Muslimah News, NASIONAL — Kemendikbudristek akan menerapkan program Sastra Masuk Kurikulum mulai tahun ajaran baru 2024/2025. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, Senin (20-5-2024), mengatakan bahwa program ini bertujuan mendorong literasi, kreativitas, serta empati siswa agar sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Menurutnya, sastra memiliki banyak manfaat bagi pelajar mulai dari memberikan pelajaran untuk memiliki perspektif berbeda dan berpikir kritis. Kemudian, sastra juga bisa mengasah sisi sosial dan emosional siswa, serta membuat mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Terdapat 177 daftar judul buku sastra meliputi novel, cerita pendek, puisi, dan nonfiksi yang telah disiapkan Kemendikbudristek untuk dapat dipakai oleh guru dalam menunjang pembelajaran siswa di sekolah.
Namun, banyak pengamat menyatakan bahwa sejumlah buku karya sastra tersebut dinilai tidak layak dan melanggar norma kesusilaan. Masih ditemui sejumlah karya sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Novel karya Pramoedya Ananta Toer yang sempat dilarang pada masa Orde Baru pun dimasukkan dalam daftar buku rekomendasi pada program tersebut.
Kemdikburistek pun akhirnya menarik versi awal buku yang direkomendasikan dan menerima revisi setelah banyak sekali desakan dan masukan.
Lalai
Menanggapi program ini, pemerhati kebijakan pendidikan Noor Afeefa menyatakan, negara benar-benar ceroboh dan lalai.
“Setidaknya terdapat ada dua kelalaian fatal yang dilakukan. Pertama, terkait tujuan dibuatnya program. Kedua, terkait pemilihan buku sastra,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (31-5-2024).
Pertama, urainya, negara layak dikatakan lalai karena tidak mampu merumuskan tujuan sebuah program pendidikan yang sahih.
“Mengasah sisi sosial dan emosional dengan berpikir kritis dan berpikir dengan perspektif berbeda melalui karya sastra—sebagaimana disampaikan Kemendikbudristek—dalam sistem sekuler kapitalisme tentu bukanlah bagian dari tujuan sahih pendidikan. Ini problem mendasar yang harus disoal,” ucapnya.
Tujuan tersebut, lanjutnya, hanya akan mengarahkan peserta didik pada inklusivisme, yakni sikap keterbukaan dan toleransi pada budaya bahkan pemikiran menyimpang yang seharusnya dikritisi dan ditinggalkan. “Tentu hal ini menjadi alarm bahaya apabila justru diberikan kepada siswa yang seharusnya mendapatkan cara berpikir sahih (sesuai Islam-penj.) sejak dini,” tuturnya.
Menurutnya, berbagai pemikiran dan budaya, baik yang sesuai dengan ajaran Islam maupun yang menyimpang, akan terpapar di hadapan siswa sejak SD, SMP, dan SMA.
“Padahal pada jenjang tersebut, para siswa—terutama SD—belum memiliki kekuatan terhadap keyakinan atau akidah Islam. Betapa bahayanya jika mereka lantas mengadopsi pemikiran yang keliru tersebut,” bebernya.
Akhirnya, ia menilai, para siswa akan kesulitan memiliki akidah Islam yang kuat dan terikat kepada aturan Allah semata. “Wajarlah jika kualitas output pendidikan hingga hari tidak juga mampu membangun bangsa ini dengan baik,” jelasnya.
Kondisi tersebut, tambahnya, sekaligus menegaskan bahaya Kurikulum Merdeka sebagai agenda politik pendidikan Merdeka Belajar. “Sebabnya, program Sastra Masuk Kurikulum memang salah satunya bertujuan untuk menguatkan pendidikan karakter yang menjadi bagian dari Kurikulum Merdeka,” cetusnya.
Kedua, sebutnya, kelalaian dalam pemilihan buku-buku sastra yang direkomendasikan. “Seharusnya dipahami bahwa karya sastra tidak bisa dilepaskan dari ideologi penulisnya. Pemerintah pun keliru dalam menunjuk para kurator, yakni mereka yang menyeleksi buku-buku sastra tersebut,” ucapnya.
Memang, ia menyatakan, dalam konteks politik pendidikan sistem kapitalisme, kondisi seperti Ini jamak terjadi.
“Ini karena wewenang atau tanggung jawab amat mudah ditukar dengan kepentingan, materi, dan lainnya. Orang tanpa kapabilitas pun sangat gampang diberi tanggung jawab. Jadi, kita tentu bisa membayangkan hasilnya. Bahkan jauh dari nalar sehat. Namun, inilah konsekuensi tata kelola pendidikan dalam sistem kapitalisme,” paparnya.
Meski Kemendikbudristek menyatakan terbuka terhadap saran, masukan, dan usulan dari masyarakat, bahkan telah merevisi rekomendasi buku-buku sastra, ungkapnya, tentu masalahnya tidak boleh hanya sampai di situ.
“Jika sedari awal tujuannya menyimpang, seharusnya problem inilah yang diselesaikan. Bahkan karena program ini pun berangkat dari masalah kurikulum dalam kerangka sistem pendidikan sekuler kapitalisme, maka problem besar ini pula yang seharusnya menjadi konsentrasi penyelesaian,” ucapnya.
Pendidikan Islam
Noor kemudian menyampaikan kondisi dalam sistem pendidikan Islam. “Semua program wajib terikat dengan tujuan pendidikan Islam, yakni untuk membentuk kepribadian islami, membekali tsaqafah Islam, dan ilmu-ilmu kehidupan, termasuk sains dan teknologi,” tuturnya.
Berdasarkan tujuan ini, sambungnya, peserta didik—terutama di tingkat dasar—harus dikuatkan tsaqafah Islamnya.
“Pemikiran tidak islami tidak diperkenankan masuk dan mendominasi benak, apalagi dijadikan patokan. Hal ini karena akidah Islam menjadi landasan materi pengajarannya. Artinya, segala hal yang bertentangan dengan akidah Islam tidak boleh diambil dan diyakini,” tukasnya.
Selain itu, jelasnya, syariat Islam juga menetapkan bahwa amanah hanyalah diberikan kepada orang-orang yang kapabel.
“Ini karena pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Dengan mekanisme ini, sangat dijauhkan dari kesalahan implementasi berbagai kebijakan. Di sinilah pentingnya sistem yang menerapkan Islam secara kafah,” tegasnya.
Jadi, menurutnya, kesalahan yang terus berulang ini hanya dampak dari tata kelola negara yang kapitalistik, termasuk di sektor pendidikan.
“Kondisi seperti ini harus segera diakhiri. Umat seharusnya beralih kepada sistem Islam (Khilafah-red.) yang hanya menjadikan Islam sebagai landasan dan hukum syariat sebagai tolok ukur benar salah. Kurikulum pendidikan Islam akan benar-benar menghasilkan hamba-hamba Allah yang taat lagi mumpuni dalam segala bidang kehidupan,” tandasnya sekaligus berharap agar umat terus memperjuangkan tegaknya sistem Islam tersebut. [MNews/Ruh]
