Badai PHK Massal Raksasa Digital, Kala Unicorn Tidak Lagi Jadi Dewa Penyelamat

Badai PHK Massal Raksasa Digital, Kala Unicorn Tidak Lagi Jadi Dewa Penyelamat

Penulis: Nida Alkhair

Muslimah News, OPINI — Tumbuh melesat secepat kilat, layu dalam waktu sesaat. Kira-kira itulah gambaran siklus hidup perusahaan rintisan atau startup. Masih segar dalam ingatan kita, pada momen debat capres 2019 lalu, ramai adu pendapat tentang unicorn.

Saat itu, Jokowi sebagai capres petahana membanggakan empat startup Indonesia yang mencapai level unicorn, yaitu Tokopedia, Go-Jek, Traveloka, dan Bukalapak. Jokowi bahkan mengaku telah menyiapkan program 1.000 startup baru yang dihubungkan dengan inkubator global.

Pada 2020, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bahkan mengelu-elukan startup sebagai penyelamat ekonomi Indonesia pada masa pandemi karena banyak menyerap tenaga kerja. Pada 2021, Jokowi menargetkan Indonesia punya 25 unicorn. Jokowi juga memerintahkan BUMN agar menanamkan investasinya di startup dalam negeri.

Namun, siapa nyana, penghujung 2022 ini, perusahaan startup raksasa tersebut kolaps hingga harus merumahkan ribuan karyawannya. Wah, apa yang terjadi?

Ramai-Ramai PHK

Beberapa raksasa digital yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut di antaranya adalah Shopee. Aplikasi belanja online yang akrab dipanggil ‘si Oranye’ ini telah melakukan PHK secara berulang selama enam bulan terakhir. Sea, Ltd., induk perusahaan Shopee telah merumahkan 7.000 karyawan, atau sekitar 10% dari total karyawannya. Selain itu, Shopee juga telah menutup dan membatalkan perluasan bisnisnya di sejumlah negara.

Selain Shopee, GoTo juga banyak merumahkan karyawannya. Gabungan Go-Jek dan Tokopedia yang mengaku sebagai perusahaan teknologi nomor 1 di Indonesia ini telah melakukan PHK pada 1.300 karyawannya atau mencapai 12% dari total karyawan. Menyusul Shopee dan GoTo, Ruangguru juga menempuh langkah yang sama. Startup di bidang pendidikan ini telah merumahkan ratusan karyawannya.

Badai PHK massal oleh perusahaan startup ini tentu merupakan kabar buruk bagi perekonomian Indonesia. Perusahaan yang digadang-gadang menjadi dewa penyelamat ekonomi ternyata kolaps dalam waktu singkat.

Kabar buruknya lagi, badai PHK ini diprediksi tidak hanya terjadi tahun ini, tetapi akan berlanjut hingga tahun 2023. Bisa dibayangkan, akan tercipta ribuan pengangguran baru. Padahal, angka pengangguran di Indonesia sudah tinggi pascapandemi.

Akar Masalah

Resesi ekonomi yang tengah melanda dunia dituding menjadi penyebab gelombang PHK massal startup raksasa. Namun, banyak pihak menepis dugaan ini. Pengaruh resesi tentu ada, tetapi bukan sebagai faktor tunggal dan dominan.

Lantas, apa penyebab PHK massal tersebut? Model perusahaan startup merupakan faktor dominan sehingga bisnis ini rapuh dan mudah goyah. Pendanaan perusahaan startup sangat tergantung pada suntikan dana dari investor. Namun, sebelum menyuntikkan investasi, investor akan melihat kinerja perusahaan terlebih dahulu yang tecermin dari pendapatan perusahaan.

Dalam kondisi ekonomi yang gonjang-ganjing tidak menentu seperti sekarang, investor bersikap lebih hati-hati. Jika perusahaan menghasilkan profit, barulah dana investasi akan diguyurkan. Jika tidak profit, dana akan sulit cair.

Setelah puncak pandemi, sebagian aktivitas manusia beralih dari online ke offline. Hal ini berpengaruh terhadap transaksi digital.

Ketika transaksi turun, agar tetap bisa profit, perusahaan startup memilih melakukan efisiensi. Efisiensi yang paling memungkinkan adalah mengurangi jumlah karyawan, karena perusahaan digital tidak punya aset gedung, mesin, kendaraan, dan sebagainya, sebagaimana perusahaan konvensional. Aset perusahaan startup adalah sumber daya manusia dalam jumlah yang banyak. Oleh karenanya, PHK besar-besaran dilakukan.

Selain itu, perusahaan dalam alam kapitalisme senantiasa bersaing ketat untuk memenangkan bisnis dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Akibatnya, perusahaan melakukan segala cara untuk memenangkan persaingan, meski risikonya besar. Demi memperbesar valuasi, perusahaan startup merekrut karyawan secara jor-joran. Akibatnya, ketika respons pasar tidak setinggi harapan, dilakukanlah pengurangan karyawan.

Tambahan lagi, dalam kondisi pasar tidak setinggi yang diharapkan, manajemen “besar pasak daripada tiang” yang dipakai dalam bisnis startup membuat beban perusahaan makin berat. Praktik “bakar duit” untuk iklan dan promosi membuat pengeluaran lebih besar daripada pemasukan. Ditambah lagi gaya hidup manajemen yang “selangit” demi kesan “wah” bagi value perusahaan, ternyata malah jadi “bunuh diri” finansial.

Tampak bahwa pertumbuhan perusahaan startup terjadi secara instan. Fondasinya adalah promosi besar-besaran yang biasa disebut “bakar duit”.

Dengan promosi yang gencar, konsumen tertarik untuk bertransaksi. Dana dari investor pun mengalir. Namun, jika level promosi diturunkan, perusahaan akan kalah bersaing dengan perusahaan yang promosi gencar. Investor pun akan lari ke perusahaan pesaing. Walhasil, fondasi bisnis startup sangat rapuh dan membutuhkan dana yang makin besar dan makin besar hingga kemudian rontok ketika tidak mampu lagi “bakar duit”.

PHK pada perusahaan startup merupakan fenomena yang wajar terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem ini menuhankan materi sehingga bisnis akan dijalankan semata demi meraih materi sebesar-besarnya. Bisnis akan terus dibesarkan meski fondasinya rapuh, termasuk fondasi pendanaannya.

Tanggung Jawab Pemerintah

Dalam sistem Islam, bisnis dibangun dengan struktur yang solid. Strategi perusahaan tidak disandarkan pada untung rugi semata, tetapi juga berdasarkan pada kesesuaian dengan syariat. Modal sangat diperhatikan dalam Islam sehingga fikih seputar syirkah diatur dengan sangat detail. Strategi promosi juga dipilih secara hati-hati agar tidak menabrak koridor syarak.

Setelah fenomena badai PHK ini, yang jadi PR adalah nasib para karyawan yang di-PHK. Apakah mereka mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, seperti pesangon, dengan jumlah yang layak? Pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan memperoleh haknya secara adil.

PR lainnya adalah mewujudkan lapangan kerja bagi rakyat. Hal ini adalah tanggung jawab negara sehingga pemerintah tidak boleh bergantung pada swasta.

Peran pemerintah seharusnya adalah sebagai eksekutor, bukan sekadar regulator. Dalam hal penyelesaian masalah pengangguran, pemerintah harus turun tangan langsung menyediakan lapangan kerja, bukan sekadar membuat regulasi atau mempertemukan angkatan kerja dengan pengusaha.

Penguasa dalam sistem Islam akan mengelola kepemilikan umum yang selama ini dikuasai asing. Dengan demikian, akan terbuka lapangan kerja yang banyak karena tambang dan sejenisnya terkategori sektor primer yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Pembangunan industri militer yang masif karena dorongan jihad juga akan membuka banyak lapangan kerja. Selain itu, Khilafah juga akan melakukan pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan rakyat, seperti pembangunan jalan, sekolah, masjid, rumah sakit, dan fasilitas publik yang lain, terutama untuk daerah yang masih minus. Pembangunan infrastruktur ini juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Khilafah juga akan mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan jaminan keamanan, fasilitas bantuan modal nonribawi, pendampingan usaha, pelatihan keterampilan usaha, tidak ada pungutan pajak usaha, dan lain-lain. Dengan demikian, pengusaha turut mendukung Khalifah membuka lapangan kerja.

Semua hal ini hanya akan terwujud ketika penguasa memosisikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) rakyat, bukan lepas tangan seperti di sistem sekarang. Wallahualam. [MNews/Gz]

Foto sampul: Suara

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *