Pinjaman Khusus UKT, Potret Buram Sistem Pendidikan

Pinjaman Khusus UKT, Potret Buram Sistem Pendidikan

Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq

Muslimah News, OPINI — Pinjaman tidak hanya mengintai lingkungan masyarakat. Saat ini, mahasiswa pun menjadi incarannya. Biaya pendidikan yang mahal menjadi ladang para pebisnis untuk memanfaatkan para mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT) dapat mengajukan pinjaman dengan bunga rendah. Nominalnya tidak main-main, mencapai Rp15 juta.

Di sisi lain, kesempatan tersebut juga disambut oleh beberapa kampus di Indonesia. Mereka memberikan penawaran khusus pada mahasiswa berupa fasilitas kartu kredit hingga pinjaman online untuk membayar UKT. Salah satu kampus ternama di Jawa Barat sudah mengakui hal tersebut (Republika, 26-01-2024).

Dalam masalah ini, setidaknya sudah ada tujuh platform yang menyediakan layanan pinjaman terhadap mahasiswa. Beberapa di antaranya adalah Danacita, Briguna Pendidikan Bank BRI, EduFund, CICIL, Mandiri, Koin Pintar (Koin Work), dan DANAdidik.

Menolong atau Mencari Kesempatan?

Bagi lembaga keuangan seperti platform keuangan digital atau perbankan, mahasiswa merupakan sasaran empuk. Meskipun tidak semua mahasiswa berpenghasilan, lembaga keuangan itu selalu pintar mencari celah. Mereka menawarkan pinjaman dengan berbagai keunggulan. Lembaga tersebut berharap akan mendapatkan imbalan dari jasa pinjamannya. Inilah pola pikir bisnis zaman sekarang. Kesempatan apa pun tidak akan dilewatkan untuk mendapatkan cuan.

Sedangkan kampus yang kini berubah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum diharuskan pintar mengelola keuangan. Perguruan tinggi tidak bisa memberikan keleluasaan pembayaran bagi seluruh mahasiswa. Hal ini karena mereka juga butuh uang untuk biaya operasional kampus dan kebutuhan pendidikan. Kalaupun ada yang mendapatkan beasiswa penuh, beasiswa sebagian, keringanan potongan UKT, keringanan pembayaran, dll., itu hanya dinikmati mahasiswa tertentu.

Hal ini karena tidak mungkin bagi perguruan tinggi untuk membantu semua mahasiswa. Perguruan tinggi didirikan sebagai lembaga pendidikan, bukan lembaga sosial. Jadi, perguruan tinggi mencoba mencari jalan lain yang dinilai dapat meringankan mahasiswa. Hal ini bertujuan agar pembayaran UKT tepat waktu dan di sisi lain mahasiswa juga bisa melanjutkan kuliah.

Salah Jalan

Namun, sangat disayangkan, kebijakan yang dinilai membantu mahasiswa ini ternyata malah memberatkan mereka. Meski kelihatannya mereka bisa membayar cicilan murah per bulan, kenyataannya pinjaman tersebut justru berbunga.

Kira-kira seperti ini hitungan di salah satu platform pinjaman online. Jika dana pinjaman yang diajukan Rp1.500.000 dan akan dibayar selama enam bulan, maka peminjam harus membayar sebesar Rp290.667 per bulan dan total pengembaliannya sebesar Rp1.744.002. Perhitungan kedua, jika pinjaman yang sama akan dibayar 12 bulan, si peminjam harus membayar Rp159.584 per bulan, maka total pengembaliannya Rp1.915.008. Selain itu, para peminjam juga harus membayar biaya bulanan platform 1,60% dan biaya persetujuan 3,00%.

Dari sini saja terlihat bahwa keberadaan mahasiswa justru menjadi target empuk meraih keuntungan. Artinya, kampus justru menjerumuskan mahasiswanya terlibat pinjol, padahal beberapa waktu lalu ratusan mahasiswa terjerat pinjol. Keputusan perguruan tinggi yang terkesan pragmatis ini menuai kontra dari berbagai pihak.

Kegagalan Sistem Pendidikan

Biaya kuliah yang mahal sampai mengakibatkan mahasiswa terpaksa menggunakan pinjaman riba menunjukkan bahwa untuk mendapatkan pendidikan yang layak saat ini sangat sulit. Hanya orang-orang kaya yang bisa kuliah di kampus-kampus ternama. Kalau ada rakyat biasa yang mengenyam pendidikan di sana, itu karena beasiswa. Lebih sedih lagi, beasiswa hanya diperuntukkan bagi yang memenuhi persyaratan seperti IPK minimal 3 dll.. Artinya hanya orang-orang tertentu yang akan mendapatkan beasiswa.

Tingginya pembiayaan kuliah ini juga menyebabkan generasi muda saat ini memilih bekerja. Mereka berpikir, buat apa kuliah susah dan mahal jika tidak menjamin langsung dapat kerja. Apalagi pemerintah juga mengarahkan lebih banyak sekolah kejuruan agar lulusannya bisa langsung kerja. Hal ini wajar saja terjadi karena orientasi pendidikan saat ini adalah materi, mengenyam pendidikan pun demi mendapatkan pekerjaan. Semua masalah ini membuktikan bahwa sistem pendidikan yang ada sekarang telah gagal mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sistem pendidikan semacam ini merupakan sistem pendidikan yang mengadopsi Barat. Sistem pendidikan ini bersifat kapitalistik dan mengambil sekularisme sebagai asasnya. Sekularisme mengakibatkan setiap kebijakan yang lahir hanya atas pertimbangan untung dan rugi. Agama tidak sekali pun menjadi rujukan dalam mengambil keputusan.

Sistem Pendidikan Islam yang Unggul

Sebenarnya, selain sistem pendidikan kapitalisme, ada sistem pendidikan lain di dunia ini, yaitu sistem pendidikan Islam. Sistem ini lahir dari ideologi Islam. Setiap kebijakan yang ada, landasannya adalah hukum syarak. Misalnya, visi misi pendidikan dalam Islam itu membentuk generasi yang berkepribadian Islam, memiliki pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Generasi yang seperti itu akan mampu membedakan antara yang benar dan salah atas dasar pandangan Islam.

Islam memiliki pengelolaan keuangan yang cukup untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan. Oleh karena itu, dalam Islam, pendidikan itu akan diberikan secara merata. Negara tidak memandang kaya atau miskin, setiap masyarakat akan mendapatkan pelayanan pendidikan gratis. Mereka tidak perlu berpikir dari mana memperoleh uang untuk membayar UKT. Mereka dapat konsentrasi menuntut ilmu dan menyiapkan diri untuk mengamalkan ilmunya.

Dengan demikian, perguruan tinggi akan menjalankan tugasnya dengan baik. Lembaga pendidikan tidak perlu mencari uang untuk membiayai kebutuhan pendidikan. Bahkan kampus tidak perlu menyuruh mahasiswanya untuk mengambil pinjaman karena Islam mengharamkan riba. Jadi, aktivitas apa pun yang berbau riba, meski tujuannya baik, tetap haram hukumnya. Terakhir, jika kaum muslim menginginkan pendidikan sebagaimana konsep Islam, maka penerapan ideologi Islamlah jawabannya. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *