Tidak Mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Nonmuslim, Intoleran?

Tidak Mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Nonmuslim, Intoleran?

Penulis: Naila Zayyan

Muslimah News, OPINI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim membolehkan mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain. Mereka memandang hal ini tidak masuk ranah ibadah, tetapi ranah sosial dalam rangka menjaga toleransi (CNN Indonesia, 31/07/2022).

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim K.H. Ma’ruf Khozin menyatakan hal ini diperbolehkan bagi pejabat publik dan pekerja, ataupun orang yang berinteraksi dengan nonmuslim. (Koran Jakarta, 27/07/2022).

Konsep “Lakum Dinukum Waliyadin“

Islam datang sebagai agama penyempurna agama dan syariat sebelum Nabi Muhammad saw. diutus. Dengan datangnya Islam, maka manusia diperintahkan Allah Swt. untuk meyakini secara penuh ajaran Islam secara kafah dan meninggalkan agama sebelumnya, seperti Nasrani, Majusi, dll.

Dalam QS Al-Kafirun; 6 terdapat firman Allah Swt.,

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Ibnu Jarir Ath-Thabari menjelaskan mengenai “lakum dinukum waliyadin” bahwa, “Bagimu agamamu, jangan kamu tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kamu pilih dan kamu sulit melepaskannya, begitu pula kamu akan mati di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang aku anut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath-Thabari, 24: 704).

Ini adalah bentuk penjagaan Islam untuk memurnikan ajaran Islam dari sikap mencampuradukkan ajaran agama. Islam tidak mengajarkan sinkretisme atau pluralisme. Islam mengakui kondisi masyarakat yang plural/jamak (pluralitas), tetapi Islam melarang pluralisme. Keduanya berbeda. Pluralisme dilarang karena sama saja seperti menganggap bahwa ajaran agama yang satu dan agama lain benar.

Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Di dalamnya kita diajarkan untuk bersikap toleran kepada pemeluk agama lain. Namun, toleransi dalam Islam berarti bersikap proporsional dalam beragama, tidak memaksakan nonmuslim untuk masuk Islam, apalagi mengintimidasi.

Selain itu, toleransi bermakna ‘membiarkan’ umat agama lain untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Termasuk di dalamnya, yaitu tidak mengucapkan selamat atas perayaan hari besar agama umat nonmuslim.

Ucapan ini adalah ranah akidah dan ibadah, bukan sekadar pertimbangan kebersamaan dan toleransi. Dengan mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain, sama saja dengan membenarkan perayaan tersebut, atau dengan kata lain membenarkan isi ajaran agama tersebut, padahal Islam melarangnya.

Mengutip isi kitab Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilah, karya Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, di sana disebutkan, “Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (Muslim) atau tidak. Jadi, jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya karena itu bukan hari raya kita, dan hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bidah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syariatnya tetapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad saw. telah diutus dengannya untuk semua makhluk.” (Republika, 25/12/2020).

Toleransi dalam Khilafah

Tidak hanya dalam ranah individu atau antarpersonal, toleransi juga diterapkan oleh Negara Islam (Khilafah). Negara melakukan dakwah kepada warganya, baik muslim maupun nonmuslim. Warga muslim diajak untuk makin beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. dan loyal kepada Islam dan Negara.

Negara juga mendakwahi warga nonmuslim, mengajak mereka masuk Islam dengan cara damai, tanpa paksaan, dan manusiawi. Negara membiarkan warga negara nonmuslim beribadah sesuai agama dan kepercayaan mereka jika mereka belum mau menerima kebenaran ajaran Islam, asalkan dalam hal administrasi publik mereka harus mengikuti aturan tertulis Negara.

Negara juga mengayomi seluruh rakyatnya, termasuk nonmuslim. Negara tidak membedakan pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya individu per individu, muslim maupun nonmuslim.

Negara tidak perlu mengucapkan selamat hari raya kepada nonmuslim karena sikap riil sehari-hari dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sudah sangat toleran kepada warga nonmuslim. Cara dakwah Negara yang elegan ini bertujuan agar warga nonmuslim melihat cahaya Islam yang memesona sehingga mereka tertunjuki hidayah untuk masuk ke dalam Islam dengan sadar.

Bentuk toleransi seperti ini tidak didapati di negara kafir yang notabene menyebarkan ajaran agamanya dengan cara menjajah, memaksa warga negara jajahan sesuai keinginan mereka, dan mengeruk keuntungan dari negara jajahan sebanyak-banyaknya. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *