Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Kondisi India tengah mencekam menyusul tewasnya lima orang akibat bentrokan antara umat Hindu dan muslim yang meletus pada Senin (31-7-2023). Kekerasan meletus ketika sebuah prosesi keagamaan Hindu melewati wilayah Nuh yang didominasi oleh umat Islam, sekitar 50 kilometer dari New Delhi.
Prosesi tersebut dimaksudkan untuk berpindah dari satu kuil ke kuil lainnya, tetapi bentrokan terjadi antara dua kelompok dalam perjalanan sehingga mengakibatkan empat orang tewas. Pada Senin malam, kekerasan meluas ke daerah tetangga, Gurugram. Di sana, sebuah masjid dibakar, bahkan menewaskan wakil imam masjid itu dan melukai satu orang lainnya (Republika[dot]id, 3-8-2023).
Bukan Hal Baru
Penyerangan terhadap umat Islam di India bukanlah hal baru. Warga muslim di India menghadapi islamofobia dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menjumpai kekerasan, penganiayaan hingga berbagai seruan yang menggemakan pemusnahan mereka. Buldoser bahkan diturunkan untuk meruntuhkan rumah-rumah di lingkungan mayoritas muslim dengan alasan yang tidak jelas, sedangkan pejabat lokal terang-terangan membual tentang pembongkaran tersebut.
Pada 2022, pemerintah Negara Bagian Karnataka yang dikelola Partai Bharatiya Janata (BJP) melarang siswi memakai hijab di sekolah-sekolah, serta menuduh siswi muslim tersebut menyembunyikan kepentingan politik. Nyatanya, islamofobia seolah telah menjadi norma bagi India. Para kritikus pun kerap mengaitkan sentimen anti-Islam dengan pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Islamofobia makin subur di India seiring menguatnya supremasi Hindu atau Hindutva. Paham Hindutva ini adalah nasionalisme Hindu yang mendorong misi memperkukuh India sebagai tanah Hindu. Faksi Hindutva sendiri memang telah sejak lama mengadopsi islamofobia.
Pemerintah Diam
Sedikit pengingat, pada 1992, gerombolan Hindutva mendobrak dan menghancurkan sebuah masjid yang didirikan pada abad ke-16, Masjid Babri. Mereka meyakini masjid itu dibangun di tanah sebuah kuil yang menandai tempat kelahiran Dewa Rama, meski tidak pernah ada bukti sejarah terkait hal itu.
Tindakan ini menyulut kerusuhan nasional hingga menewaskan ribuan warga muslim. Sebaliknya, pembongkaran itu justru menandai momen penting bagi gerakan Hindutva yang meyakini Hindu sebagai agama asli India.
Dogma ekstrem itu pula yang justru membuka jalan bagi Modi untuk merengkuh kekuasaan tertinggi India pada 2014. Sebelum menjabat sebagai perdana menteri, Modi diketahui telah meniti karier politik sebagai nasionalis Hindu. Peran Modi melanggengkan islamofobia telah mencolok sejak lama, misalnya pada peristiwa pembersihan etnis muslim di Gujarat pada 2002. Kekerasan itu meletus usai sebuah gerbong kereta yang membawa peziarah Hindu terbakar.
Namun, Modi berkelit dengan menyalahkan Dinas Rahasia Pakistan dan mengarak jenazah orang yang meninggal melalui Kota Ahmedabad. Pernyataan Modi itu kemudian merembet menjadi pesta pembunuhan dan pemerkosaan yang menyasar warga muslim. Akibatnya, hampir 2.000 orang tewas, 2.000 rumah warga muslim hancur, dan 150.000 orang mengungsi dalam peristiwa tersebut.
Pelantikan Modi sebagai PM memperkeruh sentimen anti-Islam di India karena Modi menggalakkan islamofobia secara sistemis melalui kebijakan negara. Tidak heran, di tengah derasnya gelombang sentimen antimuslim, pemerintahan Modi dan partai BJP hanya menutup mulut hingga akhirnya mereka banjir kecaman internasional.
