Penulis: K.H. Hafidz Abdurrahman
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Haji sebagai rukun Islam yang kelima merupakan bagian dari ibadah mahdhah. Sebagaimana ibadah mahdhah lainnya, Allah memang tidak pernah menjelaskan alasan disyariatkannya ibadah ini. Yang pasti, banyak manfaat ibadah haji (lihat QS Al-Hajj [22]: 27—28). Ada yang bersifat individual dan komunal, ada juga yang berkaitan dengan hak-hak Allah dan makhluk. Di luar itu, ternyata haji memiliki makna politis.
Makna Politis
Ibadah haji adalah ibadah jemaah yang dilaksanakan pada waktu yang sama di tempat yang sama. Dimulai dari persiapan ibadah haji (tarwiyyah) di Mina pada 8 Zulhijah. Dilanjutkan dengan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah, dimulai menjelang matahari tergelincir (zawâl) hingga terbenam (ghurûb).
Kemudian dilanjutkan dengan mabit (menginap) di Muzdalifah pada malam harinya. Dilanjutkan dengan Jamrah Aqabah pada 10 Zulhijah, tahalul shughrâ, menyembelih hadyu bisa di Mina atau di Makkah, dilanjutkan dengan tawaf ifadhah dan sai di Masjidilharam.
Lalu, kembali lagi ke Mina untuk mabit dan Jamrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11 dan 12 bagi yang ingin meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah (nafar awwal); ataupun 11, 12, dan 13 bagi yang ingin meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah (nafar tsâni).
Dengan berakhirnya rangkaian ini, selesailah sudah ibadah haji seseorang.
Di tempat-tempat itulah, seluruh jemaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul, bertemu, dan berinteraksi. Mereka dipersatukan oleh akidah dan pandangan hidup yang sama.
Di sana, mereka mempunyai tujuan yang sama. Pemandangan inilah yang disebut masyhad al-a’dham (pemandangan agung) yang dibanggakan oleh Allah dari penghuni bumi kepada para malaikat di langit.
Nabi saw. menyatakan, “Sesungguhnya Allah membanggakan Ahli Arafah (orang-orang yang berkumpul dan wukuf di Arafah) kepada penghuni langit.” (HR Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
Jika Allah saja membanggakan mereka di hadapan malaikat, umat Islam yang menyadari posisinya itu tidak akan merasa inferior, apalagi di hadapan orang-orang kafir, seperti Amerika, Inggris, dan lain-lain.
Selain itu, mereka juga solid, terbukti mereka bisa melakukan manasik yang sama, pada waktu dan tempat yang sama. Bukan digerakkan oleh kekuatan fisik pemimpin mereka, melainkan oleh kekuatan akidah dan pemahaman agama mereka.
Mereka bisa menyatu dan mengalir begitu kuatnya layaknya air menuju tiap titik manasik, dan tidak ada siapa pun kekuatan yang bisa membendung aliran mereka.
Semua ini membuktikan bahwa umat ini adalah umat yang satu; umat yang kuat dan tidak bisa dikalahkan oleh siapa pun. Ini karena persatuan mereka. Kekuatan yang luar biasa ini didukung oleh kekuatan mental dan spiritual mereka sebagaimana yang ditanamkan ibadah.
Sejak dari rumah, mereka sudah memasrahkan semua—harta, keluarga, jabatan, dan apa pun yang mereka tinggalkan—kepada Allah, siap hidup dan mati melaksanakan perintah-Nya dengan ketundukan dan kepatuhan mutlak. Dengan kata lain, mereka tidak lagi mempunyai penyakit wahn atau hubb ad-dunya wa karahiyyatu al-maut (mencintai dunia dan takut mati).
Pada saat seperti itu, mereka akan siap melakukan apa pun yang Allah minta dan memberikan segalanya kepada-Nya. Meski diperintah untuk melaksanakan sesuatu yang tampak irasional, seperti mencium dan menyentuh Hajar Aswad atau menyentuh Rukun Yamani, maupun mencari batu dan melempar Jamrah Aqabah (Ula, Wustha, dan Aqabah).
Jika saja kekuatan umat yang dahsyat ini ditransformasikan dalam kehidupan nyata pascahaji, umat ini akan menjadi umat terbaik, terkuat, superior, dan adidaya nan tidak terkalahkan.
Selain itu, masyhad a’dham ini juga membuktikan bahwa umat Islam bisa bersatu dalam satu tujuan dan nusuk, sekalipun negeri, bangsa, warna kulit, mazhab, bahkan bahasa mereka berbeda-beda. Namun, masyhad a’dham ini tidak tampak lagi ketika mereka sudah kembali ke negeri asal mereka.
Jika saja realitas masyhad a’dham ini juga mereka transformasikan dalam kehidupan politik mereka, umat tidak akan lagi tersekat dengan nation-state yang selama ini menghalangi persatuan mereka. Sebaliknya, mereka hanya hidup dalam satu negara, di bawah satu bendera “laa ilaaha ill-Llah Muhammad Rasulullah”, satu imam, satu sistem (syariat), dan satu tujuan. Itulah Khilafah.
Haji Juga Menampakkan Fenomena Lain
Sejak niat pertama melaksanakan ibadah, mereka harus mengenakan pakaian ihram yang putih dan tidak berjahit, mulai dari tarwiyah hingga tahalul shughra, yakni pada 8—10 Zulhijah.
Saat itu, semua orang sama. Tidak ada lagi budak, majikan, kepala negara, rakyat, kaya, miskin, kulit putih, hitam, dan sebagainya. Semuanya dibalut dengan pakaian yang sama, putih-putih, tidak berjahit, dengan muka dan kepala terbuka, berpanas-panasan, berdesak-desakan, dan melakukan nusuk yang sama.
Ini merupakan sya’air hajj (simbol haji) yang memanifestasikan sikap egalitarian yang sesungguhnya. Semuanya sama di hadapan Allah. Semuanya melakukan hal yang sama dan semua diperlakukan dengan perlakukan sama sebagai dhuyûf ar-rahmân (tamu Allah).
Bahkan, Nabi pun menolak diperlakukan istimewa. Ketika ada seseorang menawarkan jasa kepada Nabi untuk menyiapkan tempat mabit yang teduh di Mina, dengan tegas Nabi menolak, “Tidak, Mina adalah tempat bagi siapa saja yang lebih dahulu sampai.” (HR Ibnu Khuzaimah dari ‘Aisyah).
Darah, harta, dan tanah mereka, seluruh umat Islam di seluruh dunia, sama kedudukannya. Sama-sama dimuliakan. Oleh karenanya, tidak boleh ditumpahkan dan dinodai oleh siapa pun, sebagaimana kemuliaan dan kesucian tanah, bulan, dan hari haram ini. Itulah proklamasi yang dikumandangkan Nabi pada saat Haji Wadak di Padang Arafah (lihat HR Bukhari-Muslim dari Ibnu ‘Umar).
Tidak hanya itu, baginda saw. pun menegaskan, satu nyawa orang Islam lebih mulia bagi Allah ketimbang Ka’bah. Sebab hancurnya Ka’bah lebih ringan bagi-Nya ketimbang hilangnya satu nyawa orang Islam (lihat As-Sakhawi, Al-Maqashid al-Hasanah, juz I/381).
Sedangkan siapa pun yang berdiri di hadapan Ka’bah, pasti akan merasa kecil. Tentu mereka akan lebih tidak sanggup lagi ketika menyaksikan darah dan nyawa orang Islam ditumpahkan.
Jika kesadaran itu ditransformasikan dalam kehidupan nyata, mereka akan merasa sama di hadapan sesama muslim, sebaliknya, mereka akan merasa superior di hadapan orang-orang kafir. Mereka tidak rela jika tanah dan harta mereka dirampok negara-negara kafir penjajah. Mereka juga tidak akan rela saudara mereka dibantai atau ditangkap dan dipenjarakan atas pesanan negara-negara kafir penjajah, sekalipun dilakukan menggunakan tangan saudara mereka, sesama muslim.
Jika kesadaran itu ada, mereka pasti bangkit dan merdeka. Semua kekuatan yang menghalangi kebangkitan mereka pun akan mereka libas, termasuk para penguasa antek penjajah.
Ketika dua tanah Haram–Makkah dan Madinah–dijadikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji dan ziarah bagi jemaah haji, bagi mereka yang mempunyai modal pengetahuan sejarah tentang kedua tanah itu pasti akan merasakan pengaruh yang luar biasa dalam diri mereka.
Betapa tidak? Di sana mereka bisa menyaksikan langsung Lembah Aqabah, tempat Nabi dibaiat menjadi Kepala Negara Islam pertama. Mereka juga bisa menyaksikan Hudaibiyyah, tempat Perjanjian Hudaibiyyah dilakukan yang menjadi pintu masuk Fatah Makkah (Pembebasan Kota Makkah).
Ketika mereka menyusuri kawasan Al-Judriyyah, sebelah atas Masjidilharam, mereka akan menemukan Masjid Ar-Râyah (Masjid Bendera). Di situlah pada 8 H, Nabi saw. bersama 10.000 tentaranya berhenti di tempat itu dan menancapkan Rayatu al-Uqab, bendera berwarna hitam dengan tulisan “Laa ilaaha Ill-Llaah Muhammad Rasulullah”, menandai jatuhnya Kota Makkah ke tangan kaum muslim. Di tempat itu pula, Nabi melakukan salat dua rakaat.
Ketika ziarah ke Madinah, kita akan menemukan Masjid Nabawi yang menjadi pusat pemerintahan Nabi. Di sana, Nabi dan dua sahabat mulia baginda dimakamkan. Di masjid itu, selain ada Raudhah (surga Allah di bumi), juga ada tiang-tiang (usthuwanah) yang bersejarah.
Tiang-tiang itu adalah (1) Usthuwanah al-Hirs, tempat dahulu ‘Ali bin Abi Thallib senantiasa menjaga Nabi; (2) Usthuwanah al-Wufûd, tempat Nabi menerima para tamu, terutama delegasi dari berbagai kabilah dan negara; (3) Usthuwanah al-Taubah, tempat Abu Lubabah bertobat karena merasa sangat bersalah telah membantu Yahudi Bany Quraidzah yang telah berkhianat pada Rasulullah saw..
Di luar Masjid Nabawi, lurus dengan Bâb as-Salâm, ada Sûqu an-Nabi (pasar Nabi), Saqîfah Banî Sa’âdah, tempat Abu Bakar ra. dibaiat menjadi Kepala Negara Islam kedua, menggantikan Nabi saw..
Masih Banyak yang Lain
Ketika kita menyaksikan tempat-tempat bersejarah itu, semangat dan kesadaran politik kita akan bangkit. Ini karena kita sadar bahwa Nabi dan generasi terbaik umat ini dahulu mendirikan Negara Islam dimulai dengan perjuangan yang luar biasa.
Sejak merintis di Makkah hingga berdirinya negara itu di Madinah, Nabi dan para sahabat berjuang siang malam. Bahkan, ketika negara itu telah berdiri, manusia-manusia paling mulia di muka bumi itu justru tidak pernah beristirahat. Tidak kurang 50 perang besar dan kecil mereka arungi dalam kurun 10 tahun, wajar jika hanya dalam waktu 9 tahun seluruh Jazirah Arab telah berhasil mereka taklukkan.
Semua memori kita itu akan melecutkan semangat dan kesadaran yang membuncah dalam diri kita. Dengan begitu, ketika kita berhaji, tidak saja mendapatkan haji mabrur, tetapi juga menjadi pribadi yang berbeda.
Di dalam diri telah tertanam semangat, kesadaran, dan tekad kuat untuk mengembalikan kejayaan Islam, sebagaimana dilakukan Baginda saw. dan para sahabat. Itulah makna politis ibadah haji yang seharusnya kita petik. [MNews/Gz]
Sumber artikel: mediaumat[dot]news
