Penulis: Asy-Syifa Ummu Sidiq
Muslimah News, OPINI — Bagaimana perasaan Anda ketika melihat kucing mati dibunuh? Mereka bukan hewan yang merugikan manusia. Mereka hanya mencari makan untuk menyambung hidupnya. Namun, rasa sayang terhadap hewan kecil itu sepertinya telah mati pada diri si penembak kucing yang viral baru-baru ini.
Di Bandung, ia menodongkan senjata pada makhluk tidak berdosa itu. Sekitar enam ekor kucing mati tergeletak begitu saja akibat tertembus peluru senjatanya. Meski ada yang selamat, mata dan leher mereka tetap terluka. Setelah melalui penyelidikan, pelakunya ternyata seorang jenderal bintang satu! Alibinya, ia ingin membersihkan markas dari kucing-kucing liar. (CNN Indonesia, 18/08/2022)
Pantaskah manusia ringan tangan melakukan hal demikian?
Lunturnya Kasih Sayang
Manusia, secara alamiah memiliki sifat kasih sayang. Ia akan memberikan perhatian pada manusia lain, entah tumbuhan, hewan, ataupun alam. Allah Swt. memberikan rasa itu agar manusia bisa menjaga alam, melindungi seluruh kehidupan di muka bumi. Ini karena sebab menjaganya merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya.
Allah Swt. berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Az-Zariyat: 56)
Ketika manusia tega menghilangkan nyawa hewan tanpa sebab syar’i, seperti bukan hewan buruan, misalnya, saat itu pulalah hilang rasa kasih sayang dan empati. Ia menjadi manusia yang keras hati. Ia tidak lagi memiliki rasa cinta sebagaimana yang diajarkan agama. Secara kemanusiaan saja, penghilangan nyawa hewan tanpa sebab jelas merupakan perbuatan yang bisa dijerat pasal penganiayaan terhadap binatang.
Kapitalisme Mengikis Rasa Cinta
Peristiwa tadi hanya sebagian kecil dari fenomena gunung es tentang penganiayaan terhadap hewan. Banyak kejadian serupa, tetapi tidak sampai terekspos keluar. Berbagai alasan menjadi motif seseorang tega melakukan tindakan kejam. Mulai dari hanya ingin bersih-bersih dari hewan liar, hingga tujuan ekonomi, seperti pembunuhan terhadap binatang liar di hutan (gajah, harimau, rusa, dsb.) demi mendapatkan gading, kulit, tanduk, dsb.
Tanpa disadari, lagi-lagi alasan materi menjadi landasan seseorang melakukan tindakan keji. Demi “kedamaian dunia”, mereka rela menukar nilai kemanusiaannya. Inilah akibat penerapan kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Agama tidak boleh ikut campur dalam kepentingan dunia. Tidak ada tolok ukur halal dan haram, yang ada manfaat atau mudarat menurut ukuran manusia.
Dengan bergesernya nilai dari halal dan haram menjadi manfaat dan mudarat, maka manusia memandang sesuatu sesuai keinginannya. Jika suatu hal dianggap mudarat baginya, ia tidak akan suka, kemudian akan menghilangkan atau menjauhi hal tersebut.
Dalam kasus penembakan kucing tadi, sang jenderal merasa kucing-kucing itu mengganggu keindahan dan membuat kotor sehingga ia pun membunuhnya. Rasa cinta terhadap hewan ciptaan Allah pun sirna begitu saja. Nuraninya mati, nyawa hewan pun tiada arti lagi.
Meluruskan Penilaian Manusia
Saat memutuskan untuk bertindak, manusia dipengaruhi oleh cara pandangnya dalam menilai perbuatan itu baik (khair) ataukah buruk (syarr). Bagi manusia pada umumnya, standar pandangan baik dan buruk adalah mendatangkan manfaat atau mudarat (bahaya) menurut manusia itu sendiri.
Tindakan sang jenderal tadi jelas menunjukkan bahwa standarnya adalah manfaat baginya semata, yakni sebatas ingin membebaskan markas dari kucing liar meski harus menghilangkan nyawa.
Namun, sebagai muslim, kita tidak layak jika menyandarkan perbuatan pada standar manfaat belaka. Setiap aktivitas muslim terikat dengan hukum syarak, bukan akalnya. Sebelum melakukan sesuatu, sudah sepatutnya seorang muslim mencari tahu hukumnya terlebih dahulu.
Semua itu perlu dilakukan untuk mendapatkan rida Allah Swt., Sang Penguasa Alam Raya. Di samping itu, Allah Swt. juga berfirman,
كُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌۙ
“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.” (QS Al-Muddassir: 38)
Oleh karenanya, penentu suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah rida Allah. Jika Allah tidak rida, manusia wajib meninggalkannya. Islam jelas melarang untuk membunuh hewan tanpa alasan tertentu (syar’i). Manusia tidak boleh seenaknya menghilangkan nyawa hewan-hewan itu.
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Ada seorang wanita yang masuk neraka gara-gara seekor kucing, ia mengurungnya sampai mati sehingga wanita tersebut dimasukkan dalam neraka. Perempuan itu tidak memberi makan atau minum kucing yang dikurungnya dan tidak pula melepasnya untuk bisa makan serangga.” (HR Bukhari)
Sikap pada Hewan
Islam sangat menyayangi hewan. Selama tidak ada dalil yang membolehkan binatang itu dibunuh, Islam mengharamkannya. Masalahnya, banyak orang tidak memahami hal ini, bahkan mereka memperlakukan hewan seenaknya sendiri.
Inilah akibat negara sebatas membuat aturan dan tidak menjadikan Islam sebagai landasan. Negara tidak menanamkan keimanan bahwa perbuatan menyiksa apalagi membunuh tergolong dosa besar. Negara juga tidak memiliki patokan jelas saat menerapkan sanksi aturan.
Berbeda tatkala Islam diterapkan. Selain perlakuan terhadap manusia, Islam juga mengatur tentang perlakuan terhadap hewan. Salah satu perlakuan Islam terhadap hewan dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Muhammad bin Ishaq berkata, “Telah bercerita kepadaku sebagian sahabat kami yang mengatakan, ‘Kami pernah bersama Umar bin Abdul Aziz di jalanan Makkah, kemudian seekor anjing datang, maka Umar mencabut (bagian) bahu (atau paha depan) kambing(nya), lalu memberikannya kepada anjing tersebut.’ Dikatakan, ‘Orang-orang yang bersamanya mengatakan, ‘Sesungguhnya anjing itu mahrûm.’.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, Riyadh: Dar Thayyibah, 1999, juz 7, h. 419)
Ada juga kisah Khalifah Umar bin Khaththab yang tidak sengaja membuat burung pipit mati dipatuk ular. Atas kesalahan itu, beliau rela menerima hukuman membayar diat sebesar satu ekor kambing.
Dua kisah di atas gamblang menggambarkan bahwa Islam mewajibkan seorang muslim untuk berperilaku baik pada hewan. Hanya saja, hal ini akan bisa terwujud secara sempurna jika Islam benar-benar diterapkan dalam bingkai negara. Negara bisa bersikap tegas menghukum para penganiaya hewan, juga dapat menjaga keimanan rakyatnya agar berkasih sayang terhadap makhluk selain manusia (tumbuhan, hewan, atau alam).
Khatimah
Masalah kejahatan terhadap hewan akan terus ada apabila Islam tidak dipakai dalam kehidupan manusia. Kapitalisme telah melunturkan keimanan individu. Oleh karena itu, untuk mengembalikannya, Islam perlu diterapkan dalam satu bingkai aturan agar keimanan individu, masyarakat, dan negara dapat tetap terjaga. Wallahualam. [MNews/Gz]

Baik2 sama hewan ygy.. mereka tu g berakal lhoo