[Kabar] Pengamat: Nasib Pengungsi Maybrat Kelaparan dan Menderita, Negara Harus Bertanggung Jawab!

[Kabar] Pengamat: Nasib Pengungsi Maybrat Kelaparan dan Menderita, Negara Harus Bertanggung Jawab!

Muslimah News, NASIONAL — Komnas HAM RI mencatat ada 5.296 jiwa bertahan di pengungsian setelah kasus penyerangan Pos Ramil Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 2 September 2021.

Anis Hidayah, koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, mengatakan, berdasarkan temuan Komnas HAM RI sebagian besar pengungsi memang belum kembali ke kampung halamannya dan kondisinya sangat memprihatinkan.

Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, mengatakan, mayoritas pengungsi menumpang hidup di rumah kerabat atau menyewa tempat tinggal secara bersama-sama. Lokasinya tersebar di sejumlah tempat yakni kabupaten Maybrat, Sorong, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni. Semua lokasi pengungsian, ungkapnya, terlihat buruk, karena semua hak dasar tidak dipenuhi oleh pemerintah, yakni pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak.

Sejak terusir dari kampung mereka dua tahun lalu, pengungsi di Kabupaten Maybrat, kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Apalagi bagi masyarakat yang rentan (lansia, perempuan, penyandang disabilitas san anak-anak). Sebagai contoh Lami Faan, salah seorang pengungsi, menceritakan setidaknya ada 20 anak meninggal, mayoritas kurang gizi.

Bertanggung Jawab

Pengamat Politik Fatma Sunardi menyatakan, negara harus bertanggung jawab. “Selama ini, penanganan pengungsi di Indonesia masih jauh dari hak-hak pengungsi sebagai rakyat yang membutuhkan jaminan seluruh kebutuhan dasar dan segera keluar dalam kondisi bahaya,” jelasnya kepada redaksi MNews pada Rabu (7-8-2023).

Buruknya penanganan pengungsi, urainya, akan menimbulkan penelantaran parah hingga menurunkan kualitas hidup mereka, bahkan ada yang sakit dan meninggal. “Potret pengungsi Maybrat Papua Barat Daya adalah contoh nyata buruknya kinerja pemerintah dalam mengurus pengungsi,” terangnya.

Pemerintah Abai

Fatma menerangkan bahwa pemerintah telah mengabaikan kerentanan demi kerentanan penduduk di daerah Papua Barat Daya, yakni kemiskinan, minimnya infrastruktur dasar, semisal jalan, layanan kesehatan, air bersih  dan ditambah daerah ini adalah spot konflik. “Bencana bisa terjadi kapan pun karena kerentanan ini. Tapi pemerintah seakan mengabaikan kondisi ini,” sesalnya.

Saat terjadinya bencana-konflik, tuturnya, proses rehabilitasi pada pengungsi berjalan buruk. “Hak-hak pengungsi dari kebutuhan makanan, kesehatan, tempat tinggal yang layak tidak tersedia memadai,” jelasnya.

Buruknya penanganan pengungsi, terangnya, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya kehadiran negara. Padahal, “Penanganan bencana di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) didasarkan pada UU no 24 tahun 2007, namun penanganan pascabencana berupa rehabilitasi dan reskontruksi tertuang pada pasal 58 tapi implementasinya masih jauh dari harapan,” ulasnya.

Lemahnya kehadiran negara, lanjutnya, karena penanganan bencana berdasarkan UU No 24 Tahun 2007  harus bersifat  partisipatif, multipemangku kepentingan, inklusif, dan tata kelola yang dipimpin pemerintah. “Masuknya pihak lain di luar pemerintah akan menjadikan penanganan pengungsi menjadi tidak sederhana dan rumit. Tuntutan untuk keluar dari kondisi darurat menjadi terhalang, bahkan membuka peluang pemerintah menggantungkan pada bantuan pihak lain,” urainya.

Pada kasus pengungsi Maybrat, imbuhnya, pemerintah daerah baru melakukan tindakan-tindakan pemenuhan hak-hak pengungsi pada beberapa bulan terakhir. “Kondisi yang jauh dari ideal untuk kasus bencana,” tegasnya.

Buruknya penanganan pengungsi yang berulang, ungkapnya, harus mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi, mengingat Indonesia adalah negara dengan potensi bencana yang tinggi.

Penanganan Efektif

Fatma menjelaskan, Islam memberikan solusi penanganan bencana yang efektif karena kehadiran negara yang kuat. “Kehadiran negara tampak pada jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar para pengungsi, sekaligus menormalisasi seluruh infrastruktur dasar di daerah bencana agar kehidupan normal bisa dijalani lagi,” paparnya.

Kehadiran negara, jelasnya, juga tampak pada anggaran penanganan bencana yang menempati pos khusus pengeluaran negara, tidak bercampur dengan pos pengeluaran yang lain di baitulmal. “Semua ini akan bisa berjalan ketika penerapan Islam kafah hadir di tengah umat,” tukasnya. [MNews/Hen]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *