Minyak Bumi, Hak Milik Umat

Melihat potensi ekonomi Blok Rokan, juga kasus-kasus jumbo korupsi SDA seperti kasus korupsi PT Timah Rp271 triliun serta fakta SDA emas yang sudah lebih dari setengah abad dikeruk oleh PT Freeport, semestinya membuat kita benar-benar membuka mata bahwa itu baru secuil kekayaan negeri ini. Untuk itu, angka kemiskinan, putus sekolah, rawan pangan, pengangguran, mahalnya BBM, tarif listrik, juga kesehatan dan pendidikan, hingga maraknya berbagai pajak yang memalak rakyat, semestinya tidak ada.

Namun, realisasi semua potensi SDA itu terpaksa jauh sekali dari cita-cita kesejahteraan rakyat akibat tegaknya sistem demokrasi yang melegalisasi berbagai aturan sekuler-liberal-kapitalistik. Ini karena konsekuensinya, sistem demokrasi melahirkan pengaturan menurut UU liberal dan juga keberadaan oligarki. Jika begitu, tidak heran kekayaan SDA yang berlimpah di negeri ini “tidak mampu” menyejahterakan rakyatnya.

Allah Taala berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96).

Juga sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah).

Berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadis di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak (komunitas) dan jika tidak ada maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Terkhusus makna api (an-naar) yang dikehendaki dalam hadis tersebut bukan sebatas api itu sendiri, melainkan sumber yang dengannya bisa menimbulkan api. Termasuk dalam pengertian ini adalah seluruh SDA yang bisa menghasilkan energi, seperti minyak bumi, batu bara, gas alam, listrik, dan yang semisal dengannya.

Dengan demikian, SDA dengan statusnya sebagai harta milik umat, haram dimiliki oleh individu (privatisasi), baik swasta asing maupun dalam negeri. Sudah selayaknya produksi dan distribusi SDA—termasuk Blok Rokan—dikembalikan pula demi sebesar-besarnya kesejahteraan umat. Tidak semestinya ada investasi swasta pada sektor tersebut, alih-alih tangan serakah oligarki.

Dalam hal ini, posisi penguasa/negara adalah mewakili umat untuk mengelolanya, bukan sebagai pemilik. Namun, tentu saja, penguasa tersebut harus amanah dan pengelolaannya harus berada di bawah naungan sistem syar’i, yakni sistem Islam.

Dalam sistem Islam, pos pemasukan dan pengeluaran dari sumber kepemilikan umum ini menempati pos tersendiri di baitulmal, yang anggarannya memang jelas untuk kepentingan umat. Negara wajib memberikan kepada rakyat secara gratis atau menetapkan harga tertentu yang serendah mungkin, sedangkan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *