Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Negara, Penguasa Kapitalisme Benar-Benar “Raja Tega”

Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Negara, Penguasa Kapitalisme Benar-Benar “Raja Tega”

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Di tengah perekonomian global yang melambat dan tren menurunnya komoditas ekspor unggulan, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,17%. Angka itu melampaui prediksi sejumlah pihak. Kondisi ini ditopang konsumsi rumah tangga yang menguat sepanjang triwulan II-2023 (Kompas[dot]id, 7-8-2023).

Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada triwulan II-2023, produk domestik bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku sebesar Rp5.226,7 triliun dan atas dasar harga konstan sebesar Rp3.075,7 triliun. Capaian itu membuat ekonomi Indonesia tumbuh 5,17% secara tahunan dan 3,86% secara triwulanan.

Perekonomian RI kali ini juga tumbuh menguat jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2023 sebesar 5,04%, kendati melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I-2022 sebesar 7,08%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi secara tahunan berada di level 5% selama tujuh triwulan berturut-turut sejak triwulan IV-2021.

Pertumbuhan itu terutama ditopang oleh konsumsi masyarakat yang menguat saat momentum Ramadan, Idulfitri, Iduladha, dan liburan sekolah, meskipun kinerja ekspor mulai terkontraksi seiring dengan tren penurunan harga komoditas global dan melemahnya permintaan.

Penguasa “Raja Tega”

Dijadikannya konsumsi rumah tangga sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara saat ini jelas merupakan bukti nyata penguasa sebagai “raja tega” alias zalim. Tingginya konsumsi rumah tangga menunjukkan adanya peningkatan inflasi. Artinya, jumlah uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat juga bertambah banyak, yang bisa kita sebut pemborosan.

Ironisnya, pemborosan ini bersifat sistemis. Pemborosan ini juga terpaksa harus dijalani. Masyarakat tidak bisa menghindarinya karena mahalnya harga barang terletak pada kebutuhan pokok rumah tangga yang mereka memang harus membelinya.

Berkenaan dengan sejumlah hari raya umat Islam yang terjadi pada triwulan II-2023, hanyalah kebetulan saja memicu peningkatan konsumsi rumah tangga. Namun, sejatinya kita tidak boleh lupa bahwa di balik momentum hari raya itu terjadi fenomena mahalnya harga bahan pangan yang pada titik ini juga memiliki potensi inflasinya sendiri. Belum lagi dampak kenaikan harga BBM yang masih terasa hingga kini serta kelangkaan dan fluktuasi harga gas melon yang cenderung tinggi, tentunya juga berdampak menjadi inflasi energi.

Ini semua justru menunjukkan wujud nyata kinerja kapitalisme di dalam perekonomian nasional. Segala sesuatu di alam kapitalisme harus atas nama uang, sekalipun itu di sektor fasilitas/kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan, rumah/properti, dan transportasi. Di sisi lain, sektor-sektor yang jauh lebih strategis yaitu sumber daya alam (SDA) seolah belum mampu unjuk gigi dalam ekonomi nasional karena memang realitasnya dikuasai asing. Hanya saja, pertumbuhan ekonomi negara yang penopang utamanya konsumsi rumah tangga, jelas menunjukkan sistem ekonomi yang rapuh.

Inilah realitas yang harus kita sadari sepenuhnya. Demokrasi memang mustahil menanggulangi berbagai kontraksi ekonomi itu. Demokrasi juga tidak mungkin mampu menutup kelemahannya itu meski dengan cara memeratakan pertumbuhan ekonomi demi menjamin keadilan ekonomi. Hal ini karena memang sejak kelahirannya, demokrasi tidak di-setting untuk menjadi sistem yang solutif bagi manusia. Pola kerja sistem demokrasi justru adalah senantiasa memenangkan pihak-pihak yang punya kepentingan, yaitu para kapitalis.

Gambaran Sistem Ekonomi Islam

Selama ini solusi ketimpangan ekonomi di sistem demokrasi lebih sering dinarasikan dengan pemerataan ekonomi. Tidak heran jika wujud kebijakan yang terbit lagi-lagi seputar pemberian berbagai bentuk bantuan sosial. Namun, sejatinya, yang jauh lebih penting adalah distribusi ekonomi yang mencapai pintu kebutuhan individu per individu.

Kebutuhan masing-masing individu jelas berbeda. Namun, perbedaan ini mampu disolusi oleh sistem ekonomi yang datang dari Islam karena pola kerjanya sesuai dengan mandat pemerintahan Islam, yakni mengurusi urusan umat (riayatusy syuunil ummah). Faktor inilah yang absen bahkan mustahil ada dalam sistem mana pun selain Islam, termasuk demokrasi kapitalisme, alih-alih sosialisme yang hanya bisa berjargon “sama rata sama rasa”.

Pada saat yang sama, Islam juga memberikan batasan yang jelas antara kebutuhan (needs) dengan keinginan (wants). Pola ini mampu menyeleksi kebutuhan ekonomi masyarakat sehingga menghindarkan mereka dari perilaku konsumtif dan pemborosan. Prioritas belanja mereka juga tepat pada tempatnya, tidak sekadar disetir oleh tren yang sedang terjadi. Terlebih godaan e-commerce, harbolnas (hari belanja online nasional), pinjol, serta beragam transaksi ekonomi berbasis riba, tampil begitu gencar di gawai masing-masing individu.

Lebih dari itu, negara Islam (Khilafah) menjamin dan memfasilitasi berbagai urusan publik seperti kesehatan, pendidikan, rumah/properti, juga transportasi (energi dan fasilitas kendaraan umum). Hal ini membuat perilaku konsumtif massal bisa makin berkurang, karena masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya demi kebutuhan publik tersebut. Masalahnya, pada era kapitalistik saat ini, kebutuhan publik tersebut justru menjadi lahan subur kapitalisasi. Relasi penguasa dengan rakyat pun tidak ubahnya pedagang dan pembeli.

Selain itu, sumber pendapatan dan aset bagi Khilafah tidaklah menjadikan konsumsi rumah tangga sebagai tulang punggung perekonomian negara. Khilafah justru bertanggung jawab menumbuhkembangkan ekonomi dalam rangka kesejahteraan rakyat, bukan malah sebaliknya mendorong rakyat berjuang sendiri untuk menumbuhkan ekonomi negara. Khilafah memiliki beragam sumber pemasukan keuangan negara beserta segala aset yang mampu membiayai kebutuhan masyarakat, baik itu berupa fasilitas umum maupun kebutuhan individual bagi rakyat yang membutuhkan.

Sumber pemasukan keuangan itu antara lain harta fai’, ganimah, kharaj, usyur, jizyah, khumus, dan tambang. Khilafah juga memiliki sejumlah aset berupa tanah yang bisa digunakan untuk kepentingan umum. Bahkan Khilafah boleh memberikan sebidang tanah kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya (menghidupkannya). Pajak, sekalipun pada kondisi-kondisi terdesak bisa dipungut dari orang-orang kaya, tetapi pajak tetap tidak menjadi sumber pemasukan utama Khilafah. Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *