[Kabar] Dakwah Ramah Qatar di Piala Dunia 2022, Aktivis: Pahami Amal Dakwah

[Kabar] Dakwah Ramah Qatar di Piala Dunia 2022, Aktivis: Pahami Amal Dakwah

Muslimah News, INTERNASIONAL—Piala Dunia 2022 telah resmi dibuka, Ahad (20-11-2022). Piala Dunia 2022 menjadi istimewa khususnya bagi masyarakat muslim karena yang bertindak sebagai tuan rumah adalah Qatar.

Ketika Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, masyarakat mengeklaim melihat indahnya dakwah Islam yang dilakukan negara.

Berdasarkan informasi yang beredar, Qatar membagikan souvenir dalam sebuah tas yang di dalamnya berisi sajadah, parfum, jersey, duplikat piala, dan booklet pengenalan Islam dengan 10 bahasa.

Bahkan, menjelang Piala Dunia 2022 berkat dakwah yang dilakukan oleh para pegiat dakwah di Qatar, dikabarkan ada 558 orang yang memutuskan menjadi mualaf.

Sontak banyak pujian dialamatkan pada pemerintah Qatar yang dianggap menyampaikan syiar Islam dengan cara ramah hingga tampak kerahmatannya.

Amal Dakwah

Merespons keberhasilan dakwah Qatar dalam Piala Dunia 2022 ini aktivis muslimah Iffah Ainur Rochmah mengatakan hendaknya kaum muslim memiliki pemahaman mendasar tentang amal dakwah.

“Dalam konteks dakwah, untuk menilai apa yang dilakukan oleh Qatar kita harus memiliki pemahaman mendasar bahwa amal dakwah itu memang harus dilakukan oleh individu, oleh jemaah kaum muslim, juga harus dilakukan oleh negara,” tuturnya di program Mozaik Perubahan: “Dakwah Negara Harus Berkonten Ramah?”, Rabu (23-11-2022).

Menurut Iffah, dakwah yang dilakukan individu seruannya jelas. “Kita memiliki satu pemahaman bahwa Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita untuk menyampaikan pemahaman itu,” jelasnya sembari membacakan hadis, “Sampaikan apa yang berasal dariku sekalipun itu hanya satu ayat.”

Menurutnya, makin banyak pemahaman Islam, makin ada kewajiban untuk menyampaikan kepada orang-orang. “Terlebih ketika ada fakta yang menuntut kita untuk menjelaskan sesuai dengan pemahaman Islam. Ini pahalanya luar biasa. Orang yang menyampaikan dakwah ini adalah orang-orang yang oleh Allah beri kedudukan tinggi,” jelasnya.

Dakwah Jemaah

Iffah mengatakan, Allah juga memerintahkan untuk melakukan dakwah secara berjemaah atau berkelompok, yakni sebagai satu partai politik Islam untuk menyampaikan dakwah.

“Perintah ini bisa dilihat dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 104. Di ayat itu Allah memberikan predikat orang-orang yang beruntung adalah orang-orang yang memenuhi perintah Allah untuk mengadakan atau mewujudkan sebuah gerakan dakwah mengajak untuk masuk Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar, yaitu dakwah untuk menegakkan seluruh hukum Allah serta mencegah eksisnya segala hal yang bertentangan dengan Islam,” terangnya.

Realisasi dari dakwah jemaah ini, jelas Iffah, misal adanya seruan kepada kaum muslim mengingatkan kewajiban mereka agar menerapkan hukum-hukum Islam yang ditegakkan oleh negara, diimplementasikan oleh negara melalui kurikulum pendidikan hingga setiap orang mengerti bahwa hidupnya harus diatur oleh hukum-hukum syariah.

“Jemaah dakwah ini memiliki rancangan, memiliki strategi, memiliki cara-cara perekrutan, memiliki cara-cara tertentu yang diijtihadkan dalam berdakwah yang memang memenuhi perintah Allah untuk dilakukan oleh sebuah kelompok dakwah,” bebernya.

Jemaah dakwah ini, lanjutnya, tidak boleh mengambil porsi amal yang dilakukan oleh individu maupun yang dilakukan oleh negara karena bisa memandulkan peran negara. Ia memberikan contoh misalnya jemaah dakwah yang kegiatannya fokus menangani orang-orang miskin dengan mengaktifkan kegiatan-kegiatan ekonomi di tengah masyarakat agar kemiskinan bisa teratasi.

“Negara mestinya menyelesaikan problem kemiskinan umat ini, tetapi ketika ini diambil alih oleh kelompok dakwah boleh jadi masyarakat atau kaum muslim tidak menyadari bahwa ada kewajiban negara yang tidak ditunaikan dan kemudian masyarakat melihatnya sebagai sesuatu yang normal-normal saja, padahal sedang ada kewajiban yang tidak tertunaikan,” urainya.

Dakwah Negara

Iffah menjelaskan, dalam pandangan Islam, dakwah yang dilakukan oleh negara adalah implementasi negara atas seluruh hukum syariat di dalam negeri, baik menyangkut amal individu, penataan negara dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyatnya, ataupun cara membangun relasi antara penguasa dan rakyat.

“Negara juga punya kewajiban untuk melakukan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia yang kita sebut dengan politik luar negeri,” imbuhnya.

Bahkan dalam pandangan Islam, sambungnya, hubungan luar negeri itu diorientasikan untuk dakwah dan jihad yang merupakan tugas negara.

“Dalam menyampaikan dakwah, negara tidak boleh menyembunyikan syariat Islam, tetapi semua harus disampaikan agar manusia mengetahui Islam secara utuh. Tidak boleh didistorsi apalagi dimutilasi,” tegasnya.

Prinsip dan Uslub

Menurut Iffah, seorang pengemban dakwah harus paham fikih dakwah, baik yang merupakan prinsip tetap yang harus diikuti, tidak berubah, maupun yang merupakan uslub (cara) yang bersifat dinamis.

“Tujuan dakwah, metodenya, konten yang harus disampaikan, ini semua masuk prinsip yang tetap yang tidak boleh diganti,” tukasnya.

Sementara itu, ujar Iffah, pendekatan yang dipilih dalam dakwah sifatnya sangat dinamis. Iffah menyayangkan terjadinya kerancuan dakwah di tengah masyarakat. Semisal pendapat yang menyatakan kalau Islam harus dihadirkan secara kafah itu menyulitkan, maka jangan dakwah Islam kafah, dakwahnya yang mudah saja.

“Ini terjadi karena ada kerancuan antara yang termasuk prinsip dengan yang termasuk uslub, yaitu pendekatan yang bisa dinamis,”pungkasnya. [MNews/IA]

Foto sampul: Marca

Share

One thought on “[Kabar] Dakwah Ramah Qatar di Piala Dunia 2022, Aktivis: Pahami Amal Dakwah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *