Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Polemik uang kuliah tunggal (UKT) kian memanas. Mahasiswa dari berbagai universitas bergiliran berdemonstrasi menolak kenaikan UKT. Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Universitas Brawijaya (Unibraw), misalnya, melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan UKT pada Rabu (22-5-2024). Sebelumnya, mereka melakukan audiensi bersama pihak kampus, tetapi hasilnya nihil dari harapan.
Sekitar 300 massa aksi Amarah memenuhi Gedung Rektorat Unibraw. Mereka menuntut Kemendikbudristek mencabut Permendikbudristek No. 2/2024. Massa pun menuntut respons Menteri Nadiem Makarim. Apabila kementeriannya tidak dapat menyelesaikan persoalan ini, mahasiswa akan berdemo menuntut agar Nadiem mundur dari jabatannya. (Tempo, 23-5-2024).
Di sisi lain, Aliansi BEM SI menyebut, hingga saat ini belum ada perguruan tinggi (PT) di Indonesia yang mengubah kebijakan mengenai UKT. Saat ini pihak BEM SI sedang mengumpulkan video aksi solidaritas. Setelah terkumpul, BEM SI akan menginstruksikan kepada semua mahasiswa untuk mogok kuliah pada Senin, 27-5-2024. (Tempo, 24-5-2024)
PT Inklusif?
Sebenarnya, kenaikan UKT nyaris dilakukan PT setiap tahunnya dengan alasan inflasi yang menyebabkan biaya operasional pendidikan naik. Namun tahun ini, setelah ditetapkannya Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 dan Permendikbud No. 2/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN, kenaikan UKT dianggap ugal-ugalan sebab naiknya mencapai berkali lipat.
Mirisnya, Menteri Nadiem malah meresponsnya dengan mengatakan bahwa kebijakan ini telah memenuhi asas keadilan dan inklusivitas. Keadilan tersebut kemudian dihadirkan dengan bentuk UKT berjenjang, yakni mahasiswa yang tidak mampu, membayar sedikit; sedangkan yang mampu, membayar lebih. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Selasa (21-5-2024). (Tempo, 21-5-2024).
Namun demikian, alih-alih keadilannya terlihat, aturan tersebut malah menjadi jalan bagi PT menaikkan UKT secara “ugal-ugalan”. Walaupun Nadiem berjanji akan bertindak tegas pada PT yang melakukan hal itu, tetap saja pada faktanya aturan ini berpotensi besar menimbulkan tindakan yang sewenang-wenang dari PT.
Makin miris tatkala Plt. Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Tjitjik Sri Tjahjandar mengatakan bahwa PT merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Alhasil, bantuan operasional PT belum diprioritaskan sehingga tidak wajib setelah SLTA untuk masuk perguruan tinggi. Ia mengatakan ini sifatnya pilihan.
Bukankah itu berarti PT sangat eksklusif karena diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu saja? Lantas di mana letak keadilan dan inklusivitasnya? Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021, hanya ada 8,31 % penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan level S1 hingga S3.
Bahkan, menurut Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), dari 44 negara anggotanya, Indonesia berada di urutan paling bawah setelah Afrika Selatan, dilihat dari persentase penduduknya yang masuk jenjang PT, sedangkan sebagian besarnya adalah lulusan SD atau SMP (62,1%).
Kapitalisasi Pendidikan
Jika ditelusuri, biaya kuliah yang terus naik tidak bisa dilepaskan dari Kebijakan pemberian otonomi kampus yang termaktub dalam UU 12/2012. Kebijakan tersebut telah menjadikan PT berlomba-lomba menjadi PTNBH agar bisa mandiri mengelola rumah tangganya. Beleid tersebut menjadikan PT bebas bekerja sama dengan industri mana pun, serta berhak membuka atau menutup prodi sesuai keinginannya.
Terlebih, konsep triple helix (jalinan kerja sama antara pemerintah, industri, dan PT) kian dideraskan. Alhasil, orientasi pendidikan bukan lagi pada terciptanya SDM yang berkualitas yang siap memimpin bangsa, melainkan lebih banyak memenuhi tuntutan dunia industri. Lihatlah riset-riset yang terus berkembang yang pada akhirnya sekadar memenuhi kebutuhan industri.
Inilah konsekuensi diterapkannya sistem pendidikan kapitalistik, yaitu pendidikan yang berorientasi pada pasar dan visi pendidikan yang tidak jelas. Bahkan, pendidikan dijadikan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Ijazah pun hanya menjadi selembar kertas untuk mencari cuan. Makin tinggi sekolahnya, peluang mendapatkan cuan akan kian besar.
Negara Abai
Abainya pemerintah terhadap pendidikan ini menjadikan sistem pendidikan kian hilang arah. Alokasi APBN untuk pendidikan yang hanya 20%, tidak sanggup membiayai biaya operasional pendidikan secara keseluruhan. Alih-alih mencari dana, negara malah menyerahkan dana pendidikan pada masing-masing kampus atas nama otonomi kampus. Alhasil, industri kian masuk pada kampus dan UKT kian tinggi.
Namun demikian, wajar jika negara selalu saja defisit sebab tata kelolanya yang kapitalistik. Dikatakan kapitalistik sebab negara membolehkan siapa pun mengelola SDA, padahal SDA merupakan sumber pemasukan negara yang melimpah, yang jika dikelola sendiri, kebutuhan hidup rakyatnya akan sangat bisa terpenuhi, termasuk kebutuhan akan pendidikannya.
Ini lebih dari sekadar sulitnya anak bangsa mendapatkan pendidikan yang murah. Kapitalisasi pendidikan juga menjadikan pendidikan kian salah arah dan penjajahan kian masuk ke dalam urat nadi. Anak bangsa hanya diproyeksikan sebagai buruh murah bagi perusahaan raksasa milik para pemodal. Begitu pun yang bersekolah tinggi, paradigma kapitalistik yang sukses diinjeksikan, menjadikan mereka bungkam saat kekayaan negaranya dirampas oleh asing. Akhirnya, mereka sekadar mengabdikan ilmunya pada cuan dan perolehan kesenangan dunia.
Inilah potret buram SDM yang lahir dari rahim sistem pendidikan kapitalisme. Kebanyakan mereka berujung menghamba pada uang, tidak peduli nasib sesamanya. Ini pula yang makin memperlihatkan buruknya tata kelola negara berlandaskan demokrasi kapitalisme, penguasanya abai terhadap nasib rakyatnya. Mereka tidak acuh terhadap rakyatnya yang dilanda kebodohan dan kemiskinan.
Pendidikan dalam Islam
Islam memandang bahwa pendidikan adalah satu kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara sehingga biayanya akan ditanggung oleh negara. Kekuatan keuangan negara Islam (Khilafah) yang terhimpun dalam baitulmal menjadikan penyelenggaraan pendidikan berkualitas begitu niscaya. Kekuatan baitulmal ini lahir dari pengaturan yang begitu apik sebagaimana Rasulullah saw. contohkan.
Misalnya, terkait sumber pemasukan negara beserta alokasi dananya. Syariat telah menetapkan bahwa sumber pemasukan negara terbagi menjadi tiga, yaitu dari fai dan kharaj, kepemilikan umum, serta zakat. Alokasi dana untuk layanan publik (termasuk pendidikan) bisa diambil dari pos kepemilikan umum.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdulah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari Al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”
Penyelenggaraan pendidikan akan bisa dikelola mandiri oleh negara ketika kas negara begitu besar mendukung pendidikan. Meski bukan berarti individu tidak bisa turut terlibat dalam pembangunan pendidikan dengan dorongan takwa, keberadaan seluruh tata kelola pendidikan akan ada di bawah kontrol penuh negara.
Dengan kekuatan baitulmal, seluruh warga akan mendapatkan layanan pendidikan yang murah, bahkan gratis. Dengan dorongan akidah, negara akan menciptakan suasana keimanan pada setiap warganya, termasuk suasana mencintai ilmu. Dengan ilmu, akan bertambahlah ketakwaan mereka. Dengan ilmu pula akan bertambahlah kontribusi mereka terhadap kemaslahatan umat.
Khatimah
Demikianlah visi pendidikan dalam Islam, yaitu menjadikan peserta didiknya bertakwa dan berlomba-lomba memberikan manfaat kepada umat. Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia.” (HR Ahmad).
Mahalnya UKT adalah imbas dari diterapkannya sistem pendidikan kapitalistik dan abainya negara kapitalis demokrasi terhadap nasib rakyatnya. Oleh karenanya, mahasiswa harus menolak UKT beserta sistem pendidikan kapitalismenya.
Mahasiswa dan umat secara keseluruhan juga harus terus berjuang menerapkan syariat Islam kafah dalam bingkai Khilafah. Sistem inilah yang akan menciptakan kehidupan yang bebas dari kebodohan dan kemiskinan, serta melahirkan generasi emas pembangun peradaban mulia. Wallahualam. [MNews/Gz]
