Pembakaran Al-Qur’an Kembali Berulang, Nasib Pilu Umat Tanpa Kepemimpinan Tunggal

Pembakaran Al-Qur’an Kembali Berulang, Nasib Pilu Umat Tanpa Kepemimpinan Tunggal

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Swedia sepertinya senang mengaduk-aduk perasaan umat Islam. Setelah aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politisi Swedia Rasmus Paludan beberapa waktu silam, kini hal itu kembali berulang.

Pelaku bernama Salwan Momika, seorang ateis sekuler asal Irak. Ia membakar salinan Al-Qur’an tepat saat Hari Raya Iduladha di depan Masjid Stockholm, pada Rabu (28-6-2023). Sebelum membakar Al-Qur’an, Momika menginjak-injaknya, memasukkan potongan halaman ke dalamnya, dan membakar halaman sebelum menutupnya, serta menendangnya sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.

Polisi Swedia sebelumnya pernah menolak sejumlah pengajuan izin demonstrasi anti-Islam. Hanya saja, pengadilan kemudian menganulir kebijakan itu karena dianggap melanggar hak kebebasan bicara. Dengan dalih kebebasan berekspresi dan berbicara, aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut pun mendapat izin kepolisian dan pemerintah setempat.

Lemahnya Negeri Islam

Buntut dari aksi tersebut, dunia Islam mengecam. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengutuk pembakaran Al-Qur’an dan menyebutnya sebagai tindakan keji dan tercela. Maroko juga mengutuk tindakan Momika dengan memanggil perwakilan Swedia di Rabat dan meminta duta besarnya keluar dari Maroko. Yordania menyatakan ketaksenangannya dengan Swedia dengan menyebutnya sebagai tindakan rasis kebencian yang serius. Begitu pula dengan negara Arab dan negeri muslim lainnya. Mesir, Arab Saudi, Turki, Malaysia, dan Indonesia ikut mengecam dan mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an.

Respons umat Islam dan para pemimpin negeri Islam ini sebenarnya menunjukkan betapa lemahnya negeri-negeri muslim di hadapan Barat. Setiap kali ada penistaan, penghinaan, dan pelecehan terhadap Islam, para pemimpin negeri muslim paling mentok marah, tersinggung, mengecam, dan mengutuk secara diplomatis. Tidak ada tindakan tegas setelah itu.

Pembelaan terhadap Al-Qur’an yang sebatas pernyataan lisan juga mengindikasikan bahwa negeri-negeri Islam ibarat badan tanpa kepala. Jumlahnya banyak, tetapi tidak berdaya karena tidak adanya kepemimpinan tunggal yang mengayomi, melindungi, dan menjaga kehormatan serta kemuliaan Islam dan kaum muslim.

Negeri-negeri muslim tersekat oleh nation-state. Konsep negara bangsa telah mengoyak persatuan kaum muslimin. Kalaulah umat bersatu menunjukkan amarahnya, itu pun sesaat dan akan berlalu begitu saja.

Akhirnya, penistaan terhadap Islam terus berulang dan para pembenci Islam akan terus berulah. Umat Islam bagaikan buih di lautan. Banyak, tetapi tidak memiliki pengaruh di mata internasional. Bahkan, negeri Islam cenderung menjadi negara pengekor kepentingan Barat. Gelar “khairu ummah” (umat terbaik) seakan hilang seiring merenggangnya ikatan akidah Islam yang menjadi spirit persatuan umat Islam.

Omong Kosong Demokrasi

Barat benar-benar bermuka dua. Di satu sisi teriak toleransi, di sisi lain penistaan terhadap Islam dibiarkan terjadi. Mereka koar-koar tentang kebebasan, tetapi kerap melakukan diskriminasi dan intoleran terhadap Islam dan pemeluknya. Katanya kebebasan beragama, nyatanya islamofobia di Barat malah merajalela. Katanya kebebasan berbicara, nyatanya hanya topeng untuk melegalkan pelecehan terhadap agama. Katanya kebebasan berpendapat, nyatanya kecaman dan kutukan umat tidak berarti apa-apa.

Itulah hipokrisi Barat. Demokrasi hanya kamuflase dan dalih pembenaran atas penistaan yang dilakukan. Demokrasi juga ibarat tong kosong nyaring bunyinya. Penerapannya tidak seindah teorinya. Teorinya omong kosong, praktiknya nol. Sikap Barat akan sangat berbeda seandainya umat Islam menghina agama non-Islam. Narasi radikalisme dan terorisme pasti menggema secara internasional, seakan menganggap hanya Islam agama radikal, yang lainnya tidak.

Sungguh, penistaan terhadap Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan kecaman atau kutukan. Para penista itu akan terus bermunculan dengan ragam perilaku dan pelaku yang berbeda. Akan ada Ramulus dan Momika lainnya selama Islam tidak memiliki kepemimpinan tunggal, yaitu Khilafah yang mampu mengerahkan pasukan kaum muslim untuk menindak tegas mereka. Betapa mendesak dan pentingnya kebutuhan akan hadirnya negara yang mampu menyatukan umat di bawah satu komando kepemimpinan khalifah.

Khilafah, Penjaga Kemuliaan Islam

Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama. Ketegasan Islam terhadap penista bisa kita lihat dari sikap Khalifah Abdul Hamid saat merespons pelecehan kepada Rasulullah saw..

Saat itu, beliau memanggil duta besar Prancis meminta penjelasan atas niat Prancis yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi saw.. Beliau berkata begini pada duta Prancis, “Akulah Khalifah umat Islam, Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”

Itulah sikap pemimpin kaum muslim, tegas dan berwibawa. Umat akan terus terhina karena tidak ada yang menjaga agama ini dengan lantang dan berani. Ketiadaan Khilafah telah menjadi bencana terbesar dan kepiluan panjang bagi umat abad ini. Umat tersekat-sekat oleh negara bangsa, terpisah karena kepentingan nasional masing-masing negeri, dan terhalang oleh sekularisme yang menggejala dalam pikiran dan perasaan umat. Akibatnya, tidak pernah tergambar betapa indahnya persatuan umat dalam naungan Khilafah.

Kini, persatuan umat Islam dalam Khilafah dianggap sebagai perkara sulit terwujud. Akan tetapi, memang inilah yang Barat inginkan dari umat Islam, yakni hilangnya keyakinan dan kepercayaan diri umat sebagai umat terbaik.

Hanya dengan tegaknya syariat Islam secara kafah, agama ini terlindungi. Alhasil, seruan penegakan syariat Islam harus terus disuarakan agar umat memahami bahwa satu-satunya pilihan hidup terbaik saat ini dan seterusnya adalah diterapkannya syariat Islam di segala aspek kehidupan. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *