Muslimah News, INTERNASIONAL — Reuters (19-4-2024) memberitakan bahwa Amerika Serikat (AS) secara efektif menghentikan PBB untuk mengakui Palestina dengan memberikan hak veto di Dewan Keamanan untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di badan dunia tersebut, pada Kamis (18-4-2024).
Menanggapi sikap AS tersebut, aktivis muslim Dr. Abdullah Robin mempertanyakan, “Kapan kebebasan kaum muslim berhenti dari ketergantungannya kepada Barat dan PBB?” tanyanya dalam sebuah media ideologis internasional, Selasa (23-4-2024).
Ia menyesalkan hilangnya kebebasan kaum muslim saat ini, sedangkan AS atau tentara bayarannya—seperti Negara Zion*s—justru memiliki kebebasan untuk menyerang secara militer di bagian mana pun di dunia muslim yang mereka inginkan.
“Mereka bahkan membentuk kurikulum pendidikan, undang-undang, kebijakan ekonomi dan pemerintahan, di negara-negara muslim yang jauh lebih besar dan lebih kaya sumber dayanya dibandingkan tanah jajahan yang diimpikan menjadi Negara Palestina,” imbuhnya.
Jika hal itu terjadi, lanjutnya, negara tersebut akan tersandera oleh keinginan para kolonialis seperti halnya negara-negara gagal yang mengelilinginya. Ia lalu meng
“Apalagi Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood menjelaskan posisi AS dengan kata-kata berikut, ‘Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap Negara Palestina, tetapi merupakan pengakuan bahwa hal itu hanya terwujud dari perundingan langsung antara pihak terkait,'” paparnya.
Pernyataan ini menurutnya berarti menahan hak masyarakat yang tertindas dan diusir, sampai perampas kekuasaan disetujui.
Anti-Sem1t
Tiga hari sebelumnya, DPR AS memutuskan bahwa slogan “From the river to the sea, Palestine will be free” (Dari sungai hingga laut, Palestina akan merdeka) yang merupakan slogan perjuangan kemerdekaan Palestina, bersifat anti-Sem1t dan penggunaannya harus dikecam. Terdapat 377 suara mendukung dan hanya 44 suara menolak.
Penyangkalan itu, menurutnya, terjadi ketika AS mendukung negara Zion*s dalam pemusnahan genosida terhadap segala bentuk kehidupan warga Palestina di Gaza.
“Secara dangkal, pengakuan penuh terhadap negara Palestina mungkin tampak penting karena hal ini akan menimbulkan hambatan hukum bagi negara Zion*s dalam melakukan kampanye barbar dan mematikan di Gaza dan Tepi Barat,” paparnya.
Namun, ujarnya, perlindungan hukum apa pun atas status kenegaraannya hanya akan memberikan sedikit perlindungan bagi mereka yang berada di Tepi Barat dan Gaza.
“Hal ini karena Negara Zion*s sangat berharga bagi negara-negara kapitalis yang dipimpin oleh AS, dan hal ini akan menjadikan apa yang disebut sebagai hukum internasional tidak sah. Ini mencitrakan anggapan bahwa AS berada di atas hukum kapan pun mereka mau,” jelasnya.
Adapun slogan tadi, ia menegaskan harus ditolak juga oleh umat Islam karena hanya khayalan yang menipu dan makin mengakarkan pelanggaran keji yang dilakukan oleh kekuatan kolonial terhadap dunia Islam setelah hancurnya Kekhalifahan Ottoman.
Kenegaraan yang dibicarakan di PBB pun, lanjutnya, adalah dalam kerangka Perjanjian Sykes-Picot antara penjajah untuk mencapai tujuan mereka sendiri dan untuk menindas konsep Khilafah.
“Jika umat Islam tidak berani menuntut pembebasan dari kolonialisme di seluruh negeri Islam dan penghapusan perbatasan antara umat Islam yang dibuat oleh penjajah, maka tidak ada satu pun Palestina atau negeri Islam lainnya yang akan merdeka,” pungkasnya. [MNews/AH]
