Penulis: Ustazah Rahmah
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Para akademisi serta para tokoh agama Indonesia dan sejumlah negara, bertemu di Semarang dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23, di UIN Walisongo pada 1—4 Februari 2024. Mereka mendiskusikan beragam persoalan kontemporer dalam bingkai tema Redefining the Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues.
Subtema yang akan dibahas adalah 1) Agama, Nasionalisme, dan Kewarganegaraan di Asia Tenggara; 2) Dampak Isu dan Ketegangan Keagamaan Internasional terhadap Nasionalisme, Kewarganegaraan, dan Hak Asasi Manusia; 3) Krisis Kesetaraan, Keadilan, dan Kemanusiaan; 4) Ketegangan Agama dan Kemanusiaan Global; 5) Isu Gender, Spiritualitas, dan Minoritas; 6) Fikih Siyasah tentang Perang dan Damai: Pasca-Kolonial; dan 7) Kebijakan berbasis Maslahah Mursalah, Kesetaraan, dan Pemberdayaan.
AICIS 2024 bertujuan untuk mendefinisikan kembali peran agama, terutama Islam, dalam menghadapi tantangan kemanusiaan kontemporer di kancah global, termasuk peran dalam menguatkan persaudaraan kemanusiaan. (Kemenag[dot]go[dot]id).
Pembicara di AICIS adalah muslim dan nonmuslim, mereka mengulas tentang upaya menangani krisis kemanusiaan pada sesi On Stage Discussion dengan pembicaranya antara lain Direktur Institut Dialog Antar-Iman (DIAN) Elga Sarapung, Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang, dan serta tokoh agama Buddha asal Thailand. (Republika).
AICIS 2024 telah selesai dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Ada sembilan poin yang terangkum dalam Semarang Charter (Piagam Semarang) sebagai berikut.
Pertama, keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.
Kedua, dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini, komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakan keadilan dan kesetaraan.
Ketiga, ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
Keempat, untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antaragama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antarsesama umat manusia.
Kelima, menyadari hubungan yang tidak bisa dilepaskan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan, dibutuhkan komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribusi pada pengelolaan lingkungan hidup dan kesejahteraan planet serta penghuninya.
Keenam, masifnya kejahatan dan kebrutalan terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak untuk meringankan penderitaan dan mempercepat pemulihan mereka tanpa memandang agama dan keyakinannya.
Ketujuh, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa memandang agama dan keyakinan guna menghindari berulangnya konflik
Kedelapan, untuk menjauhkan diri dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial antarsesama umat manusia, komunitas agama-agama dan keyakinan perlu mempromosikan penggunaan teknologi secara bijak dalam rangka menghindari eskalasi konflik yang makin meningkat
Kesembilan, para pemimpin agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas. (Kemenag[dot]go[dot]id, 2024).
Hanya Islam Agama yang Benar
AICIS yang merupakan ajang pertemuan antara akademisi, peneliti, dan tokoh agama di Asia Tenggara ini akan membahas berbagai isu. Isu besarnya adalah peran agama dalam menguatkan nasionalisme, merespons krisis keadilan dan kesetaraan, masalah gender, serta kemaslahatan umat, termasuk berkenaan dengan krisis iklim.
AICIS telah selesai dan menghasilkan sembilan rekomendasi berisi tentang konsep menyelesaikan masalah, yang terangkum dalam Semarang Charter sebagaimana diurai di atas.
Dengan mengkaji sembilan rekomendasi itu, terlihat jelas bahwa itu merupakan kesepakatan peserta yang netral terhadap agama, bukan berdasarkan pada agama Islam, padahal peserta yang beragama Islam seharusnya saat memberikan pendapat berdasarkan ajaran Islam.
Sungguh tidak benar ketika seorang muslim berpendapat tidak berdasarkan Islam, bahkan mengambil sebagai solusi krisis kemanusian tidak hanya dari agama Islam, tetapi dari berbagai agama. Sebagai seorang muslim, mestinya memiliki keyakinan yang penuh, tanpa ragu bahwa hanya Islam agama yang benar di sisi Allah Taala.
Allah Taala berfirman dalam QS Ali Imran: 19 dan 85, “Sesungguhnya agama (yang diridai) disisi Allah hanyalah Islam.”
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Seorang muslim tidak boleh ragu, apalagi berpaling dari ketentuan agamanya. Sikap ini akan mendatangkan kesengsaraan hidup di dunia dan akhirat.
Firman Allah dalam QS Thaha: 124, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
Bukankah sudah jelas bahwa Allah Swt. mengutus Rasulullah saw. untuk membawa agama yang hak agar Allah memenangkannya atas seluruh agama?
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci.” (QS Ash–Shaff: 9).
Artinya, sebagai agama, Islam berperan untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang jalan yang benar; ataupun mengatur kehidupan manusia agar hidupnya teratur dan seluruh permasalahan terselesaikan sehingga mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, Islam hadir sebagai solusi atau rahmat bagi semesta alam.
Islam sebagai Solusi Permasalahan
Rasulullah saw. diutus untuk mendakwahkan Islam kafah ke seluruh umat manusia. Rasulullah mengajak umat manusia untuk masuk Islam dan menerapkannya. Penerapan Islam kafah sebagai solusi bagi seluruh permasalahan, mendatangkan rahmat atau kebahagiaan di dunia dan akhirat, serta akan menghindarkan dari siksa di dunia dan akhirat.
Imam Ali ash-Shabuni dalam Mukhtashar Ibnu Katsir menyimpulkan penafsiran ImamIbnu Katsir QS Al-Anbiya’: 107 bahwa Allah benar-benar mengabarkan tentang kepastian-Nya dan ketetapan-Nya bahwa bagi hamba-hamba-Nya yang memeluk Islam dan menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh), akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, bagi yang menolak syariat Islam akan menderita kerugian dunia dan akhirat.
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Bahwa Allah mengabarkan sesungguhnya Allah telah menjadikan Muhammad saw. sebagai rahmat bagi semesta alam. Artinya, Rasulullah diutus (membawa Islam) sebagai rahmat bagi mereka semua, maka barang siapa menerima rahmat dan mensyukuri nikmat ini, ia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Barang siapa menolaknya dan mendustakannya, maka akan menderita kerugian di dunia dan akhirat. (Imam Ali ash-Shabuni, Mukhtashar Ibni Katsir II, 525).
Syariat Islam datang sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta. Allah Swt. berfirman tentang diutusnya Rasul saw., “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al–Anbiyaa’: 107).
Dia berfirman tentang Al-Qur’an Al-Karim, “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman…” (QS Al–Israa: 72).
Oleh karenanya, keberadaan Rasulullah saw. adalah sebagai rahmat, sedangkan keberadaan Al-Qur’an adalah sebagai obat (solusi dan rahmat). Itu semua menunjukkan bahwa syariat Islam datang sebagai rahmat bagi hamba. (Taqiyuddin an-Nabhani, Syakhshiyyah Islamiyyah Juz III, Beirut, Libanon, Darul Ummah, 2005, hlm. 365).
Dengan memperhatikan tafsir QS Al-Anbiya’ ayat 107 ini, bisa disimpulkan bahwa hanya dengan aturan Islam permasalahan bisa diselesaikan tuntas dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
Seyogianya tokoh umat Islam dan akademisi muslim peserta AICIS menawarkan Islam sebagai solusi seluruh permasalahan yang akan membahagiakan dan menyejahterakan, serta memberikan rahmat bagi semesta alam, baik manusia, muslim maupun nonmuslim, jin, bahkan makhluk yang lainnya. Wallahualam. [MNews/WAG]

Jelas satu2 nya solusi Islam