Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Isu toleransi terus diembuskan tanpa henti, seolah negeri ini darurat intoleransi. Setiap tahunnya, ada penilaian terhadap berbagai kota di Indonesia lewat Indeks Kota Toleran (IKT). Penghargaan tersebut diberikan jika IKT suatu kota dianggap memiliki nilai tinggi dan seakan-akan ini merupakan prestasi terbaik.
SETARA Institute mengeluarkan laporan IKT 2023, 94 kota menjadi objek dalam kajiannya. Lagi-lagi, Kota Singkawang mendapatkan skor toleransi tertinggi, yakni 6,5. Diikuti Bekasi, Salatiga, Manado, Semarang, Magelang, Kediri, Sukabumi,, Kupang, dan Surakarta.
Sementara itu, di antara kota-kota yang memiliki skor toleransi rendah adalah Cilegon, Banda Aceh, Padang, Lhokseumawe, Mataram, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Sabang. Rata-rata, skor toleransi dari kota-kota di atas adalah 4,4.
Sebenarnya, apa tujuan dari pelabelan “Kota Toleran”? Apakah dalam sistem demokrasi begitu sulit untuk menata kondisi masyarakat agar bisa hidup dengan tenang dan damai? Atau, survei sejenis ini merupakan salah satu bentuk antipati pada syariat Islam? Buktinya, kota-kota yang memiliki perda syariah malah terkategori skor toleransi terendah. Begitu pula, apakah umat Islam membutuhkan penghargaan kota dan masyarakat toleran?
Sungguh heran jika survei seperti IKT ini menjadi sampel untuk mengukur kondisi seluruh masyarakat Indonesia. Bukankah umat di negeri ini telah memiliki ajaran Islam yang mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang damai dalam hidup berdampingan?
Istilah “Toleransi”
Umat harus paham bahwa istilah “toleransi” selama ini sejatinya berasal dari Barat. Dari kata tolerance, secara terminologinya ialah ‘to endure without protest’ (menahan perasaan tanpa protes). Menurut Webster’s New American Dictionary, toleransi adalah ‘memberikan kebebasan dan berlaku sabar dalam menghadapi orang lain’.
Kata tersebut kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berasal dari kata toleran. Jadi, aslinya, istilah ini sejatinya tidak ada dalam khazanah Islam. Menurut Dr. Anis Malik Toha, toleransi ialah istilah modern yang lahir dari Barat sebagai respons dari sejarah yang meliputi kondisi politis, sosial, dan budaya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan. (Tren Pluralisme Agama: Sebuah Tinjauan Kritis, 2005).
Lawan dari toleransi ialah intoleransi yang kemudian menjadi permainan kaum liberal sebagai corong Barat. Karakteristik orang liberal adalah menjadikan kebebasan sebagai fokus utama, kebebasan tanpa batas yang menerjang norma-norma agama. Mereka mengusung tema sentral, yaitu pemisahan agama dari kehidupan dan yang lahir darinya berupa toleransi beragama, persamaan agama (pluralisme), kesetaraan gender, dan lainnya.
Semestinya, umat Islam tidak terpancing dengan stigmatisasi intoleransi. Apalagi akhirnya memaklumi dan menghargai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak boleh pula terpengaruh dengan berbagai survei dan penghargaan yang sejatinya tidak dibutuhkan oleh umat.
Antipati dengan Syariat?
Seberapa penting IKT untuk Indonesia? IKT tidak berefek positif dalam mengurangi berbagai konflik yang terjadi di negeri ini. Akar masalah sering terjadinya clash (bentrokan) justru karena buah penerapan sistem politik sekuler demokrasi.
Melalui isu toleransi, Barat dan LSM liberal berupaya menggulirkan HAM terhadap umat Islam. Atas nama toleransi, umat diarahkan untuk tidak mempersoalkan keberadaan berbagai ajaran kepercayaan yang bertentangan dengan akidah Islam. Umat juga diminta terbuka dan membenarkan perilaku l6Tb ataupun mengizinkan adanya pemurtadan dan nikah beda agama. Semua hal itu jelas terlarang dalam Islam. Apakah agar disebut toleran, kita membiarkan semua perkara yang diharamkan agama?
Diduga kuat, survei dari lembaga liberal yang mereka keluarkan tadi merupakan wujud antipati terhadap syariat. Mereka gencar mengeluarkan hasil riset serta penghargaan, seperti IKT, tidak lain untuk menjaga sekularisme tetap ada di negeri ini. Akhirnya yang tampak ialah makin sekulernya suatu kota, makin tinggi skor toleransinya.
Sementara itu, kota-kota yang memiliki skor toleransi terendah, ujungnya malah terstigma. Umat pun bingung, mau memilih toleran, tetapi menabrak aturan Islam, ataukah mengikuti ajaran Islam?
Pandangan Islam
Terkait toleransi ini, sebetulnya Islam telah memiliki ketentuan. Pertama, Islam tidak mengakui kebenaran keyakinan dan paham selain Islam. Artinya, demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme, dan semua ide turunannya jelas bertentangan dengan Islam. Tidak ada kompromi dalam perkara ini.
Kedua, dalam hal akidah, Islam tidak menoleransi keyakinan yang bertentangan dengan pokok-pokok akidah Islam, seperti ateisme, politeisme, Al-Qur’an tidak lengkap, pengingkaran Hari Akhir, dan lain-lain. Sementara itu, jika menolak kewajiban salat, zakat, puasa, dan berbagai kewajiban yang telah syarak tetapkan, Islam pun tidak menoleransinya.
Ketiga, Islam tidak melarang interaksi umat Islam dengan nonmuslim. Ketentuan ini tidak bisa diubah dengan alasan toleransi. Misalnya, jika muslimah mau menikahi nonmuslim, atau seseorang mau menikahi sesama jenisnya.
Lantas, bagaimana praktik toleransi dalam Islam? Adakah?
Sesungguhnya, Islam memberikan tuntunan untuk menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. Bahkan, tidak ada paksaan bagi nonmuslim untuk masuk Islam. Rasulullah saw. telah mencontohkan interaksi yang baik dengan nonmuslim. Beliau saw. bahkan menjenguk seorang Yahudi yang sakit, berjual beli dengan nonmuslim, serta bertetangga baik dengan mereka.
Keberadaan negara Islam di Madinah menjadi gambaran nyata umat Islam, Nasrani, dan Yahudi hidup rukun berdampingan. Perlakuan negara terhadap nonmuslim sama dengan muslim, hak-hak mereka sebagai warga negara akan dipenuhi, keamanannya dijamin, dan mereka masih boleh beribadat sesuai agama masing-masing.
Khatimah
Harumnya keadilan negara dengan sistem Islam (Khilafah) begitu semerbak hingga seorang orientalis dan sejarawan seni rupa Islam asal Inggris T.W. Arnold menuliskan dalam bukunya, The Preaching of Islam, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka. Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”
Jika pemimpin Islam mau mempraktikkan toleransi dalam kehidupan, sejatinya ya hanya dengan menerapkan aturan Islam. Khilafah telah terbukti berhasil mewujudkan keadilan, keamanan, dan tatanan masyarakat yang baik. Sungguh, negeri ini butuh diatur dengan sistem Islam agar seluruh umat bisa hidup damai dan sejahtera. [MNews/Gz]
