Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Pembahasan mengenai masalah Papua tidak ada habisnya. Konflik yang terjadi akibat gerakan separatis belum juga usai hingga kini. Jika dahulu kelompok itu diberi istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB), sekarang kembali disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Perubahan penyebutan ini dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 10-4-2024 di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta. Sehari kemudian, OPM dikabarkan melakukan penyerangan dan penembakan di Distrik Aradide. Peristiwa itu membuat Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogarlay (OS) gugur. (CNN Indonesia, 13-4-2024).
Akibat Perubahan Istilah
Perubahan istilah dari KKB ke OPM ini disinyalir akan berpengaruh besar bagi masyarakat Papua. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mendesak pemerintah untuk melakukan mitigasi keamanan terhadap warga sipil di Papua. Ia juga menyampaikan agar pemerintah tetap mengikuti hukum internasional. (Tempo, 12-4-2024).
Di sisi lain, pakar hubungan internasional UGM Dafri Agussalim mengingatkan agar pemerintah melalui Kemenlu RI waspada terhadap respons dunia internasional. Ia menduga akan ada tindakan lebih keras lagi dengan perubahan nama ini dan mendorong Kemenlu mengantisipasi respons dunia internasional dengan memperkuat diplomasi, khususnya dengan negara-negara yang berpotensi memberikan dukungan pada OPM.
Anggota Komisi I DPR RI Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) TB Hasanuddin, juga mengingatkan bahwa perubahan penyebutan ini justru menimbulkan dampak negatif. Di dunia internasional, nama OPM justru bisa menimbulkan simpatik dari negara-negara yang mendukung perjuangan Papua Merdeka. (Tempo, 15-4-2024).
Ingin Merdeka
Gerakan OPM lahir pada 1965. Organisasi ini terbentuk dengan tujuan ingin memerdekakan diri dari Indonesia. Sejak awal pemerintah Indonesia berhasil menjadikan wilayah Irian Jaya sebagai salah satu provinsi, ada sekelompok orang yang tidak menyetujuinya. Mereka tetap ingin menjadikan Bumi Cenderawasih sebagai negara merdeka.
Seiring berjalannya waktu, meski Papua sudah lama menjadi bagian provinsi di negeri ini, nyatanya nasibnya tidak sama jika dibandingkan provinsi lainnya. Apalagi kalau disandingkan dengan Pulau Jawa. Pembangunan tidak merata. Kemiskinan masih membayang-bayangi di sana. Wajar jika muncul anggapan mereka merasa sebagai “anak tiri”.
Papua sendiri dikenal sebagai wilayah yang kaya. Bukan hanya punya gunung emas, tetapi berbagai macam bahan tambang ada di sana. Wilayah ini juga mempunyai flora dan fauna yang beragam. Keindahan alam yang masih asri membuat siapa pun terpesona.
Ironisnya, pembangunan dan perhatian pemerintah yang kurang telah menimbulkan perbedaan kemajuan. Semua kekayaan alam itu seakan tidak ada gunanya. Mayoritas rakyat Papua tetap hidup dalam kemiskinan.
Pengaruh Asing
Sejak Papua belum menjadi bagian Indonesia, wilayah ini terlebih dahulu merupakan jajahan Belanda. Namun, banyak negara sudah punya kepentingan di sana. Negara-negara besar seperti Inggris, AS, Australia, dan sebagainya memiliki tujuan tersendiri dengan Papua. Adapun tujuan mereka adalah mengeruk kekayaan alam yang ada.
Mereka pun mengondisikan Papua agar tetap tidak kondusif. Dengan dalih kemerdekaan, negara-negara itu akhirnya mendukung upaya OPM untuk merdeka dari Indonesia. Bahkan, salah satu negara diduga menjadi pemasok senjata dan pendukung pendanaan untuk organisasi separatis di Papua. Dukungan asing ini membuat OPM makin berani untuk memperjuangkan kemerdekaan mereka.
Hanya saja, perjuangan mereka tidak seperti berjuangnya para pahlawan yang ingin memerdekakan diri dari penjajah. OPM justru menebar teror dan tidak segan melukai warga sipil, bahkan para nakes dan guru di sana. Mereka juga menyerang tentara Indonesia hingga terakhir berujung pada meninggalnya Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey yang tewas ditembak .
Dari sini kita dapat melihat bahwa organisasi ini salah mengenali lawan. Negara-negara yang punya kepentingan tadi justru mereka jadikan pembela, sedangkan pemerintahan Indonesia malah dianggap sebagai pihak yang patut dimusuhi.
Di sisi lain, tindakan OPM juga tidak bisa diremehkan. Organisasi ini sudah menebar teror, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat sipil. Alhasil, perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Sayangnya, tindakan yang nantinya dilakukan, disinyalir akan menjadi buah simalakama bagi Indonesia. Pasalnya, jika pemerintah berdalih perlunya menggerakkan tentara untuk menumpas pemberontakan, yang ada malah dituduh sebagai pelanggar HAM. Akan tetapi, jika tidak dilakukan, justru membahayakan masyarakat di sana.
Sebagai negara yang independen, sudah seharusnya Indonesia memahami bahwa akar masalah pemberontakan ini ada dua, yaitu ketakpuasan pengurusan pemerintah Indonesia dan adanya kepentingan asing. Alhasil, negara perlu mengatasi masalah ini secara tuntas dan serius. Sayangnya, jika kita bertumpu pada sistem saat ini, yaitu kapitalisme, masalah tidak akan pernah bisa selesai.
Sebagaimana kita ketahui, kapitalismelah biang keladi munculnya gerakan separatis. Penerapan ekonomi kapitalistis membuat pembangunan hanya bertumpu pada daerah yang perputaran ekonominya bagus, menjadikan Papua menjadi wilayah timur yang terasing. Kalaupun ada pembangunan, nyatanya tidak mampu memberikan kesejahteraan.
Kapitalisme adalah ideologi yang individualis yang sekaligus materialistis. Ini sebabnya negara-negara kapitalis seperti AS dan Inggris harus bisa memelihara kepentingan mereka di sana. Mereka akan terus menanamkan masalah di Papua agar tenang mengeruk kekayaan alamnya. Jadi, sangat tidak mungkin mengandalkan kapitalisme untuk menyelesaikan masalah ini.
Berharap pada Islam
Islam mempunyai sistem ekonomi Islam yang akan membuat kesejahteraan datang bagi siapa saja. Dalam Islam, pembangunan dilakukan secara merata. Islam mewajibkan negara memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga infrastruktur yang sama dan memadai. Alhasil, seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya, seperti sandang, pangan, dan papan.
Keuangan untuk mengurusi masyarakat ini berasal dari baitulmal. Islam punya sumber pendapatan yang besar, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, hingga pengelolaan SDA. Khusus SDA, negara tidak akan membolehkan swasta atau asing mengeruknya. Islam mewajibkan negara mengelolanya secara mandiri dan memakai hasilnya untuk keperluan rakyat. Jadi, negara tidak akan membiarkan AS dan Inggris mendirikan perusahaan tambang sebagaimana di Papua. Negara wajib mengambil alih dan menggunakannya untuk kepentingan rakyat.
Islam juga tidak membedakan masyarakat muslim dan nonmuslim. Meskipun daerah tersebut mayoritas nonmuslim, negara akan tetap hadir menjalankan perannya sebagai pengurus rakyatnya. Negara tetap akan menjamin semua kebutuhan dan melindungi mereka dari situasi apa pun.
Terkait gerakan separatisme yang menimbulkan teror, Islam memandangnya sebagai bagian dari bugat (pemberontak). Hukum bugat dalam Islam adalah haram. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ra., terjadi banyak pemberontakan. Khalifah dengan tegas memerintahkan untuk menumpasnya. Itu dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang berani melakukan pemberontakan, sekaligus mengamankan masyarakat serta membuat stabil kondisi negara. Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara melakukan tindakan semisal terhadap gerakan separatisme yang sudah membahayakan.
Islam juga melarang negara untuk berkompromi dengan negara yang jelas-jelas memusuhi Islam. Islam mewajibkan negara punya idealismenya sendiri dan tidak terpengaruh dengan asing, apalagi tergiur dengan iming-iming mereka. Inilah yang akan membuat negara independen sehingga dapat berdikari.
Dengan penerapan Islam inilah, organisasi seperti OPM tidak akan muncul dan masyarakat tidak punya alasan untuk menjadi bugat. Oleh karenanya, selama kapitalisme menjadi standar penyelesaian konflik di Papua, sekadar perubahan istilah tidak akan menyelesaikan masalah. Jika ingin penyelesaian yang sempurna, hanya Islam jawabannya. [MNews/Gz]
