Muslimah News, NASIONAL— Usai khatam Al-Qur’an, penduduk di Kampung Islam Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar Bali menggelar tradisi Megibung, yaitu makan bersama dalam satu wadah besar usai salat Magrib. Tradisi ini digelar di Masjid Al-Muhajirin.
Menjelang waktu berbuka puasa, para penduduk silih berganti berdatangan membawa hidangan makanan. Para pengurus masjid terlihat sibuk menerima hidangan makanan tersebut. Makanan yang dibawa beraneka ragam, mulai nasi kapar beserta kelengkapannya, seperti sayur urap, telur, dan ayam panggang, serta sambal di atas nampan besar. Ada juga penduduk yang membawa banyak nasi bungkus, nasi kotak, takjil, dan minuman segar.
Pengurus masjid meletakkan hidangan-hidangan itu dengan rapi. Warga pun mengambil tempat duduk di dalam masjid sambil menunggu azan magrib tanda waktu buka puasa. Ketika azan berkumandang, setelah membatalkan puasa, mereka melaksanakan salat magrib berjemaah lebih dahulu.
Saat Megibung, penduduk makan bareng dalam satu wadah yang sama. Hidangan lauk-pauk disajikan dalam satu wadah. Anak-anak hingga orang tua bisa makan bersama dalam satu wadah.
“Tradisi ini sudah ada sejak orang Kepaon ada di sini dan tradisi ini dapat dipertahankan sampai sekarang,” ujar Padani, salah satu tokoh di kampung itu. Tradisi unik Megibung ini, adalah ungkapan rasa syukur setelah khataman alias menamatkan membaca Al-Qur’an.
Saat Ramadan, penduduk setempat di Masjid Al-Muhajirin melakukan tadarus Al-Qur’an dengan membaca tiga juz yang dilaksanakan pada malam hari usai salat tarawih, sehingga dalam 10 hari bisa mengkhatamkan Al-Qur’an tiga kali, yaitu di hari ke-10, ke-20 dan ke-30.
Warga menyumbang bergantian dari sisi selatan, tengah, dan utara setiap 10 hari. Sepuluh hari pertama Ramadan ini sumbangan dimulai dari penduduk sebelah selatan.
“Jadi 10 hari pertama itu hidangan berupa nasi kapar dikeluarkan oleh masyarakat yang ada di selatan masjid. Kemudian 10 hari kedua, itu diadakan lagi (Megibung) yang hidangannya dikeluarkan oleh masyarakat yang berada di tengah masjid, dan 10 hari ketiga dikeluarkan hidangannya oleh masyarakat yang berada di utara masjid,” ujar Padani.
Sejak 1908
Sekretaris Masjid Al-Muhajirin, Muhammad Sayuti, mengatakan rumah ibadah itu telah ada sejak 1908 atau 1426 Hijriah. Tanggal pendiriannya, ucapnya, ada dalam ukiran kayu prasasti warisan dari para leluhur terdahulunya.
“Kalau di prasasti itu berdiri 1908 Masehi. Ada semacam ukiran pahatan tangan dari kayu, mungkin orang tua dulu kepikiran bikin itu,” kata Sayuti.
Ia melanjutkan, prasasti tersebut menjadi salah satu catatan sejarah yang menunjukkan Masjid Al-Muhajirin dan Kampung Islam Kepaon telah lama ada di Denpasar. Selain prasasti sebagai warisan sejarah, mimbar khotbah juga menjadi saksi sejarah panjang masjid tersebut.
Prasasti dan mimbar khotbah, tegasnya, merupakan dua peninggalan yang menjadi bukti sejarah Masjid Al-Muhajirin. “Kalau yang tetap original, mimbarnya itu. Itu original bawaan dari dahulu, mulai pertama kali masjid ini ada,” imbuhnya.
Ia juga menceritakan, sebenarnya peninggalan sejarah di masjid ada empat, yaitu prasasti ukiran kayu yang tertera tahun berdirinya masjid, lampu mimbar khotbah, Al-Qur’an, dan lonceng. “Tetapi untuk Al-Qur’an dan lonceng telah hilang sehingga sekarang tersisa dua peninggalan sejarah saja di sana,” sesalnya.
Masjid ini, berlantai dua dan mempunyai tiga pintu utama yang dihias dengan kaligrafi-kaligrafi. Masjid ini mempunyai empat menara yang menjulang tinggi jika dilihat dari kejauhan.
Sayuti mengatakan, masjid itu setidaknya telah empat kali dipugar dan diperluas. Kini luasnya, katanya, 1.828 meter persegi dengan kapasitas sekitar 2.600 jemaah. Sementara itu, untuk kreasi bangunan gedung mengangkat kreasi Masjid Nabawi, di Kota Madinah.
Hamsul Mursalin
Masjid di Kampung Islam Kepaon itu sendiri mulanya belum bernama Al- Muhajirin, melainkan Hamsul Mursalin. Sayuti mengatakan nama masjid itu berubah jadi Al-Muhajirin tidak lepas dari kehadiran kaum muslim pendatang yang berasal dari beragam wilayah ke Bali.
Sedangkan, untuk di Kampung Muslim Kepaon ada sebanyak 900 Kartu Keluarga (KK) tetapi tidak semuanya bermukim di kampung itu. Seiring berjalannya waktu banyak penduduk perantau yang berdomisili di Kampung Muslim Kepaon.
“Kalau sekarang sih beritanya waktu pemilu kurang lebih 900 KK. Cuman yang menetap di kampung tidak banyak, paling 400 KK dan sisanya itu di luar tidak tahu tinggalnya di mana. Cuman ber-KK di sini,” pungkasnya. [MNews/IA]
