[Kabar] Mubaligah: Kepemimpinan Tidak Boleh Keluar dari Hukum Syarak

[Kabar] Mubaligah: Kepemimpinan Tidak Boleh Keluar dari Hukum Syarak

Muslimah News, NASIONAL — Mubaligah nasional Ustazah Dedeh Wahidah Achmad menjelaskan, di dalam Islam, membahas kepemimpinan perlu keseriusan dan tidak boleh keluar dari hukum syarak.

“Kepemimpinan bukan sekadar urusan memilih atau dipilih, bukan sekadar selesai dalam satu hari. Ini karena kepemimpinan dalam Islam, akan dimintai pertanggungjawaban sehingga membicarakannya perlu keseriusan dan tentu saja tidak boleh keluar dari hukum syarak,” ungkapnya saat membahas “Pemimpin Ideal Dambaan Umat”, Senin (12-2-2024).

Lebih lanjut, ujarnya, berbicara hukum syarak berarti tidak boleh lepas dari dalil-dalil syarak, baik dari Al-Qur’an, hadis, ijmak, maupun kias. “Sebabnya, yang namanya pemimpin tentu diharapkan adalah sosok yang ideal,” ucapnya.

Syarat

Dalam bernegara, sambungnya, ada beberapa syarat pemimpin ideal tersebut. “Pertama, kehadirannya dalam rangka ketaatan kepada Allah, membawa negaranya untuk taat kepada Allah, dan menerapkan hukum Allah secara kafah,” jelasnya.

Kedua, sambungnya, pemimpin ideal itu pemimpin yang mampu mewujudkan tujuan dan target dari kepemimpinan. “Misalnya, memberikan hak-hak rakyat, mewujudkan kesejahteraan, memberikan keamanan, menghilangkan penjajahan, dan menghilangkan dominasi kufur. Ini karena di dalam Islam, haram hukumnya di bawah kepemimpinan orang kafir sehingga kepemimpinan itu sesuatu yang independen,” bebernya.

Ketiga, sebutnya, pemimpin itu mampu menyelesaikan masalah seberat apa pun sehingga menjadi mudah. “Negara baldatun thoyyibatun wa Robbun ghofur bukan khayalan, tetapi menjadi nyata karena pemimpinnya mampu menyelesaikan masalah dengan syariat Islam, tidak lari dari masalah,” ungkapnya

Keempat, tambahnya, pemimpin yang ideal itu mampu berkomunikasi secara harmonis dan efektif. “Sebanyak apa pun ide, secemerlang apa pun gagasan yang ada pada seorang pemimpin, tetapi ketika tidak mampu mengomunikasikan apa yang menjadi rancangannya, maka kebaikan itu hanya berhenti pada diri pemimpin itu sendiri. Sedangkan yang dipimpinnya tidak mampu melaksanakannya,” tuturnya.

Kelima, jelasnya, pemimpin ideal itu mampu melakukan pengawasan, evaluasi, monitoring, dan bisa memberikan rekomendasi.

“Dalam proses kepemimpinan, bisa jadi ada jatuh bangun, ada kesulitan, tetapi tidak dibiarkan begitu saja. Tentu akan berbeda ketika kesulitan itu dievaluasi dan dimonitoring sehingga bisa jadi akan tampak kesulitan itu karena tidak sesuai dengan rencana, karena ada kemaksiatan, atau ada penyimpangan dari hukum syarak,” urainya.

Jadi, imbuhnya, pemimpin bukan orang yang hanya pintar memberikan perintah kemudian berlepas tangan, tetapi pemimpin itu membersamai yang dipimpinnya.

Keenam, lanjutnya, pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu membangun kerja sama di antara tim karena yang namanya jemaah bukan hanya imam.

“Seorang pemimpin negara dikatakan sukses kalau mampu mengatur rakyatnya, mengatur amanah-amanah di antara orang-orang yang dipimpinnya,” ucapnya.

Ketujuh, ujarnya, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu membangun motivasi dan mampu beramar makruf nahi munkar.

“Ketika yang dipimpinnya turun semangatnya, bukan berarti pemimpinnya juga ikut pesimis dan menyerah, tapi harus mampu mengangkat kembali yang sedang melemah. Pemimpin itu harus mampu mengingatkan, memberikan nasihat, berempati, dan peduli,” paparnya.

Oleh karenanya, Ustazah Dedeh berharap, kepemimpinan seperti itu dapat terwujud karena akan makin mendekatkan rakyatnya pada ketaatan kepada Allah. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *