Muslimah News, NASIONAL — Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan. Pendaftaran peserta dibuka mulai 17—21 April 2024.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menjelaskan bahwa Pelatihan Deteksi Dini bertujuan untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisis, dan memitigasi konflik bernuansa agama.
“Peserta akan dibekali kemampuan memitigasi potensi-potensi konflik, menganalisa penyebab, para aktor yang terlibat, dan para pihak yang memiliki potensi menyelesaikan konflik,” jelasnya di Jakarta, Rabu (17-4-2024).
Ia berharap para peserta pelatihan nantinya bisa terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap bisa berjalan dengan rukun dan damai.
Menurutnya, ada tiga materi utama yang akan dipelajari selama pelatihan, yakni Analisa Faktor Konflik, Metodologi Deteksi Dini Konflik, serta Tahapan dan Sistem Deteksi Dini Konflik.
Tidak Penting
Pelatihan ini dinilai aktivis muslimah Halimah Noer sebagai hal tidak penting. “Program Pelatihan Deteksi Dini ini adalah program yang tidak penting, tidak dibutuhkan, cenderung mengada-ada, dan memaksakan diri,” tuturnya kepada MNews, Jumat (26-4-2024).
Ia beralasan, meski konflik bernuansa agama itu ada di negeri ini, semisal konflik pendirian tempat ibadah, tetapi segera bisa diselesaikan meski umat Islam yang lebih banyak dirugikan. “Realitasnya justru konflik yang tidak bernuansa agama yang lebih dominan muncul di negeri ini,” imbuhnya.
Ia mencontohkan konflik di Papua dengan adanya OPM yang ingin melepaskan diri dari negara Indonesia. “Sudah jelas-jelas OPM ini meresahkan masyarakat karena melakukan pembunuhan terus-menerus, baik ke pihak militer Indonesia maupun rakyat sipil. Ini jelas bukan konflik agama,” tegasnya.
Ia lalu berkesimpulan bahwa Pelatihan Deteksi Dini dibuat sebatas demi membangun opini bahwa ada potensi konflik bernuansa agama yang mengancam kerukunan dan persatuan bangsa. “Padahal realitasnya, tidak demikian. Tidak ada ancaman tersebut!” yakinnya.
Saling Curiga
Ia pun berpendapat program ini justru berpeluang besar menimbulkan masalah baru karena memicu sikap saling curiga di antara elemen masyarakat.
“Akhirnya lahirlah aktivitas tajassus (memata-matai) yakni mencari-cari keburukan dan kesalahan orang lain. Sedangkan dalam Islam, haram hukumnya melakukan tajassus kepada sesama muslim,” jelasnya.
Ia kemudian mengutip firman Allah Swt. dalam QS Al Hujurat ayat 12, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka (kecurigaan) karena sebagian dari purbasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Untuk memahami ayat di atas, ia mengutip tafsir Ibnu Katsir yang menjelaskan bahwa Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga, kaum kerabat, serta orang lain dengan tuduhan buruk yang bukan pada tempatnya. Itu karena sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa sehingga hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan preventif.
“Dari ayat tersebut, sangat jelas bahwa tajassus adalah haram, tidak boleh dilakukan. Seharusnya pemerintah tidak membuat program yang menjerumuskan umat Islam kepada keharaman. Sikap saling curiga dan tajassus akan memunculkan problem lanjutan, yakni memunculkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat, baik antara muslim dan nonmuslim maupun sesama umat Islam. Tentu ini sangat disayangkan,” bebernya.
Ia pun menyesalkan pemerintah membuat program yang ditujukan untuk menghindarkan masyarakat dari konflik, tetapi nyatanya program tersebut malah memicu munculnya konflik dan perpecahan. Seharusnya, ucapnya, pemerintah menyetop program itu.
“Fakta menunjukkan, selama ini ada indikasi yang dijadikan objek tuduhan dan dianggap menimbulkan konflik adalah ajaran Islam dan penganutnya. Umat Islam dibuat supaya merasa tidak aman, seolah-olah hidup dalam ancaman yang disebabkan oleh pengamalan ajaran agamanya sendiri,” sedihnya.
Ia mencontohkan opini yang beredar bahwa menerapkan syariat atau ajaran Islam secara kafah adalah ajaran radikal. “Tentu ini tuduhan yang tidak berdasar, tidak sesuai realitas, dan menyakitkan bagi umat Islam. Berpegang teguh pada ajaran Islam secara keseluruhan adalah perintah Allah yang tercantum dalam QS Al-Baqarah ayat 208, bukan tindakan radikal,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, seharusnya pemerintah mendorong seluruh warga negaranya untuk mempelajari ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh, lalu mengamalkannya secara kafah, bukan malah mencurigai dan menuduh radikal.
“Hanya dalam naungan sistem Islam, yakni Khilafah, umat Islam bisa menjalankan ajaran agamanya secara totalitas tanpa ada rasa takut dan khawatir. Bahkan, Khilafah akan menerapkan ajaran Islam kafah tersebut bagi seluruh rakyatnya, serta mendorong umat mempelajari agama dan mengamalkannya. Rindu hidup dalam naungan Khilafah ala minhaj an-nubuwwah. Semoga Allah segera mewujudkannya,” pungkasnya. [MNews/IA]
