[Editorial] Mengejar Proyek Mercusuar di Tengah Merebaknya Kemiskinan

[Editorial] Mengejar Proyek Mercusuar di Tengah Merebaknya Kemiskinan

Muslimah News, EDITORIAL — Pada 13 September 2022 lalu, Presiden Jokowi resmi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres ini diterbitkan dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang disebut-sebut sudah sangat urgen.

Sebagai tindak lanjutnya, Presiden pun memerintahkan kepada Kapolri dan para kepala daerah untuk segera mengimplementasikan proyek ini di lingkungan kelembagaan mereka. Bahkan, para kepala daerah diminta untuk segera menyiapkan segala hal yang dibutuhkan demi mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai, baik berupa peraturan daerah maupun berupa alokasi anggaran.

Presiden, dalam hal ini, telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penanggung jawab pelaksanaan inpres. Bersamanya ada 18 kementerian dan lembaga yang dikerahkan untuk menyukseskan proyek ini secara bersama-sama.

Proyek Ambisius

Sebagaimana diketahui, proyek konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik merupakan salah satu proyek ambisius pemerintahan Jokowi. Ambisi ini tampak pada salah satu pidato Presiden yang menekankan pentingnya Indonesia menjadi pemain utama dalam pengembangan industri kendaraan dan mobil listrik global. Ia mengatakan, 60% kunci dari kendaraan listrik ini ada pada baterainya, sedangkan bahan pembuat baterai ini, yakni nikel, ada di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah pun sudah menyiapkan sebuah roadmap pengembangan kendaraan listrik sebagai panduan. Proyek yang landasan aturannya tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 ini tampaknya sedang digenjot untuk bisa terwujud pada akhir periode pemerintahan keduanya saat ini.

Urgensi kebijakan mobil listrik ini memang tidak bisa dinafikan. Mengingat, di samping terkait isu lingkungan, ketergantungan impor BBM Indonesia saat ini sudah sangat besar dan terbukti telah membuat neraca perdagangan defisit dan keuangan negara tekor.

Padahal, pada saat yang sama, Indonesia merupakan negara penghasil nikel terbesar, yakni sekira 27% nikel dunia. Harapannya, mega proyek ini bisa menyelamatkan Indonesia dari kelangkaan BBM dan jurang defisit, serta sekaligus turut menyelesaikan problem lingkungan akibat emisi gas karbon.

Namun, banyak pihak yang mempertanyakan, siapa yang akan diuntungkan dengan adanya mega proyek ini? Maklum, biaya konversi dari kendaraan berbasis BBM ke listrik masih cukup mahal dan tidak terjangkau semua kalangan. Sementara itu, teknologinya pun masih bergantung pada pihak luar.

Terlebih lagi, peneliti pada Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman pernah menyatakan, meskipun Indonesia termasuk negara terbesar penghasil nikel, tetapi hampir 70% tambangnya ada dalam kontrol asing. Terutama oleh perusahaan Cina yang negaranya dikenal sangat gencar mendorong pembangunan kendaraan listrik, dan sebagian produk kendaraannya sudah lama membanjiri pasar Indonesia.

Dominasi perusahaan asing di tambang nikel Indonesia ini tentu akan menjadi ujian tersendiri bagi kedaulatan negara di sektor SDA. Pemerintah, dengan kondisi keuangan negara yang morat-marit sekarang ini, dipastikan tidak akan berdaya berhadapan dengan dana besar yang dibawa investor asing. Bahkan Indonesia tidak akan punya posisi tawar untuk menentukan proporsi sharing keuntungan, serta dalam penetapan berbagai aturan, seperti soal ketenagakerjaan, pajak, dan mitigasi dampak lingkungan.

Selain itu, dalam pengembangannya, pemerintah pun pasti mengandalkan perusahaan BUMN, seperti ANTM, PLN, dan Pertamina. Padahal nyaris semua perusahaan plat merah itu kondisinya sedang diliputi berbagai permasalahan, mulai soal mismanajemen, isu korupsi, problem keuangan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, kondisi krusial ini lagi-lagi akan membuka celah masuknya investor asing untuk mendukung kerja BUMN. Yang akan mendapat untung besar dipastikan bukan pihak negara atau rakyat, sebagaimana yang terjadi pada hampir semua proyek pembangunan yang digagas pemerintah selama ini.

Gagal Fokus

Pemerintah memang sudah semestinya memaksimalkan ikhtiar untuk menyelesaikan seluruh problem yang dihadapi bangsa. Pemerintah pun tidak salah jika ingin tampil terdepan di kancah global dalam inovasi dan pembangunan ekonominya. Namun, ambisi ini tentu tidak boleh mengorbankan kepentingan yang lebih besar dan lebih riil, yakni urusan mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kedaulatan negara.

Sebagaimana diketahui, kondisi ekonomi bangsa ini sudah lama nyaris ada di ambang kehancuran. Utang negara sudah tembus di angka Rp7.163 triliun. Angka kemiskinan pun masih sangat tinggi, yakni 9,54% dengan standar angka kemiskinan yang tidak masuk akal, yakni rata-rata pengeluaran sebesar Rp505.469 per orang, terhitung pada Maret 2022.

