Penulis: Syekh Ahmad Athiyat
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Pada kesempatan ini, kami akan mencoba memberikan sedikit penjelasan tentang sumber-sumber sejarah. Ini tiada lain untuk memberitahukan sumber yang layak dipergunakan dan dijadikan pegangan dalam proses meneliti penerapan Islam dan untuk menjelaskan sumber yang rusak agar tidak dijadikan pegangan.
Berkaitan dengan buku-buku sejarah yang dikarang dengan cara menukil dari buku semisalnya, maka tidak bisa menjadi pegangan, karena buku-buku tersebut tidak termasuk sejarah ditinjau dari makna kalimatnya. Ia merupakan karangan saja, bukan sejarah. Buku-buku tersebut banyak berpegang pada akal, takhayul, dan konklusi (persepsi). Sedangkan sejarah pada dasarnya merupakan penukilan tentang berbagai peristiwa sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang diinginkan sang sejarawan agar terjadi. Jenis buku seperti ini tidak banyak berbeda dengan buku yang berisi kisah dan hikayat yang bersandar pada khayalan yang bersandar pada khayalan dan kesimpulan yang dibuat-buat. Oleh karena itu, secara mutlak buku-buku tersebut tidak boleh dijadikan pegangan.
Mengenai atsar, apabila dipelajari secara murni dan objektif, akan memberikan gambaran yang benar tentang sebuah realitas dan peristiwa yang telah terjadi. Akan tetapi, atsar ini membutuhkan unsur rangkaian (mata rantai) sejarah yang penting untuk mengaitkan dan menghubungkan peristiwa-peristiwa tersebut. Jenis ini memberikan pemikiran yang terbatas pada suatu masa yang terbatas dan benda-benda yang terbatas pula.
Contohnya adalah piramida Mesir, monumen peninggalan Kerajaan Romawi, istana-istana khalifah kaum muslim, bangunan-bangunan kaum muslim dalam bentuk umum, rumah-rumah mereka, peralatan yang mereka pergunakan dalam kehidupan mereka, sisa-sisa losmen, rumah sakit, dan masjid yang dahulu dipergunakan kaum muslim. Berbagai atsar seperti ini bisa memberikan sebuah gambaran, tetapi gambarannya tidak komprehensif sehingga tidak mungkin jadi pegangan secara menyeluruh.
Sedangkan riwayat, maka ia menjadi satu-satunya sumber yang benar yang bisa menyampaikan pada tujuan yang dimaksud. Riwayat menjadi satu-satunya sumber yang bisa dijadikan pegangan dalam meneliti tata cara penerapan Islam. Hal ini terjadi ketika riwayat tersebut menuruti jalan yang sehat (tidak cacat) dalam penukilannya.
Para sejarawan muslim ketika memulai penulisan sejarah, seperti Ath-Thabari, Ibnu Jarir, Ibnu Atsir, dan Ibnu Hisyam, mereka berjalan di atas metode periwayatan yaitu mereka mengaitkan para rawi (yang meriwayatkan) peristiwa tersebut hingga sampai pada orang yang menyaksikan sendiri terjadinya peristiwa tersebut atau mendengar kisahnya dari orang yang menjadi pelaku peristiwa tersebut.
Metode periwayatan dalam sejarah sama dengan metode periwayatan hadis Rasulullah saw.. Ia menjadi satu-satunya metode periwayatan yang benar, karena ialah satu-satunya yang menjamin dan memastikan tidak adanya kebohongan dan rekayasa dalam penukilan serta memastikan bisa diketahuinya perawi yang berdusta. Hal ini bisa diketahui dengan ilmu rijal al-hadits wan naql (ilmu hadis yang membahas biografi dan kualitas pribadi para perawi hadis) dan ilmu al-jarh wa ta’dil (ilmu hadis yang berisi celaan dan pujian pada periwayat hadis).
Contohnya seorang sejarawan meriwayatkan bahwa sebuah peristiwa telah terjadi pada tahun sekian, maka yang dituntut dari perawinya ini adalah agar dia memberitahukan sumber periwayatan tersebut, yakni si perawi mengatakan, “Si fulan telah meriwayatkan ini dari si fulan dari si fulan—yang menyaksikan dan mendengar riwayat tersebut.” Adapun tugas kita adalah memastikan keadaan para perawi seluruhnya sebagai orang yang jujur dengan meneliti buku-buku yang berisi informasi tentang para perawi sehingga kita akan sampai pada sebuah kebenaran dan merasa tenang.
Lain lagi dengan yang terjadi dalam buku- buku sejarah. Seluruh sejarawan menukil dari yang lainnya sehingga kebenaran pun hilang dan tidak diketahui mana yang jujur dan mana yang dusta (benar atau tidaknya) kabar tersebut.
Dengan demikian, kaum muslim tidak boleh mengajarkan sejarah Islam pada anak-anak mereka yang bersumberkan buku-buku orang kafir, orang dengki, atau orang yang tidak bersih dan juga buku-buku sejarah yang dikarang bersumberkan dari buku-buku serupa.
Pada dasarnya, kaum muslim wajib untuk mengembalikan penulisan sejarah pada metode periwayatan. Bagaimanapun, mereka belum menulis sejarah mereka atau sejarah umat lain dengan menggunakan metode ini, dengan pengecualian beberapa masa awal setelah tegaknya Daulah Islam, dan ini tergambar dalam sirah nabawiyah dan yang berkaitan dengan peristiwa sejarah dalam Islam.
Adapun berkaitan dengan sejarah umat selain mereka, maka bisa dibandingkan dengan buku-buku seperti karya Ath-Thabari dan Ibnu Jarir, bahwasanya buku-buku mereka (selain umat Islam) bersandar pada khurafat dan khayalan. Banyak sejarawan yang mengkaji sejarah Islam tidak meneliti sepenuhnya peristiwa sirah, dan bisa diperhatikan pula bahwa fokus pembahasan mereka hanyalah sejarah orang-orang tertentu dan tidak adanya perhatian yang cukup atas keadaan dan kondisi masyarakat. Oleh karena itu, sesungguhnya sejarah kita ini perlu untuk ditinjau dan ditulis ulang, setelah memastikan kebenaran setiap peristiwa dan terjaminnya kejujuran para perawi.
Sebelum menyelesaikan pembahasan sejarah ini, kita mesti mengalihkan perhatian pada masalah hubungan sejarah dengan kebangkitan. Hal ini perlu karena sebagian orang meragukan adanya hubungan di antara keduanya. Mereka mengatakan sejarah itu menjadi asas landasan kebangkitan, padahal sebenarnya sejarah itu hanya diambil sebagai pelajaran (manfaat) dari berbagai peristiwa dan pengalaman yang terjadi sebelumnya, lalu berupaya untuk menjauhi kesalahan, selain itu, tidak.
Kebangkitan itu tidak akan terjadi kecuali dengan mempelajari realitas yang rusak dan memahaminya dengan sempurna, kemudian mencari solusi atas realitas ini. Syarat sebuah solusi kebenaran dan daya sembuhnya bisa dipastikan adalah tidak mengandung keraguan dalam arah dan perjalanannya, sama seperti sejarah.
Dengan meneliti sejarah sesuai dengan yang sudah dipaparkan, tampak jelas bahwa Daulah Islam secara mutlak tidak pernah menerapkan sesuatu selain Islam selama berdirinya. Kondisi ini terus berlangsung hingga masa kehancurannya. Kemudian masuklah para penjajah dan merobek-robek daulah agung ini. Sebagian besar darinya telah ditelan oleh rentang waktu yang panjang.
Bagaimanapun, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa penjajahan, walaupun para penjajah telah mengerahkan segenap kemampuan, terbukti gagal. Umat ini masih terus mencari ideologinya dan berupaya mewujudkannya kembali dalam kancah kehidupan. Ini karena umat mengetahui secara pasti bahwasanya tidak ada kemuliaan, kehormatan, dan kebangkitan baginya kecuali dengan ideologinya (Islam). Berdasarkan semua ini, menjadikan Islam sebagai landasan perubahan adalah sebuah keharusan. [MNews/Rgl]
Sumber artikel: Syekh Ahmad Athiyat, Ath-Thariq (Jalan Baru Islam)
