Waspada Liberalisasi Pemikiran Mengintai Pelajar di Media Sosial

Waspada Liberalisasi Pemikiran Mengintai Pelajar di Media Sosial

Penulis: Diansyah Novi Susanti, S.Pt.

Muslimah News, FOKUS — Ada istilah zaman now, “Lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan gawai.” Ada juga yang menyebutnya, “Tidak jajan tidak apa-apa, asalkan bisa kebeli kuota.” Kondisi ini menjangkiti semua kalangan usia.

Begitu pun kalangan pelajar yang tidak luput dari istilah ini. Bahkan, akan dibilang kudet jika tidak mempunyai akun media sosial (medsos), seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan sebagainya. Sebagian besar waktunya digunakan untuk mengoperasikan HP. Apa pun bisa dijadikan konten, tidak peduli memberikan manfaat atau menebarkan maksiat.

Tidak dapat dimungkiri, kemajuan zaman yang diiringi kecanggihan teknologi yang terus berkembang menjadikan manusia tidak bisa lepas dari digitalisasi. Berdasarkan laporan We Are Social, pada Januari 2022, jumlah pengguna aktif medsos di Indonesia mencapai 191 juta orang. Jumlah ini meningkat 12,35% dibandingkan tahun sebelumnya (17 juta orang). (rumahmedia[dot]com).

Pengguna internet terbesar di Indonesia berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) adalah kelompok remaja (13—18 tahun) yang mencapai 99,16% pada 2021—2022. (dataIndonesia[dot]Id). Ini menunjukkan kelompok usia remaja/pelajar sangat produktif dan aktif dalam menggunakan internet sebagai penunjang aktivitasnya di medsos.

Aktif di medsos saat ini bisa menjadi alternatif dalam berekspresi, menjalin pertemanan, berbagi informasi, dan sebagainya. Bagi pelajar, dunia medsos bisa menjadi ajang eksistensi diri, unjuk prestasi, dikenal banyak orang menjadi viral, dan mendapatkan cuan.

Hanya saja, masih banyak dijumpai konten-konten pelajar berseliweran di medsos lebih ke arah yang sedang tren, seperti gaya berpakaian, challenge makan, sedang nongkrong, pacaran, ataupun aktivitas L687. Lebih miris lagi, mereka juga mengunggah adegan-adegan kekerasan atau bullying terhadap temannya sendiri. Mereka merasa bebas mengekspresikan yang diinginkan tanpa melihat akan berpengaruh baik atau buruk bagi dirinya maupun pengguna medsos lainnya.

Sejatinya, ada bahaya yang mengintai pelajar ketika menggunakan medsos. Itu adalah bahaya pemikiran sebab di medsos mudah sekali dijumpai upaya musuh-musuh Islam untuk mengikis pemikiran para pelajar Islam agar makin terjauhkan dari Islam.

Pangkalnya Adalah Liberalisme

Liberalisme adalah sebuah paham filsafat politik dan moral yang berdasar pada kebebasan. Orang-orang yang menganut liberalisme mendukung hak-hak individu, demokrasi, sekularisme, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku, dan kebebasan berekonomi.

Paham ini terus digencarkan oleh musuh-musuh Islam, yakni Barat, untuk menggempur para pelajar muslim agar jauh dari pemahaman Islam sebagai agama dan ideologinya. Ini merupakan alarm bagi kita semua bahwa ada ancaman yang sedang menghadang generasi muslim.

Apa jadinya jika para pelajar muslim aktif di medsos, tetapi yang disebarkan ataupun yang didapatkan adalah buah dari pemikiran di luar Islam? Sudah dapat dibayangkan kehancuran akan tampak di depan mata.

Liberalisme ini sudah merasuk ke dalam jiwa masyarakat sejak lama sehingga yang kita lihat saat ini adalah hasil dari merebaknya paham tersebut. Liberalisme akan merusak akidah pelajar muslim. Dengan asas kebebasannya, mereka bertindak sesuai kehendaknya tanpa memandang Allah rida atau tidak.

Ditambah lagi berbagai konten yang beredar berisikan islamofobia dan Islam moderat bisa dengan mudah untuk diakses. Ini akan sangat berbahaya dan mengancam generasi karena mereka berbuat sesuai yang mereka pikirkan dan pahami ketika mendapatkan informasi di medsos.

Padahal, generasi Islam seharusnya berani menyampaikan kebenaran yang datangnya dari Allah Taala. Apalagi, melalui potensi yang dimiliki pelajar dengan daya kreativitasnya yang tinggi, kemampuan membuat konten, dan kemampuan membuat desain, mestinya dapat digunakan untuk membuat konten-konten yang berisi dakwah, ajakan kepada teman-temannya untuk taat syariat Allah.

Namun kenyataannya, alih-alih bisa bebas menggunakan medsos untuk menebar kebenaran Islam, para pelajar yang aktif mengunggah kajian-kajian Islam malah dicap sebagai pelajar radikal, yakni notabene maksudnya adalah Islam kafah, Islam sebagai ideologi.

Oleh karenanya, tidak heran jika ada banyak seruan di sekolah yang mengajak para guru untuk mewaspadai adanya paham radikalisme dan ekspansi ideologi transnasional. Ketua BNPT Boy Rafli di tengah ribuan guru se-DKI Jakarta (23-8-2022) mengungkap, “Kita harus mewaspadai akan adanya transnasional ideologi, terutama adalah intoleransi radikalisme yang bertentangan dengan jati diri bangsa.”

Dengan demikian, bagi pelajar yang memahami Islam sebagai ideologi dianggap sebagai ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa.

Islam Melindungi Pemikiran Pelajar

Dahulu, Konstantinopel membangun benteng-benteng yang kuat untuk mengadang serangan fisik. Sekarang, serangan yang sedang menerpa para pelajar adalah serangan pemikiran, maka yang dibangun untuk mengadang serangan pemikiran adalah benteng pemikiran. Bagaimana membangun benteng pemikiran?

Allah Swt. menciptakan manusia dengan diberi akal yang berfungsi untuk berpikir. Melalui berpikir, seseorang dapat memiliki sebuah pemahaman. Dari pemahaman itu, seseorang akan melakukan perbuatan sesuai dengan pemahamannya.

Pelajar muslim harus memahami akidah Islam dengan benar agar perbuatan yang dilakukan sesuai dengan Islam. Oleh karenanya, perlu “ngaji” agar tidak mudah tertipu pemikiran di luar Islam, seperti liberalisme, sekularisme, dan kapitalisme.

Untuk meningkatkan kualitas pemikirannya, bisa diperkuat dengan literasi buku-buku yang terkait akidah Islam. Medsos yang ada digunakan untuk mendapatkan dan memberikan informasi yang sesuai syariat Islam.

Peran orang tua dan guru dalam memberikan pendidikan agama juga harus kuat. Seperti halnya Luqman yang menasihati anaknya agar menjaga akidah, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya pada waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai Anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.’.” (QS Luqman: 3).

Masyarakat juga berperan dalam amar makruf nahi mungkar ketika ada pemikiran yang disebarkan di medsos di luar pemikiran Islam. Masyarakat wajib saling mengingatkan.

Terakhir, yang paling bertanggung jawab dalam melindungi pemikiran adalah negara. Ini karena negara yang bisa menetapkan sebuah kebijakan mengatur agar pemikiran pelajar muslim terjaga, yakni melalui sistem pendidikan Islam dengan penerapan kurikulum Islam. Hal ini akan mampu mencetak generasi bersyahsiah Islam dan berkemampuan ilmu pengetahuan dan sains.

Dengan demikian, perlu dipahami bersama bahwa akidah Islamlah benteng pemikiran untuk menangkal pemikiran liberalisme. [MNews/Gz]

Foto sampul: iStock

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *