Muslimah News, NASIONAL — Fenomena jalan rusak yang tidak diperbaiki oleh pemerintah selama bertahun-tahun terjadi di berbagai daerah. Pada musim penghujan bisa dipastikan jalan rusak berubah menjadi genangan air, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Jalan rusak bukan saja menghambat aktivitas publik, tetapi sampai menimbulkan bahaya baik materi maupun nonmateri.
Bahaya materi yang timbul akibat jalan rusak antara lain kerusakan kendaraan, seperti lebih cepat rusaknya ban kendaraan (mobil maupun motor) dibandingkan jika jalan mulus.
Adapun bahaya nonmateri akibat jalan rusak seperti terjadinya kecelakaan yang menimbulkan luka-luka fisik hingga hilang nyawa.
Tidak Boleh Terjadi
Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyatakan, kondisi semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi.
“Jalan umum adalah suatu hal yang vital yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melancarkan keperluannya dalam rangka memenuhi hajat hidupnya. Dengan kata lain, jalan umum adalah urat nadi kehidupan masyarakat,” ujarnya kepada MNews, Senin (12-2-2024).
Namun mirisnya, ia melanjutkan, fenomena jalan rusak tidak menjadi suatu hal yang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, apabila ditelaah secara mendalam, fenomena jalan rusak adalah akibat kelalaian negara dalam mengurusi urusan rakyatnya dengan menerapkan kapitalisme dalam kehidupan. “Kapitalisme yang melahirkan konsep good governance membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat. Negara melayani korporasi dalam memperoleh cuan,” ungkapnya.
Jalan yang menghasilkan cuan untuk korporasi, seperti jalan tol, sebutnya, diutamakan untuk dibangun. “Sedangkan, nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan tetap diabaikan pemerintah. Jalan umum di daerah yang tidak menghasilkan materi bagi korporat, menurut konsep good governance pembangunannya bukanlah menjadi prioritas,” tukasnya.
Ia menilai, konsep good governance yang merupakan produk kapitalisme yang batil ini sangatlah buruk. “Konsep ini telah membuat fungsi negara sebagai pelayan publik menjadi mandul. Oleh karena itu, kelalaian negara harus segera diakhiri. Untuk apa lagi berharap pada kapitalisme yang selalu menimbulkan masalah dalam pembangunan infrastruktur?” tanyanya.
Khilafah
Iin menegaskan, kelalaian negara yang terjadi saat ini hanya bisa diakhiri dengan adanya Khilafah. “Di dalam Khilafah, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik. Khalifah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak dibutuhkan oleh publik yang jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya atau dharar pada publik,” jelasnya.
Sebagaimana yang kita saksikan hari ini, sambungnya, banyaknya jalan umum yang rusak parah dapat menimbulkan dharar pada publik, bahkan sampai terjadi hilang nyawa di perjalanan.
“Khalifah Umar bin Khaththab adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan. ‘Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt., Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’,” ungkap Iin.
Ini menunjukkan, urainya, Khalifah berupaya mencegah terjadinya dharar karena Nabi saw. bersabda dalam riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daruquthni,
لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ
“Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudaratkan (membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain).”
Ia menambahkan, khalifah juga merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Nabi saw. yang diriwayatkan Bukhari,
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Iin menerangkan, pembangunan infrastruktur yang mendesak harus tetap dibangun tanpa memperhatikan dana baitulmal (kas negara-red.) ada atau tidak.
“Jika ada dana APBN atau baitumal maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi maka negara bisa memungut pajak (dharibah) dari publik (rakyat yang kaya-red.),” ujarnya.
Apabila waktu pemungutan dharibah memerlukan waktu yang lama, lanjutnya, sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain.
“Pinjaman tersebut akan dibayar dari dana dharibah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjamaan ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman,” ucapnya.
Ia menuturkan, layanan terbaik Khilafah kepada publik diwujudkan dengan membangun infrastruktur jalan umum sesuai standar teknologi paling mutakhir, seperti jalan umum diaspal dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya slip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan.
“Pembangunan infrastruktur dalam Khilafah sejatinya adalah untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melayani korporasi,” cetusnya.
Negara dengan tanggung jawab yang diberikan Allah Swt. kepadanya sebagai pelayan publik, imbuhnya, akan tulus melayani. “Akibatnya, kemaslahatan publik tercapai di seluruh wilayah dan tidak akan ada lagi fenomena jalan rusak seperti saat ini,” tegasnya. [MNews/Ruh]

Subhaanalloh. kelalaian negara.