Omong Kosong Hari Anti-Islamofobia Internasional
Islamofobia awalnya lazim terjadi di AS, Inggris, dan Jerman, kemudian menyebar ke wilayah lain, seperti Prancis, juga di Eropa Utara yang tidak banyak komunitas muslimnya. Swedia adalah salah satu negara di Eropa Utara yang eskalasi kasus islamofobianya meningkat belakangan ini, yakni dengan berulangnya kasus pelecehan dan pembakaran Al-Qur’an.
India hanya secuil contoh negara dengan islamofobia akut. Selain India, wujud islamofobia di kawasan Asia adalah kekerasan penguasa Myanmar kepada muslim Rohingya, juga pemerintah 0sosialis Cina kepada muslim Uighur. Terkhusus Rohingya dan Uighur ini, isunya bahkan lebih parah karena sudah mengarah kepada genosida.
Oleh karena itu, ketika Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken memperingati Hari Internasional Perangi Islamofobia pertama pada Rabu (15-3-2023), hal ini jelas sekadar seremonial bahkan omong kosong belaka, karena kasus islamofobia di Barat maupun kawasan lainnya tidak lantas berhenti begitu saja.
Umat Butuh Perisai Sejati
Sepanjang gelombang islamofobia, kaum muslimin acap kali menerima tudingan sebagai umat yang intoleran, bahkan radikal, perihal keyakinan mereka terhadap pelaksanaan syariat Islam secara kafah dalam kehidupan. Tudingan semacam ini jelas fitnah sekaligus dusta besar karena melaksanakan syariat Islam secara kafah adalah perintah Allah Taala. Di samping itu, Islam juga telah mengatur dengan tegas perihal toleransi antarumat beragama. Islam bahkan melarang pemaksaan kepada nonmuslim untuk meyakini akidah Islam.
Allah Taala berfirman,“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”(QS Al-Kafirun [109]: 6).
Juga dalam ayat, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Oleh karena itu, barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Berbagai peristiwa islamofobia justru menegaskan lemahnya posisi politik umat Islam di panggung internasional. Muara dari semua ini tersebab oleh ketiadaan institusi politik yang menjadi perisai bagi umat Islam, yakni Khilafah, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai (junnah), orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan :llah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, maka ia harus bertanggung jawab atasnya.”(HR Muslim).
Tidak hanya kesadaran akan pentingnya perlindungan politik melalui tegaknya Khilafah sebagai junnah (perisai), gelombang islamofobia juga harus menyadarkan kaum muslimin di seluruh dunia tentang betapa berharganya jiwa seorang muslim sehingga tidak layak dihilangkan tanpa alasan yang hak.
Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang hak (benar).” (QS Al-Isra’ [17]: 33).
Demikian halnya dengan jaminan kehidupan dan kesejahteraan bagi nonmuslim sebagai warga Khilafah, adalah torehan sejarah yang terlalu kuat untuk diingkari. Hal ini diakui sendiri oleh sejarawan asal AS, Will Durant, yang menuturkan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.” (“The Story of Civilization”).
Juga Sir Thomas Walker Arnold (T.W. Arnold), sejarawan asal Inggris, yang menyatakan, “Ketika Konstantinopel dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan pada kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya. Hal ini tidak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya.Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan Muhammad II. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil.” (The Preaching of Islam).
Khatimah
Islamofobia memang salah satu kisah suram umat Islam hari ini. Namun, islamofobia juga menjadi bukti bahwa peradaban Barat bagai kacang yang lupa kulitnya. Barat terus saja menyerang umat Islam kendati Khilafah pernah menjadi perisai bagi nenek moyang mereka yang notabene warga nonmuslim.
Saat ini, negara-negara Barat yang konon selalu terdepan menyuarakan HAM, nyatanya menjadi negara-negara yang memiliki kasus islamofobia yang tidak kalah parah dari India. PBB bahkan tidak berkutik karena islamofobia adalah salah satu wujud kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh ideologi kapitalisme. Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]
