[Kabar] Akademisi: Bansos yang Dipolitisasi Hanya Muncul dalam Sistem Demokrasi

[Kabar] Akademisi: Bansos yang Dipolitisasi Hanya Muncul dalam Sistem Demokrasi

Muslimah News, NASIONAL — Mengkritisi bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan secara besar-besaran dengan memanfaatkan momen tertentu, seperti masa kampanye pemilu, akademisi asal Yogyakarta Dr. Nuhbatul Basyariah, S.E.I., M.Sc. menyatakan, ini hanya muncul dalam sistem demokrasi.

“Bantuan yang dipolitisasi hanya muncul dalam sistem demokrasi karena sistem ini lahir dari ide manusia dan menjadikan aturan yang dilaksanakannya pun bergantung penguasanya,” jelasnya kepada MNews, Ahad (11-2-2024).

Sesungguhnya, ia menerangkan, bansos adalah bentuk pemberian negara kepada rakyatnya. “Bansos merupakan hak rakyat yang harus diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mengelola urusan rakyatnya, khususnya dalam jaminan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan,” ujarnya.

Harus Tepat

Jadi, lanjutnya, bansos haruslah tepat sasaran pada orang-orang yang lemah dan tidak mampu, serta waktu pemberian bersifat rutin sesuai data kebutuhan penerima.

“Menjadi tidak tepat jika bansos di bagi-bagi pada orang yang kebetulan lewat di jalanan karena pasti tidak akan tepat sasaran. Apalagi pembagiannya langsung oleh elemen tinggi penguasa, serta memanfaatkan momen tertentu, seperti masa pemilu. Tentu patut diduga ada yang diincar. Bukannya apresiasi yang diberikan, justru menuai komentar dan kritik serta peringatan jangan sampai penguasa memolitisasi bansos untuk mendulang dukungan kekuasaan,” bebernya.

Sistem pemerintahan demokrasi yang bersemboyan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ungkapnya, secara nyata menjadikan rakyat sebagai mesin segala produksi, misalnya pajak untuk pendapatan negara dan suara untuk mendapatkan kekuasaan.

Syariat

Menurutnya, ini berbeda dengan sistem Islam yang lahir dari Pencipta manusia sehingga aturan yang lahir dari syariat bersifat mengikat pada individu dan masyarakat tanpa tawar dan nanti.

Ia menyampaikan, sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam (baca: Khilafah) berpandangan bahwa negara berkewajiban untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi rakyatnya.

“Politik ekonomi Islam menjamin setiap individu rakyat—tanpa terkecuali agama, ras, suku—terpenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan,” ujarnya.

Teknisnya, tuturnya, dapat melalui mekanisme tidak langsung, yaitu mewajibkan laki-laki balig bertanggung jawab atas nafkah dirinya dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

“Ayah atas anak-anaknya, suami atas istrinya, serta anak laki atas orang tua yang sudah renta serta saudara perempuannya. Jika kondisi keluarga tidak ada laki-laki yang dapat menanggung nafkahnya, baik karena ketakmampuan ataupun karena ketiadaan laki-laki dalam keluarga, maka kewajiban akan beralih pada negara dengan dana dari baitulmal yang merupakan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) syariah,” paparnya.

Selain itu, tambahya, diberikan jaminan kebutuhan pokok berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan mekanisme langsung dari dana pengelolaan sumber daya alam, seperti air dan kekayaan di dalamnya, hutan dan padang rumput, serta seluruh pertambangan yang semuanya adalah kepemilikan umum. “Ini wajib dikelola negara dan hasilnya untuk memberikan pelayanan pemenuhan kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Ia menuturkan, jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dari negara atas rakyat dalam Islam bersifat terus menerus tanpa mengenal periode, apalagi menunggu momen pemilihan pemimpin dan kampanye untuk mendulang suara.

“Hakikatnya, di saat ada penguasa yang dibaiat untuk menjalankan syariat, maka harus bisa memastikan bahwa tidak ada rakyatnya yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, baik karena keterbatasan maupun tidak adanya akses. Ini karena akan berdampak pada kemiskinan dan kelemahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tegasnya, tugas penguasa yang dipilih rakyat adalah mengurusi urusan rakyat dengan menerapkan aturan syariat sehingga terwujudlah Islam rahmatan lil ‘alamin. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *