Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Hari Santri diperingati setiap tahun sejak Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 22/2015 tentang Hari Santri Nasional. Setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri dengan mengambil momentum lahirnya resolusi jihad yang difatwakan oleh Hadratusysyaikh K.H. Hasyim Asy’ari (Rais Akbar Nahdlatul Ulama) pada 22 Oktober 1945.
Penetapan Hari Santri pada 22 Oktober dilatarbelakangi oleh peran besar para ulama dan santri pondok pesantren dalam perjuangan merebut kemerdekaan RI. Para ulama dan santri juga dianggap berperan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan selepas dari tangan penjajah. (CNN Indonesia, 22/10/2022).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) K.H. Arif Fahrudin mengatakan, “Spirit peringatan Hari Santri mengingatkan tentang pengabdian santri dan kiai untuk negeri ini adalah lahir batin hingga titik darah penghabisan. Tidak akan ada NKRI tercinta tanpa adanya kegigihan dan keikhlasan kiai dan santri.” (Republika, 22/10/2022).
Akan tetapi, hendaknya Hari Santri tidak hanya diperingati sebagai bentuk penghargaan terhadap adanya seruan jihad melawan penjajah, melainkan mengembalikan peran santri sebagai garda terdepan dalam perjuangan untuk kebangkitan umat dan peradaban Islam.
Jika sekadar mengenang romantisnya sejarah kelahiran Hari Santri, hal ini justru hanya akan memandulkan peran santri.
Memandulkan Peran Santri
Mengutip situs resmi Kemenag, tema Hari Santri 2022 adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema ini berisi pesan peran santri di setiap perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia. Juga ditujukan agar ketika Indonesia (negara) memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak, melainkan mendarmabaktikan hidup mereka untuk bangsa dan negara.
Ironisnya, peringatan Hari Santri justru bertentangan dengan karakter santri sendiri. Misalnya, cara meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagaimana dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong para santri untuk menabung dan membuka rekening selama periode 22—25 Oktober 2022. (Republika, 22/10/2022). Siapa yang diuntungkan? Jelas yang diuntungkan ialah pihak OJK. Mereka mendapatkan nasabah baru dari kalangan santri, sasaran empuk untuk meraih keuntungan materi.
Selain itu, Menang Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa santri wajib berada di garda terdepan melawan segala bentuk ancaman dan gangguan dari siapa pun yang dianggap “mengganggu” NKRI. Menurutnya pula, tugas utama santri hanyalah mengaji yang tekun dan belajar yang benar. (Liputan 6, 23/10/2022).
Tampak sekali santri disasar untuk meraup keuntungan dan tidak berperan lebih selain mengaji dan belajar saja. Ini tentu mengebiri santri dalam memperjuangkan Islam sebagai bentuk mengamalkan ajaran Islam.
Padahal, “santri” dalam bahasa Arab terdiri dari lima huruf yang setiap hurufnya memiliki arti ‘pelopor kebaikan’, ‘penerus ulama’, ‘orang yang meninggalkan kemaksiatan’, ‘rida Allah’, dan ‘keyakinan’.
Inilah karakter santri sesungguhnya, yakni pelopor kebaikan yang meneruskan tugas ulama, serta meninggalkan kemaksiatan untuk meraih rida Allah dengan penuh keyakinan.
Eksistensi Pesantren
Santri merupakan pelajar di lembaga pendidikan pesantren. Pesantren menyelenggarakan pendidikan dengan misi mengader umat menjadi tafaqquh fiddin dan memotivasi kader ulama sebagai warasat al-anbiya. Pesantren berperan juga menyebarkan agama Islam dengan dakwah dan jihad.
Sejarah juga mencatat upaya ulama dan para santri melawan penjajah Belanda, seperti perlawanan Ki Bagus Rangin dari Majalengka bersama santri Cirebon (1802—1812). Hanya saja, saat ini penjajahan fisik memang tidak lagi terjadi, tetapi penjajahan secara ideologi masih terus berlangsung di negeri ini.
Hal ini terlihat dari sistem demokrasi kapitalistik dan kebijakan ekonomi neoliberalisme yang dilancarkan oleh penguasa. Mereka menjual SDA kepada korporasi asing dan swasta. Ditambah gempuran pemikiran kufur yang terus menyerang kaum muslim, seperti ide HAM, pluralisme, hedonisme, sinkretisme, dan sekularisme yang menjadi ancaman dan gangguan nyata.
Semestinya, eksistensi pesantren ditujukan untuk terus melahirkan kader ulama yang bervisi surga, bermisi penerus aktivitas para nabi, serta membangkitkan umat dan memperjuangkan tegaknya peradaban Islam. Peran strategis santri adalah untuk kebangkitan Islam.
Spirit Kebangkitan Islam
Gagasan kembalinya peradaban Islam melalui penerapan syariat Islam kafah tidak akan pernah bisa dihilangkan dari benak umat Islam, apalagi soal Khilafah. Para santri dan ulama mengetahui bahwa hal itu merupakan ajaran Islam dan menjadi bagian dari sejarah dunia.
Oleh karenanya, penguasa sekuler dan jajarannya berupaya melawan itu semua bagaikan menghalangi terangnya siang dan gelapnya malam. Mereka tidak mungkin membiarkan para santri dan ulama menjadi bagian yang mengancam kekuasaan mereka. Akhirnya, mereka membungkus perjuangan tersebut dengan berbagai istilah, seperti radikal, radikalisme Islam, teroris, fundamentalis, dsb.
Bahkan, tidak asing di tengah publik kalimat “pesantren sarang teroris”. Pernah juga para santri dicurigai membawa bom di dalam kotak kardus yang mereka bawa dan setelah diperiksa ternyata hanya berisi pakaian. Kurikulum di pesantren pun coba diutak-atik, hingga berusaha menghapus materi tentang jihad dan Khilafah.
Namun, apakah semua usaha itu sampai detik ini menunjukkan hasil yang baik? Jawabannya, tidak. Justru masyarakat mulai menyadari bahwa isu “radikal-radikul” tampak dipakai untuk menutupi berbagai kasus besar yang kini membelit rezim, menekan kelompok oposisi, dan demi kepentingan politik ekonomi oligarki.
Khatimah
Dengan demikian, Hari Santri sejatinya harus menjadi spirit kebangkitan Islam. Santri wajib berada di garda terdepan untuk mengganti sistem dan pemimpin sekuler beralih menjadi sistem dan pemimpin yang bertakwa. Merekalah pelopor kebaikan, penerus ulama demi meraih rida Allah Taala. Wallahualam. [MNews/Gz]
