Cendekiawan Muslim: Salam Lintas Agama Bertentangan dengan Lakum Diinukum wa Liya Diin

Cendekiawan Muslim: Salam Lintas Agama Bertentangan dengan Lakum Diinukum wa Liya Diin

Muslimah News, NASIONAL — Kementerian Agama menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat sebagai bagian praktik baik dalam merawat kerukunan umat.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin merespons hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Bangka Belitung.

Salah satu hasil ijtimak ini adalah panduan hubungan antarumat beragama berupa Fikih Salam Lintas Agama. Dalam panduan tersebut dinyatakan bahwa pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.

Bertentangan

Cendekiawan muslim Ustaz Irfan Abu Nafeed menyepakati hasil ijtimak ulama tersebut. Ia menerangkan, menggunakan dalih toleransi untuk mengucapkan salam lintas agama bertentangan dengan prinsip lakum diinukum wa liya diin ‘bagimu agamamu, dan bagiku agamaku’ karena menyangkut keyakinan agama masing-masing.

“Salam lintas agama jelas bertentangan dengan prinsip lakum diinukum wa liya diin dan hakikatnya melanggar batas-batas dalam beragama itu sendiri. Sudah kelewat jauh ya, bahkan lebih tepatnya menggambarkan unsur sinkretisme, penyatuan agama-agama. Ini tidak dibenarkan di dalam konsepsi prinsip-prinsip Islam,” jelasnya dalam Kabar Petang: “Salam Lintas Agama, Haram?” di kanal Khilafah News, Ahad (9-6-2024).

Bahkan, ungkapnya, jika dikatakan salam lintas agama untuk memperkuat suatu bangsa, ini alasan yang terlalu dipaksakan. “Kata siapa bisa mempersatukan bangsa? Itu hanya gambaran kelemahan teori moderatisme beragama. Itu pun menunjukkan kesesatan hakikat moderatisme beragama, bahkan pada hakikatnya [merupakan] liberalisasi beragama mengatasnamakan moderatisme itu sendiri,” tukasnya

Dahulu, jelasnya, Kanjeng Nabi saw. hidup di tengah masyarakat yang heterogen. “Apakah kemudian Nabi saw. melakukan ucapan salam lintas agama atau kalimat-kalimat yang menggambarkan aspek  keimanan mereka {ajaran selain Islam-red.)? Sekali-kali tidak! Justru Islam datang memimpin peradaban,” ucapnya.

Ia mengingatkan, pada masa Nabi saw., seluruh nonmuslim tunduk di bawah aturan Islam. “Islam memimpin peradaban sehingga peradaban kaum muslim yang berpusat dari Madinah meluas, futuhat ke Kota Makkah, dan ke wilayah jazirah Arab,” paparnya.

Jadi, tukasnya, terbukti Nabi saw. yang menganut konsep lakum diinukum wa liya diin berhasil membangun dasar negara. “Yang tadinya peradabannya terbelakang, ketika mereka menjalankan ajaran-ajaran Islam, maka bersatu di atas akidah Islam, bersatu dengan pemikiran Islam, dan menjalankan Islam,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam kehidupan nonmuslim, diatur dengan syariat Islam. “Seketika itu pula, terwujud mercusuar peradaban, bahkan hingga belasan abad lamanya,” tuturnya.

Jadi, ungkapnya, di dalam Islam, nonmuslim yang merupakan kafir zimi terlindungi darah dan kehormatannya dengan catatan wajib tunduk kepada pengaturan Islam di dalam kehidupan bermasyarakat.

“Betul-betul [mereka] dikondisikan dengan keadilan Islam. Mereka menyaksikan keadilan dan kemurnian ajaran Islam. Akhirnya, mereka tertarik dan masuk Islam. Keadilan ini terbukti di dalam penerapan sistem kepemimpinan Islam atau kekhalifahan,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *