Investasi pada Masa Inflasi, Dana Pensiun Jadi Solusi

Investasi pada Masa Inflasi, Dana Pensiun Jadi Solusi

Penulis: Asy-Syifa Ummu Sidiq

Muslimah News, OPINI — Anda salah satu penerima dana pensiun? Jangan bangga dulu. Saat ini dana pensiun akan dimasukkan dalam investasi. Menurut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, pasal 124, dana pensiun akan menjadi salah satu sumber investasi. Tidak main-main, sebesar 50% akan dimasukkan pada investasi aman. Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana seharusnya kita menyikapi? (Kontan, 17/07/22)

Mencari Sumber Dana

Ribuan purnama berlalu, kebijakan makin tidak menentu. Kehidupan setelah pandemi membuat semua orang termasuk rumah tangga negara harus pintar bertahan. Apalagi di muslim inflasi seperti sekarang ini. Jangan sampai bernasib sama seperti Sri Lanka. Oleh karena itu, negara perlu mengais sumber pemasukan untuk menyambung pendapatan.

Seperti yang telah diketahui, saat ini pemerintah masih konsentrasi pada pembangunan infrastruktur. Pendanaannya diperoleh dari beberapa sumber. Salah satunya investasi dari luar. Begitu pun lainnya, baik itu pendidikan, pasar modal, perindustrian, dll., semua butuh dana besar. Jika hanya mengandalkan investasi luar, tidak akan aman karena sewaktu-waktu bisa dicabut.

Oleh karena itu, dana pensiun adalah salah satu sumber keuangan yang dibidik. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Pengurus Bidang Investasi Dapen BNI Bedie Roesnadi. Ia menyatakan bahwa dana ini sifatnya berkala dan tetap. Selain itu juga mudah mengumpulkannya. Jadi cocok jika dijadikan sumber investasi.

Watak Kapitalis

Tidak bisa dimungkiri, dana pensiun sifatnya sama seperti tabungan haji, deposito, atau dana simpanan yang lain. Seluruh dana itu adalah milik rakyat. Rakyat menitipkannya sebagai tabungan jika suatu saat membutuhkan. Namun, kenyataannya kumpulan dana yang besar itu malah menarik perhatian untuk memanfaatkannya.

Rencana pemakaian dana itu memperlihatkan bahwa pemegang kebijakan akan melakukan berbagai cara demi mendapatkan aliran dana segar sebagai investasi. Tidak peduli itu uang siapa, dari pada “nganggur” dipakai saja. Pemikiran semacam ini adalah pola pikir  materialisme yang bersumber dari pikiran kapitalis. Semua akan dilakukan asalkan bisa jalan.

Solusi Tambal Sulam

Pada kenyataannya dana pensiun yang bersumber dari para pegawai, yaitu sejumlah uang yang dipotong dari gajinya, dengan harapan akan dapat dimanfaatkan di masa tua adalah solusi tambal sulam dari sistem saat ini.

Gaji yang mereka peroleh tiap bulannya, tentu akan habis jika langsung diberikan. Mengingat kebutuhan sekarang makin banyak dan mahal. Bagi para pekerja, pemotongan sebagian gaji untuk diambil saat pensiun, tentu setidaknya bisa membantu.

Namun, siapa sangka jika ada udang di balik batu. Uang itu sengaja dikumpulkan agar dapat dipakai sebagai sumber investasi yang besar. Keuntungan yang diperoleh dari investasi itu bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan lainnya atau untuk  membayar dana pensiun yang ditarik karena sudah jatuh tempo.

Pandangan Islam

Islam adalah agama yang sempurna. Dalam pandangan Islam, harta dibagi menjadi beberapa kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, negara, dan umat (umum).

Dalam kepemilikan individu ini, seseorang boleh memanfaatkannya untuk usaha apa pun dan tidak dibatasi besarnya, asalkan diperoleh dengan cara halal. Begitu pun kepemilikan negara, Islam mengatur sumber kas ini ada beberapa, sepertijizyah, kharaj, fai, ganimah, dll. Semuanya boleh dimanfaatkan oleh negara untuk keperluan administrasi, menggaji pegawai, dll.

Kepemilikan ketiga adalah kepemilikan umum, sumber dana ini adalah pengelolaan sumber daya alam (SDA). Jadi, SDA dalam Islam tidak boleh dikelola bahkan diberikan kepada swasta atau asing, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sendiri.

Dengan pembagian yang jelas semacam ini, negara tidak akan salah mengambil sumber dana sebagai investasi. Jikalau akan melakukan investasi pun negara hanya akan melakukan yang sesuai dengan syariat. Negara tidak akan melakukan investasi di bidang pasar modal, bursa saham, perjudian, dll., karena semua itu dilarang oleh Islam.

Bagaimana dengan dana pensiun? Islam akan memberikan jaminan pada setiap penduduk agar kebutuhannya terpenuhi. Kepala rumah tangga (suami) akan bertugas memenuhi sandang, pangan, dan papan. Sedangkan negara bertugas memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal itu dilakukan negara karena memahami tugasnya sebagai pengembala bukan penarik uang rakyat.

الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR Imam Al Bukhari  dan Imam Ahmad)

Dengan jaminan yang diberikan oleh negara, masyarakat tidak akan bingung bagaimana masa tuanya. Di samping itu, rakyat dengan penanaman keimanan yang kuat dan pengawasan negara bisa memanfaatkan hartanya dengan bijak.

Jika ada yang boros, negara pun akan memberikan peringatan bahkan akan membantu mengaturnya. Dana pensiun bisa saja tidak terpikirkan karena semua kebutuhan rakyat sudah terpenuhi, apalagi negara mempunyai pendapatan yang besar dari kepemilikan negara dan kepemilikan umum.

Khatimah

Islam begitu jelas dan rinci dalam mengatur harta dan cara memanfaatkannya. Semua itu dilakukan atas dasar keimanan, bukan manfaat semata. Berdasarkan hal ini, masihkah kita ragu dengan penerapan Islam? Wallahualam. [MNews/Has]

Sumber gambar: unsplash

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *