Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia Mahawan Karuniasa mengatakan, pemimpin baru yang dibutuhkan negeri ini ialah memiliki kemampuan untuk membangun environmentally sustainable societies (masyarakat yang ramah lingkungan). Caranya dengan memperbarui konsep kesejahteraan berbasis kebahagiaan dan membangun SDM dengan mengedepankan keharmonisan dengan alam. (Kompas, 26-10-2023).
Di samping itu, ada hak masyarakat adat yang diabaikan terkait “ruang hidup” bagi mereka. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendefinisikan masyarakat adat sebagai sekelompok penduduk yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur dalam suatu wilayah geografis tertentu. Mereka memiliki hukum dan kelembagaan adat dan berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya.
Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM AMAN Muhammad Arman mengatakan, RUU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) yang diusulkan DPR masih belum bergeser dari scientific forestry, masih berwatak kolonial. Seolah semua yang disebutkan dalam konservasi hanya negara yang paling benar, padahal pada praktiknya ada masyarakat di sana.
Koordinator Kelompok Kerja Simposium ICCAs Indonesia Kasmita Widodo menambahkan, saat ini banyak ruang hidup masyarakat adat yang berada dalam klaim kawasan konservasi. (BBC Indonesia, 10-4-2023). Sementara itu, Oktober 2023, Greenpeace melakukan aksi bentang spanduk di sekitar kolam Bundaran HI, Jakarta. Mereka menyerukan Pemilu 2024 yang bersih dari oligarki.
Tampaknya, negeri ini masih punya PR besar untuk mencari pemimpin baru dengan kapasitas dan kriteria yang pro lingkungan dan pembangunan. Namun, semua itu setidaknya menunjukkan pada publik bahwa belum ada ruang hidup yang aman dan nyaman untuk masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Kekuatan Oligarki “Dibekingi” Penguasa?
Nyatanya, regulasi yang dilahirkan sistem demokrasi kapitalistik memang tidak akan pro terhadap rakyat, melainkan pada oligarki. Masih kentara adanya perampasan ruang hidup dan entah kapan tiba waktunya bagi perempuan dan anak hidup tenang dan sejahtera.
Bukan rahasia pula kalau dalam sistem politik demokrasi, politik hanya terbatas pada aspek kekuasaan dan legislasi. Politik ditujukan untuk sekadar meraih keuntungan ekonomi demi mempertahankan kekuasaan segelintir pihak. Jadi, jangan menggantungkan harapan begitu besar pada sistem saat ini untuk bisa menyolusi masalah hak-hak masyarakat, termasuk perempuan dan anak.
Perampasan ruang hidup yang dialami perempuan dan anak sejatinya karena penguasa melayani oligarki. Oligarki seolah memiliki kekebalan hukum, tidak bisa ditindak tegas sebab dilindungi berbagai UU dan kebijakan.
Betapa menyedihkan, kita sudah berpuluh tahun merdeka dari penjajahan fisik, tetapi belum terlepas dari penjajahan ruang hidup. Demokrasi yang menaungi kekuasaan pada era kapitalisme akan selalu meniscayakan kekuasaan memihak oligarki. Kondisi perempuan dan anak akan tetap terpinggirkan.
Oleh karena itu, harus ada perubahan sistem secara revolusioner berbasis kesadaran umat menuju sistem yang menyolusi. Sistem tersebut ialah sistem Islam.
Perempuan dalam Kancah Politik
Sebagai bagian dari masyarakat, perempuan juga berperan seperti halnya laki-laki dalam mewujudkan sistem Islam yang membela hak-hak masyarakat. Sistem tersebut tegak di atas paradigma yang sahih melalui perjuangan politik.
Islam telah mengatur sedemikian rupa peran perempuan dalam kancah politik. Pertama, melakukan amar makruf nahi mungkar. Allah Taala berfirman, “Hendaklah (wajib) ada segolongan umat yang menyerukan kepada kebaikan (Islam), memerintah pada yang makruf , dan mencegah dari kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Wujud amar makruf nahi mungkar ialah berdakwah menyeru manusia kepada Islam. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa penerapan demokrasi kapitalistik saat ini tidak memanusiakan manusia. Ini karena ruang hidup dirampas secara paksa demi kepentingan oligarki. Semestinya umat kembali pada sistem Islam, satu-satunya sistem yang sesuai fitrah manusia dan menjamin ruang hidup yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Kedua, bentuk peran politik perempuan ialah terlibat dalam sebuah partai politik Islam yang berjuang menegakkan sistem Islam secara kafah. Ketiga, menjalankan pengawasan juga koreksi kepada penguasa untuk memastikan mereka menerapkan syariah secara totalitas.
Keempat, melalukan baiat terhadap pemimpin negara. Kelima, memenuhi hak memilih dan dipilih menjadi anggota majelis umat. Majelis umat merupakan sekumpulan wakil rakyat yang bertugas memberikan nasihat dari umat kepada Khalifah.
Peran politik perempuan di atas dilakukan karena dorongan keimanan. Berbagai peran tersebut mengawal langkah perubahan menuju tegaknya sistem Islam. Tidak dalam rangka memenuhi agenda penjajahan, memenuhi kursi parlemen untuk kepentingan partai, hendak menjadi kepala negara, apalagi menjadi pelayan bagi kepentingan oligarki dan menguatkan hegemoni sistem kapitalisme.
Khatimah
Terwujudnya ruang hidup yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak hanya ada dalam sistem Islam. Alhasil, perempuan harus terjun melibatkan diri dalam kancah politik demi Islam. Inilah modal bagi kaum perempuan untuk turut merespons dengan cepat dan tepat segala problematik umat.
Anak tetapi, kaum perempuan tidak boleh sekadar ikut dalam perpolitikan dan menjadi alat memuluskan kepentingan oligarki. Perempuan harus meyakini bahwa salah satu bentuk taat pada Allah adalah dengan memperjuangkan syariat Islam sebagai jalan menuju keberkahan hidup.
Sudah saatnya kita mengakhiri keterpurukan hidup dalam sistem demokrasi kapitalistik. Sampai kapan mau hidup dalam kegelapan sebab sistem ini? Ruang hidup dirampas dan berbagai masalah tidak kunjung tuntas. Seyogianya kaum perempuan menjadi pelaku perubahan sistem, dari kapitalisme menuju Islam. [MNews/Gz]
#KapitalismeSengsarakanUmat #KhilafahPerisaiHakiki #IslamSolusi #Khilafah
