Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Student loan diwacanakan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi mahalnya UKT. Sebenarnya, cara ini sudah ditempuh salah satu kampus ternama di Kota Kembang beberapa waktu lalu, hanya saja saat itu melalui pinjaman online. Kali ini, student loan rencananya akan dilakukan secara tersistem, yaitu melalui bank-bank pelat merah.
Ide student loan ini nyatanya juga sudah bergulir sejak 2018. Pemerintah kala itu menginisiasi student loan untuk mengatasi biaya kuliah yang makin tinggi. Namun seiring waktu, skema pinjaman untuk mahasiswa ini terus mencuat ke permukaan setelah viralnya kenaikan UKT yang “ugal-ugalan”. Pemerintah sendiri masih menggodok rencana ini. (Tempo, 23-5-2024).
Beberapa bank, seperti BCA, BNI, dan BSI, menyambut hangat wacana tersebut. Ketiganya mengungkapkan akan mendukung program pemerintah jika memang student loan jadi diterapkan dan penawarannya bagus. Bagi lembaga keuangan, yang namanya pinjaman tentu harus kembali atau balik modal. Jika tidak kembali, namanya program corporate social responsibility (CSR). (Detik News, 22-5-2024).
Sudah Pernah Ada
Ternyata lagi, jauh sebelumnya, skema student loan sudah pernah diterapkan di Indonesia pada 1982. Program ini bernama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Mahasiswa yang telah menyelesaikan 110—120 SKS atau sedang melakukan tugas akhir, bisa mengajukan KMI. Saat itu, jumlah pinjaman pendidikan KMI maksimal Rp750 ribu/tahun (S1), Rp1,5 juta (S2), dan Rp2,5 juta (S3), dengan bunga 6% per tahun.
Ijazah pun menjadi jaminan mahasiswa yang mengajukan KMI. Mereka diberi waktu 10 tahun (normalnya 5—7 tahun) untuk melunasi pinjaman. Namun, setelah berjalan sekian tahun, program tersebut berujung kredit macet karena banyak mahasiswa yang tidak bisa melunasi pinjaman. (Detik News, 29-1-2024).
Konsep student loan ini sendiri mengacu pada negara-negara maju, seperti AS, Inggris, Australia, Kanada, Chili, Swedia, dan Brasil, yang menerapkan konsep pinjaman bagi mahasiswa. Namun, program ini ternyata juga tidak berjalan lancar. Presiden AS Joe Biden, misalnya, akhirnya melakukan pemutihan pinjaman kepada 4,75 juta peminjam dengan total USD167 miliar (sekitar Rp2.655 triliun). Pemutihan ini dilakukan agar masyarakat AS bisa terbebas dari utang dan bisa hidup sejahtera. (CNBC Indonesia, 25-5-2024).
Lingkaran Setan
Sebagaimana pinjaman biasanya, student loan merupakan pinjaman berbunga. Meski dalam penjelasannya bunganya kecil, tetap saja ini menjadi peluang bisnis bagi perbankan. Lembaga keuangan seperti bank pasti membuka berbagai program untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya agar bisnis keuangan tetap berputar. Bunga yang ditetapkan itulah yang merupakan laba yang harus diperoleh. Berbeda dengan CSR yang merupakan program sosial yang dalam program ini pihak bank tidak mendapatkan laba.
Bagi mahasiswa sendiri, meski kelihatannya program ini membantu saat kuliah, kenyataannya malah memberatkan mereka. Mereka harus mengembalikan pinjaman tersebut beserta bunganya. Sedangkan setelah lulus, belum tentu mereka langsung mendapatkan kerja, mengingat saat ini mencari kerja cukup sulit. Apalagi Gen Z yang ternyata banyak juga yang menganggur karena tidak dapat pekerjaan.
Tidak hanya itu, skema student loan juga membuat anak muda terjerat riba. Mereka harus terlibat utang berbunga pada usia produktifnya. Setelah lulus kuliah, bisa jadi mereka yang harus menanggung keluarga, menyekolahkan adik-adiknya, atau berkeinginan membeli rumah dan kendaraan. Jika sejak awal sudah terjerat utang, bisa dibayangkan, bagaimana cara mereka melunasi dan memenuhi segala kebutuhan?
Di sisi lain, jumlah mahasiswa yang orang tuanya mampu bayar UKT, sangat jauh lebih sedikit daripada yang berkeberatan. Artinya, program pinjaman ini akan menjerat mayoritas mahasiswa. Kondisi ini mungkin untung bagi pihak bank, tetapi buntung bagi para mahasiswa.
Ancaman kredit macet karena berbagai hal juga bisa terjadi. Belajar dari pengalaman atau negara lain, skema student loan juga membuat rakyat selalu dikejar-kejar utang. Mereka tidak bisa menikmati hidup, bahkan pada usia yang tidak lagi muda yang harusnya tinggal merasakan jerih payah kerja, mereka masih dibayang-bayangi membayar utang. Ini merupakan lingkaran setan yang menjerumuskan hidup para mahasiswa.
Lebih dari itu, solusi ini pada akhirnya membelokkan arah perjuangan mahasiswa. Jika sebelumnya mereka adalah agent of change karena kemampuan intelektual dan kekritisannya, kini akibat tekanan membayar utang, mereka berubah menjadi “agent of money”. Mereka akhirnya mencari ilmu dengan tujuan mendapatkan nilai bagus, mendapat ijazah yang dengan itu mereka akan mendapatkan pekerjaan, lalu gajinya bisa untuk membayar utang. Mereka tidak akan sempat memikirkan masalah rakyat karena memikirkan masalah sendiri saja sudah penat.
Solusi Tambal Sulam
Sungguh, student loan merupakan solusi tambal sulam. Pada era kapitalistik saat ini, semua diukur berdasarkan materi, termasuk masalah pendidikan. Saat ini, memang ada aturan yang tertuang dalam Pasal 76 ayat 1 UU Dikti 12/2012 bahwa instansi, baik pemerintah maupun perguruan tinggi, tidak boleh menerapkan bunga pinjaman kepada mahasiswa. Namun, ini tampaknya sekadar formalitas. Pemerintah tentu mencari-cari cara agar mahasiswa bisa membayar UKT, tetapi pada saat yang sama pemerintah tidak mau terbebani. Ujungnya tentu dengan menggandeng pihak ketiga yang pastinya mencari laba.
Penerapan sistem kapitalisme terbukti membuat seluruh masyarakat terjerat riba dan hidup sengsara. Sulitnya perekonomian yang terjadi akibat kekayaan hanya berputar pada para pemodal, membuat orang miskin gigit jari. Pendidikan yang merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, kini hanya berlaku untuk orang berduit saja. Masyarakat harus bersaing ketat untuk mendapatkan beasiswa.
Inilah komersialisasi pendidikan. Pendidikan menjadi komoditas bisnis. Pendidikan diperjualbelikan. Rakyat harus merogoh kocek lebih dalam demi mengenyam pendidikan. Berbagai kebijakan bukannya memudahkan rakyat, tetapi justru menjerumuskan, termasuk ke dalam jerat utang. Kurikulum Merdeka saja, malah mendorong mahasiswa untuk memikirkan kerja semata dan membuat “industri cawe-cawe” di dalamnya. Perubahan PT menjadi PTBH memaksa kampus harus mencari uang sendiri, mengakibatkan UKT naik kian tinggi.
Kondisi seperti ini memperlihatkan bahwa negara tidak bisa memenuhi tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Teori good governance berhasil membelokkan peran negara dari pengurus urusan umat menjadi fasilitator semata.
Selain itu, penerapan kurikulum pendidikan yang sekuler juga telah menciptakan generasi-generasi yang lemah iman, tidak lagi yakin dengan rezeki Allah. Buktinya, mereka lebih memilih solusi praktis dengan mengambil pinjaman meski berbalut riba. Oleh karenanya, lengkap sudah penderitaan rakyat. Generasi emas yang diidam-idamkan kelak, berubah menjadi generasi cemas karena terlilit utang. Lantas, mau dibawa ke mana arah pendidikan kita?
Kewajiban Negara
Sejatinya, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Islam mempunyai konsep yang jelas tentang ini. Pertama, Islam mewajibkan pemimpin Islam menerapkan sistem Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan. Sistem ini diterapkan dalam sistem pemerintahan (Khilafah) dan dipimpin oleh seorang khalifah.
Kedua, khalifah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang di dalamnya ada pengelolaan keuangan. Khilafah menyerahkan pengelolaan keuangan pada baitulmal. Khilafah akan mendapatkan kas negara dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, hingga pengelolaan SDA. Kas itulah yang nanti akan dipakai untuk membiayai pendidikan seluruh masyarakat.
Ketiga, sistem ekonomi Islam melarang adanya praktik riba. Tidak akan ada skema pinjam-meminjam berbunga. Masalah pendidikan, karena menjadi tugas negara, maka negara akan memberikan fasilitas tersebut secara gratis sehingga rakyat tidak perlu pusing memikirkan biaya pendidikan.
Keempat, negara akan menerapkan kurikulum pendidikan Islam sehingga akan membentuk generasi yang berkepribadian Islam, yaitu berpola pikir dan pola sikap Islam. Ketika lulus, keinginan mereka adalah mengabdikan ilmu dan menjadi orang yang bermanfaat di masyarakat, bukan sekadar lulus untuk kerja mencari uang.
Kelima, negara akan membuka berbagai lapangan kerja agar para lulusan tidak menjadi pengangguran, terlebih para lelaki yang nantinya akan menjadi kepala rumah tangga. Dengan penerapan yang menyeluruh ini, Khilafah akan mengantarnya pendidikan ke arah yang benar, yaitu membentuk generasi unggul dan emas yang sesungguhnya untuk menciptakan peradaban yang gemilang. Wallahualam. [MNews/Gz]

ternyata ada juga yha student loan bukan solusi tapi mala tambah para karena harus melakukan pinjaman meminjam ya di situ ada riba astaghfirullah harus ada pemimpin khilafah yang bisa meriayah umat