Muslimah News, NASIONAL — Menkopolhukam Mahfud M. D. mengatakan demokrasi kita sekarang tidak sehat, tidak sedang baik-baik saja.
Hal ini disampaikannya dalam Resepsi Malam Puncak HUT Ke-56 KAHMI (18/09/2022). “Kamu pintar pidato, tetapi enggak punya uang, enggak bisa terpilih. Pimpinan-pimpinan daerah yang terpilih, hitungan KPK 84%-nya karena cukong. Demokrasi kita, demokrasi jual beli,” ujarnya dikutip dari kanal KAHMI.
Bisa Dipahami
Mengamini kondisi tersebut, aktivis muslimah Siti Nafidah Anshory, M.Ag. menyatakan, mahalnya ongkos pemilu, termasuk pilkada, dalam sistem demokrasi memang bisa dipahami.
“Ini karena terkait dengan paradigma kekuasaan dalam sistem ini yang tidak lebih dari alat berburu materi, eksistensi, dan melanggengkan dinasti. Wajar jika bagi sebagian kalangan, kekuasaan menjadi begitu menggiurkan,” ungkapnya.
Di pihak lain, jelasnya, keberadaan penguasa dalam sistem ini nyatanya tidak mengakar dari rakyat sebagai pemilik hakiki kekuasaan.
“Akibatnya, basis kekuasaan mereka sangat bergantung kemampuan melakukan pencitraan dan kemampuan membeli suara. Maka, pemilu dalam sistem ini akhirnya tidak ubahnya seperti meja perjudian. Para pemburu kekuasaan, serta semua yang berkepentingan, harus siap membayar berapa pun yang dibutuhkan demi keuntungan besar yang dijanjikan,” ucapnya.
Bahkan, yang lebih mengerikan, cetusnya, mereka siap melakukan cara apa pun demi memenangkan pertarungan. “Sehingga penyebaran hoax, money politics, pembunuhan karakter, menjadi hal lumrah dalam pesta yang diselenggarakan. Namun yang pasti, mereka masing-masing akan cermat berhitung, dengan modal sekian mereka akan mendapat sekian. Jadilah pemilu dalam sistem demokrasi tidak ubahnya seperti pertarungan antar kekuatan modal,” terangnya.
Jauh dari Kebaikan
Ia menilai, situasi inilah yang membuat pemilu dan kekuasaan yang dihasilkan selalu jauh dari kebaikan. “Alhasil, pemilu dalam sistem demokrasi bukan jalan perubahan hakiki. Yang terjadi malah rakyat kena tipu berkali-kali,” cetusnya.
Akan tetapi, ia menyampaikan, sebagian kalangan mengatakan semua praktik buruk tersebut bukan salah demokrasi.
“Menurut mereka, demokrasi sejatinya adalah sistem politik terbaik, hanya saja ada yang salah dalam penerapannya. Yakni, pada pemilu langsung yang membuat demokrasi hari ini menjadi makin liberal. Namun, benarkah demikian? Pada faktanya, demokrasi memang tegak di atas asas sekularisme dan kebebasan hingga tidak ada aturan yang jelas mana yang benar mana yang salah. Semua hal diukur dari kemanfaatan yang sudut pandangnya tentu akan beragam,” urainya.
Siti Nafidah mengungkapkan, tidak ada Tuhan dalam sistem demokrasi. “Semua aktivitas manusia, termasuk aktivitas politik kekuasaan, berikut seluruh aturan dan kebijakan yang dihasilkan, sangat sarat dengan pertarungan kepentingan,” bebernya.
Terlebih di alam kapitalisme, sambungnya, yang menentukan siapa pemenang adalah kekuatan uang. “Maka, jangan harap demokrasi akan membawa kebaikan. Karena dengan sendirinya, nilai-nilai transedental dan aturan halal-haram akan tersingkirkan. Bahkan, yang kerap terjadi adalah percampuradukan antara kebenaran dan kebatilan, serta praktik menghalalkan segala cara,” tegasnya.
Sistem Berbahaya
Ia mengingatkan, bagi kaum muslim, sistem ini tentu berbahaya karena secara akidah dan amalan jelas bertentangan dengan Islam. “Islam menuntut garis yang jelas dalam keduanya. Tidak menerima sinkretisme dan tidak toleran pada kebatilan. Terlebih dalam Islam, kekuasaan dan kepemimpinan adalah amanah Allah yang sangat besar. Tujuannya sangat mulia, yakni sebagai lembaga penerap syariat yang diturunkan-Nya, demi kemaslahatan seluruh umat manusia. Dengan itulah, manusia akan menapaki jalan kebahagiaan dan keberkahan,” paparnya.
Maka dalam Islam, jelasnya, kekuasaan bukan hal yang lazim diperebutkan semata karena alasan kemanfaatan material. “Rakyat mengangkat penguasanya karena mereka percaya atas kapabilitas dan sifat amanah mereka, bukan karena uang dan hasil iklan. Semua pihak yang terlibat akan memiliki pandangan yang sama berdasarkan hukum syarak,” ujarnya.
Terlebih dalam kondisi ada sistem Islam, tambahnya, keterlibatan rakyat hanya fokus pada pemilihan khalifah dan Majelis Umat saja. “Itu pun dengan cara yang simpel sebagaimana aturan syariat, di mana menyelenggarakan pemilu hanya merupakan salah satu cara saja. Sementara jika belum ada sistem Islam (Khilafah) seperti sekarang, maka yang wajib diupayakan terlebih dahulu adalah mewujudkan kekuasaan melalui dakwah dan meraih dukungan pemilik kekuatan (thalab an-nushrah),” jabarnya.
Lalu setelah kekuasaan itu ada, ucapnya, baru diangkat seorang khalifah dengan metode pembaiatan. “Adapun pemilihan pejabat dan kepala daerah lainnya merupakan kewenangan mutlak khalifah, bukan hak dan kewajiban umat. Mereka dipilih sesuai kebutuhan untuk mengatur urusan rakyatnya. Sehingga otomatis tak butuh biaya mahal untuk pilkada,” tuturnya.
Terikat Syariat
Selain itu, ia menasihati, hal lain yang perlu dipahami adalah dalam Islam kedudukan penguasa tidak jauh lebih mulia dari rakyatnya. “Keduanya terikat oleh syariat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Mereka bisa sama-sama mulia atau bisa sama-sama celaka tergantung melaksanakan fungsinya ataukah tidak,” ungkapnya.
Dalam hal ini, paparnya, penguasa wajib memimpin dan menjaga umat dengan menerapkan aturan Islam secara kafah, sekaligus wajib berlaku adil terhadap rakyatnya.
“Sedangkan, rakyat wajib taat pada penguasanya dan melakukan koreksi jika penguasa melakukan penyimpangan. Maka, wajar jika dalam Islam, kekuasaan justru menjadi sumber kebaikan. Kesejahteraan dan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat dari zaman ke zaman. Hingga darinyalah, lahir peradaban cemerlang yang menebar rahmat ke seluruh alam,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
Foto sampul: Dok. MNews
