Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM (bersubsidi dan nonsubsidi) secara serentak. Pertalite dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter, solar bersubsidi dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter, dan Pertamax selaku BBM nonsubsidi naik dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter. Kenaikan ini berlaku mulai Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB.
Seiring dengan penyesuaian harga BBM tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus melakukan penghitungan anggaran pengalihan subsidi BBM dan kompensasi energi pada 2022. Hal ini mengingat harga ICP yang terus bergerak naik ataupun turun.
Bansos BBM
Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, Pemerintah pun memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pemerintah menyiapkan anggaran bansos sebesar Rp24,17 triliun.
Sebanyak Rp12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 yang akan dibayarkan dua kali. Artinya, keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total BLT sebesar Rp600.000.
Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI. Sementara itu, untuk Program keluarga harapan (PKH), diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun demikian, Presiden Jokowi justru menegaskan bahwa pembagian BLT subsidi BBM ada yang tidak tepat sasaran. Mengingat, sebanyak 20,65 juta rakyat Indonesia yang menerima BLT, menurut Jokowi adalah jumlah yang sangat banyak.
Jumlah tersebut (20,65 juta jiwa) diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia. Sebagai informasi, BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang. Angka tersebut menurun 0,34 juta orang menurut data jumlah penduduk miskin per September 2021 dan menurun 1,38 juta orang per Maret 2021.
Menekan Angka Kemiskinan
Di sisi lain, sebagai narasi yang mengiringi pembagian bansos/BLT BBM ini, adalah adanya pernyataan Sri Mulyani yang memperkirakan bansos tersebut bisa menekan angka kemiskinan sampai 1,07%.
Menurut Sri, kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan membuat 40% kelompok masyarakat yang kurang mampu akan mengalami penurunan daya beli hingga Rp8,1 triliun. Oleh karena itu, dengan adanya kenaikan bansos, Sri berharap akan mengurangi beban mereka.
Sri menyatakan, jumlah kompensasi kenaikan harga BBM tersebut dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Estimasinya Rp8,1 triliun, tetapi Pemerintah memberikan Rp24,17 triliun. Bansos juga berupa subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan.
Jenis bantuan ini totalnya senilai Rp9,6 triliun. Tambahan bansos juga berupa subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Total anggaran tambahan itu senilai Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah.
Perihal ini, pendapat yang berbeda dinyatakan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, kenaikan harga BBM justru dikhawatirkan akan menyulut angka kemiskinan yang lebih besar lagi, yakni hingga 10,5%.
Hal ini karena tambahan bansos yang dikeluarkan Pemerintah belum mencakup masyarakat kelas menengah rentan (aspiring middle class) sebanyak 81 juta pekerja informal dan juga 64 juta unit pelaku UMKM.
Padahal, menurut Bhima, kelompok tersebut paling terdampak akibat kenaikan harga BBM ini, baik secara langsung ataupun tidak. Selain itu, anggaran tambahan bansos pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun pun dinilai terlalu kecil sehingga tetap berisiko pada penambahan orang miskin baru.
Oleh karena itu, menurut Bhima, untuk mencegah naiknya angka kemiskinan, setidaknya butuh anggaran tambahan bansos sebesar Rp200 triliun. Pemerintah juga diimbau untuk mempersiapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat.
Tidak Sebanding
Bagaimanapun, antara angka pengeluaran, inflasi, angka kemiskinan, dan dana bansos, jelas tidak sebanding. Kenaikan harga BBM menimbulkan efek domino di berbagai sektor. Pihak yang terdampak bukan hanya kalangan menengah ke atas.
Pemilik mobil juga bukan orang kaya saja. Para pengemudi angkutan umum justru pihak yang paling ketar-ketir. Mereka serba salah. Hendak menaikkan tarif angkot bingung, tetapi jika tarif tidak naik mereka juga rugi.
Efek domino kenaikan harga BBM tidak berhenti di situ saja. Ini masih belum soal kenaikan harga bahan pangan yang sejak Juni inflasinya sudah menggila. Padahal, di sisi lain, sektor-sektor yang membuat dompet rakyat kian keropos juga tidak sedikit. Sebut saja sektor pendidikan dan kesehatan. Adanya pandemi maupun bansos BBM toh tidak membuat kedua sektor vital rakyat ini juga mendadak jadi gratis.
Pada akhirnya, bansos BBM hanyalah tipuan rezim terhadap pojok-pojok kantong uang rakyat. Dampak kenaikan harga BBM tidak sesederhana yang dibayangkan. Bansos ibarat hanya mampir sebentar di dompet rakyat untuk selanjutnya segera digunakan untuk transaksi ekonomi demi menyambung episode hidup yang selanjutnya.
Aturan Islam
Sungguh, hanya kezaliman demi kezaliman yang muncul jika menggunakan aturan buatan manusia. Segala tipu daya dan keserakahan akan harta dunia pasti akan selalu ada. Ini tentu sangat berbeda dengan aturan Islam yang bersumber dari Allah Taala, yang tersebab hal itu sesuai fitrah manusia dan mustahil menzaliminya.
Pengelolaan harta negara dalam Islam terselenggara melalui sistem ekonomi Islam. Sistem ini tidak berlandaskan kemanfaatan sebagaimana kapitalisme, melainkan dengan prinsip pemenuhan individu per individu (fardan fardan). Negara jelas sangat lalai dan zalim ketika tidak menggunakan prinsip ini.
Oleh karenanya, negara harus memiliki data yang benar mengenai kondisi ekonomi rakyatnya. Jumlah orang miskin, golongan ekonomi menengah ke bawah dan menengah ke atas, serta orang kaya, adalah data riil, bukan data bodong.
Dengan adanya data riil, penyaluran harta negara juga tepat sasaran. Namun, pada saat yang sama, sektor-sektor vital kehidupan rakyat (pendidikan, kesehatan, dsb.) ditanggung negara.
Negara Islam (Khilafah) juga berpegang pada prinsip bahwa menipu rakyat adalah tindakan haram. Dalam Khilafah, sumber APBN negara sangat banyak dan beragam. Sebisa mungkin negara justru berupaya memberikan harta kepada rakyat ketika individu rakyat tersebut sama sekali tidak memiliki sanak saudara yang berkewajiban menanggung nafkahnya. Pemberian harta oleh negara bisa berupa harta (uang) maupun tanah untuk dikelola.
Khatimah
Sudah sangat jelas, kebijakan kenaikan harga BBM adalah wujud pragmatisme hakiki yang membuat rakyat makin “lelah hayati”. Padahal, beban hidup rakyat sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi juga sudah berat. Beragam pajak dan pungutan, sudah sejak lama mengancam kocek mereka. Sektor-sektor vital yang sangat rakyat butuhkan, semua harus bayar sendiri. Meski ada bermacam kartu sakti, persyaratan yang ditetapkan untuk memperolehnya juga penuh kesulitan.
Walhasil, persoalan menyalurkan bansos ternyata sekadar kamuflase inflasi akibat kenaikan harga BBM. Ini adalah tindakan menipu rakyat karena sama saja rakyat diberi subsidi silang yang sejatinya berasal dari kantong sesama rakyat, bukan dari negara.
Negara (sekuler), dalam hal ini, seolah hadir sebagai pahlawan, tetapi sebenarnya turut memanfaatkan dana masuk hasil penjualan BBM. Di sisi lain, negara tidak mampu menjamin dana hasil penjualan BBM yang sudah naik harga itu aman dari korupsi. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