Angka ini ditengarai akan makin parah pascakebijakan pencabutan subsidi BBM yang diterapkan pemerintah pada bulan September ini. Dipastikan akan muncul efek domino terhadap kondisi perekonomian, terutama kenaikan harga barang, termasuk barang-barang kebutuhan pokok yang diikuti penurunan daya beli masyarakat.

Apalagi, ditambah dengan isu pencabutan daya listrik 450 Volt yang diikuti oleh proyek konversi kompor dari LPG ke listrik, juga kekisruhan di sektor lainnya, termasuk isu kenaikan biaya kesehatan dan pendidikan. Semua ini dipastikan akan menambah berat kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelas ekonomi menengah ke bawah.

Oleh karena itu, tampak bahwa pemerintah telah gagal fokus dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Alih-alih fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun kedaulatan serta kemandirian negara, pemerintah malah sibuk mengejar proyek ambisius hanya demi pencitraan dan mengakomodasi kepentingan swasta lokal maupun asing yang berorientasi memperbesar kapital dan berdampak makin lebarnya gap sosial sekaligus mengukuhkan penjajahan.

Pemerintah tampaknya belum puas dengan puluhan proyek mercusuar yang nyatanya sudah berhasil menenggelamkan negeri ini pada jeratan utang. Sebut saja, proyek pembangunan bandara internasional, bendungan, proyek kereta cepat, jalan tol, dan pembangunan transmisi listrik antarpulau. Padahal, mirisnya, sebagian proyek itu berakhir mangkrak dan nyaris tidak fungsional. Bahkan rata-rata menyisakan banyak persoalan dalam hubungan rakyat dan negara, semisal soal pertanahan.

Yang paling mutakhir dan kolosal, adalah proyek IKN yang tampaknya akan menjadi bancakan baru bagi para kapitalis asing yang berkolaborasi dengan rezim kekuasaan. Uang senilai Rp466 triliun yang dibutuhkan dan diduga kuat akan terus membengkak, jelas tidak mungkin ditutup oleh keuangan negara yang sedang ambyar. Tentu pilihan realistisnya adalah lagi-lagi mengambil skema utang berbunga, dan melego proyek sebagai bahan bancakan para pemilik modal.

Problem Paradigma

Sayangnya, situasi ini memang bukan karakter baru pemerintahan Indonesia. Nyaris semua rezim, memiliki paradigma yang sama dalam membangun performa kepemimpinan di hadapan rakyatnya. Apa yang disebut proyek mercusuar tampaknya sudah kadung menjadi visi untuk melanggengkan citra kekuasaan dan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam kepemimpinan.

Inilah karakter kepemimpinan sekuler kapitalisme neoliberal. Yang menjadi standar dalam seluruh perbuatan adalah kemanfaatan subjektif, sementara standar kebahagiaan dan kesuksesan hanya diukur dari capaian nilai material. Padahal, sejatinya semua itu hanyalah angan-angan dan tak menyentuh sisi kemanusiaan yang dibutuhkan oleh umat secara keseluruhan.

Hal ini tentu berbeda dengan paradigma Islam. Dalam Islam, kepemimpinan berfungsi sebagai pengurus dan penjaga umat individu per individu. Fungsi ini dipastikan akan bisa mewujud melalui penerapan hukum Islam secara utuh dalam sistem negara khilafah yang tegak di atas empat pilar, yakni kedaulatan di tangan syarak, kekuasaan di tangan umat, hak formalisasi ada pada khalifah, dan kesatuan seluruh umat dalam satu kepemimpinan.

Keidealan performa negara Islam (Khilafah) dalam mewujudkan fungsinya ini bisa kita baca dalam sejarah yang ditulis dengan tinta emas. Tingginya peradaban Islam, dan kemajuan material yang dicapai selama belasan abad, membuktikan bahwa pembangunan yang dilakukan negara di bawah tuntunan syariat benar-benar telah membawa kesejahteraan hakiki tanpa menanggalkan sisi-sisi kemanusiaan dan mencederai keseimbangan alam.

Khilafah diakui terdepan dalam ilmu pengetahuan. Kesejahteraan rakyatnya pun benar-benar tiada bandingan. Bahkan kehadiran khilafah membawa berkah bagi alam semesta dan makhluk secara keseluruhan. Muslim dan nonmuslim hidup bergandengan merasakan rahmat penerapan hukum-hukum Islam.

Hal ini memang sejalan dengan misi penciptaan manusia. Yakni menjadikan mereka sebagai hamba Allah, sekaligus khalifah di muka bumi. Misi penciptaan ini sepaket dengan syariat yang diturunkan sebagai tuntunan hidup yang bersifat abadi dan bisa diaplikasikan di semua masa dan tempat.

Kehidupan Islam inilah yang semestinya kembali kita wujudkan, dengan jalan memperjuangkan tegaknya Khilafah sebagi institusi penegak syariat. Perjuangan ini harus menjadi agenda bersama umat tatkala mereka menginginkan keluar dari kegelapan dan kerusakan sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang sejatinya bisa dirasakan oleh semua orang.

Khatimah

Tentu saja perjuangan ini bukan perkara mudah, tetapi butuh keikhlasan, pengorbanan, konsistensi, dan kerja jemaah. Dakwah kepada Islam harus terus digencarkan. Targetnya tidak lain agar umat paham bahwa Islam adalah satu-satunya jalan kebangkitan, dan hanya Islam yang memiliki solusi tuntas atas seluruh problem kehidupan.

Bukankah Allah Swt. berfirman,

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *