Muslimah News, NASIONAL — Seorang guru agama bernama Akbar di Nusa Tenggara Barat dilaporkan orang tua siswa gara-gara menghukum muridnya yang tidak mau salat. Bukan hanya dilaporkan ke polisi, guru agama itu juga dimintai denda Rp50 juta.
Banyak pihak menyayangkan, prihatin, dan mengritik keputusan orang tua siswa tersebut. Apalagi, tindakan guru tersebut untuk mendisiplinkan siswanya agar patuh pada program sekolah, tidak berakibat cedera berat atau cacat.
Mengkhawatirkan
Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengaku khawatir atas kasus ini.
“Ini memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan, padahal kewajiban guru adalah mendidik dalam membangun kepribadian yang unggul dan beradab,” jelasnya dalam acara “Maju Terus Pak Akbar!” di kanal Justice Monitor, Rabu (11-10-2023).
Ia menerangkan, memang tindak kekerasan apa pun tidak diperbolehkan karena ada pasal pidananya. “Namun, tugas siswa adalah mematuhi dan menunjukkan adab yang baik kepada guru dan orang tua. Kemudian bagi wali murid, mendidik putra-putrinya dengan baik di rumah dan jangan memanjakan mereka,” ujarnya.
Guru dan tenaga pendidik yang sungguh-sungguh, tambahnya, memang berkewajiban memberikan sanksi atau hukuman yang bersifat mendidik. “Tujuannya untuk pembinaan atau tindakan mendisiplinkan peserta didik sesuai kaidah pendidikan,” ucapnya.
Dilematis
Dengan kasus ini, menurutnya, posisi guru menjadi dilematis. “Di satu sisi harus menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah, sedangkan di sisi yang lain khawatir dikriminalisasi oleh orang tua atau LSM pembela anak atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak,” sesalnya.
Dampak dari dilema ini, terangnya, guru menjadi kurang tegas terhadap siswa yang nakal atau melanggar tata tertib sekolah. “Para siswa nakal terpaksa dibiarkan daripada nantinya bermasalah bagi guru. Ketidaktegasan guru akan berdampak terhadap makin rendahnya wibawa guru di hadapan siswa, khususnya di kalangan siswa-siswa nakal,” cetusnya.
Akibatnya, ia mengungkapkan, para siswa nakal akan makin seenaknya melanggar tata tertib sekolah karena tahu tidak akan dihukum. “Guru pun terpaksa mengelus dada, walau nuraninya memberontak menelan kepahitan karena diabaikan, bahkan dilecehkan oleh siswanya. Bahkan, daripada pusing dengan kelakuan siswa, lebih baik ia mencari aman saja. Hadir ke sekolah sekadar gugur kewajiban, mengajar dan menyampaikan materi, kemudian pulang,” ujarnya miris.
Lebih lanjut, Agung menyatakan, bagi siapa saja yang mendapatkan guru yang telah mengenalkan adab, ilmu, dan syariat Islam, maka sungguh berbahagia karena dapat meniti jalan ilmu yang penuh berkah.
“Setiap ilmu bermanfaat yang kita raih pun mengalirkan pahala yang tidak terputus bagi guru-guru kita. Kemudian bagi guru, berbahagialah karena kedudukan yang mulia di hadapan Allah Swt. karena tetap ikhlas mengajar demi kebaikan umat untuk keselamatan dunia dan akhirat,” tutupnya. [MNews/Ruh]

Salah satu Pengaruh penerapan sekulerisme adalah hilangnya adab kepada guru