Deportasi UAS, Negeri Singa Mengidap Islamofobia

Deportasi UAS, Negeri Singa Mengidap Islamofobia

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI  — Kabar pendeportasian Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura menuai kecaman rakyat Indonesia. Selasa (18/5/2022), Pemerintah Singapura menolak UAS masuk ke Singapura.

Dalam situs resmi Kemendagri Singapura, beberapa alasan yang mendasari larangan tersebut ialah pertama, UAS dianggap mengajarkan paham ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiras dan multiagama.

Kedua, ceramah UAS yang menganggap bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina sebagai operasi “syahid”.

Ketiga, komentar UAS yang dianggap merendahkan agama lain, seperti salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir (roh jahat). Keempat, menyebut nonmuslim sebagai kafir.

Dari alasan tersebut, publik menilai Negeri Singa tersebut tengah mengidap islamofobia. Publik beranggapan Singapura telah melecehkan ulama dan menghakimi UAS secara sepihak. Desakan agar Pemerintah Singapura meminta maaf pun ramai di dunia maya.

Protes Keras

Buntut penolakan tersebut menimbulkan reaksi keras berbagai pihak, terutama umat Islam. Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Singapura agar memohon maaf atas pencekalan UAS.

Tidak jauh berbeda, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Muhammad Cholil Nafis meminta kepada Singapura untuk tidak berburuk sangka kepada warga negara Indonesia.

Kita memang patut memprotes tindakan Singapura. UAS adalah ulama lurus yang tidak memiliki catatan negatif apa pun di Indonesia. Dai yang dikenal memiliki sejuta followers tersebut juga tidak pernah melakukan perbuatan yang mengancam masyarakat dan negara.

LBH Pelita Umat langsung menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura terkait hal tersebut untuk meminta klarifikasi dan teguran pada pihak mereka. Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyampaikan bahwa yang terjadi kepada UAS bukanlah deportasi, melainkan “penangkalan”.

Chandra menjelaskan, jika alasan penangkalan lantaran keimigrasian, UAS sudah mengklarifikasinya dengan mengatakan seluruh dokumen persyaratan lengkap. Namun, jika alasan penangkalan adalah karena alasan pemeliharaan dan penegakan keamanan negara dan pertahanan negara, apakah UAS masuk kategori tuduhan teroris, radikal, mengancam keamanan negara, dan berbahaya sehingga ditangkal masuk Singapura? Jika ini alasannya, ini adalah fitnah yang sangat keji. (Republika, 18/5/2022)

—

Sayangnya, penguasa negeri ini malah menunjukkan sikap berbeda dari umat. Penguasa seakan membenarkan tindakan Singapura. Duta Besar Indonesia untuk Singapura mengatakan bahwa UAS tidak dideportasi, hanya tidak diizinkan masuk dan diminta untuk kembali.

Begitu pula dengan sikap BNPT. Mereka justru kembali menggiring narasi radikalisme dari kasus UAS. Bagai memancing di air keruh, mereka menyebut pencekalan UAS adalah wujud pencegahan Singapura terhadap radikalisme dan terorisme.

Bahkan, ironisnya, ada seorang menteri yang menanggapi dengan menyebut perihal pentingnya menjaga lisan. Ia mengatakan hidup bertetangga itu harus baik dengan menjaga lidah, mulut, tangan sehingga kita bisa hidup enak, dan kita pun bisa bertamu ke tetangga dan tidak perlu diusir.

Islamofobia akut

Sungguh ini bukti Singapura mengidap islamofobia akut. Indikasinya dapat kita cermati dari beberapa poin berikut:

Pertama, penolakan penceramah yang dianggap ekstrem dan radikal. Sebenarnya tidak aneh jika Singapura menolak UAS dengan alasan berpaham ekstremis. Rekam jejak Singapura dari dulu memang sudah terjangkiti islamofobia.

Sebelum UAS, Singapura pernah melarang penceramah dari dua negara lainnya lantaran pandangan dan isi ceramahnya, yakni Ismail Menk (Zimbabwe) dan Haslin bin Baharim (Malaysia). Singapura menganggap keduanya menyebarkan pandangan yang bisa memecah belah kesatuan Singapura.

Ismail Menk pernah berceramah seputar larangan muslim memberi selamat hari raya pada umat agama lain. Sedangkan Haslin dinilai mempromosikan perselisihan antara muslim dan nonmuslim dan Singapura menganggapnya sebagai tindakan menyimpang.

K.H. Cholil Nafis juga pernah memiliki pengalaman saat mengunjungi Singapura 2007 silam. Hanya karena nama depannya “Muhammad”, beliau diinterogasi selama kurang lebih dua jam oleh imigrasi Singapura.

Kedua, sikap hipokrit Singapura. Di satu sisi mereka menolak keras kekerasan dan ekstremisme, di sisi lain mereka merangkul pelaku kekerasan dan ekstremisme yang sesungguhnya, yaitu Israel. Mereka bersahabat baik dengan penjajah Israel yang membunuhi warga Palestina.

Berkelindan, ceramah UAS yang mengatakan keabsahan bom bunuh diri terkait Israel-Palestina justru mereka sebut paham ekstremis dan radikal. Wajar jika ada yang  menyebut Singapura sebagai “Israelnya Asia Tenggara” lantaran sikap fobia dan hipokritnya terhadap Islam dan pemeluknya.

Ketiga, mempermasalahkan istilah “kafir” bagi nonmuslim. Sebelum Singapura ada, istilah “kafir” sudah ada dalam Al-Qur’an secara gamblang dan disebut berulang kali. Istilah ini merujuk pada orang-orang yang ingkar dan dusta kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal ini termaktub dalam QS Al-Bayyinah: 6,

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِۗ

“Orang-orang kafir dari kaum Yahudi, kaum Nasrani, dan kaum musyrik benar-benar akan masuk neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah manusia yang paling jahat.”

“Kafir” adalah sebutan bagi nonmuslim yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya. Selama berabad-abad, tidak ada yang mempermasalahkan sebutan bagi nonmuslim ini. Namun, belakangan, kata “kafir” sering dijadikan bahan “gorengan”—khususnya oleh Barat—untuk menstigma umat Islam dengan sebutan radikal dan intoleran.

Begitulah upaya Barat menjauhkan umat dari agamanya. Beraneka cara dan strategi busuk mereka pakai untuk mendiskreditkan Islam.

Semestinya tidak perlu ada yang merasa tersinggung dengan istilah tersebut. Sebab, “kafir” adalah bagian dari istilah Islam. Sebagaimana umat Islam juga disebut “domba tersesat” dalam ajaran Nasrani, ataupun “gayim” dalam ajaran Yahudi.

Dalam Islam, toleransi terwujud dengan tidak saling mengganggu ibadah dan ajaran agama masing-masing. Lantas, mengapa kata “kafir” mendapat sentimen negatif dan sering dituduh intoleransi? Mengapa pula hanya umat Islam yang dituduh radikal dan narasi negatif lainnya ketika menggunakan istilah dan ajaran Islam?

Alangkah baiknya apabila Singapura bersikap adil dan objektif. Jangan menghakimi ulama dan umat Islam yang berdakwah dengan menstigmanya dengan label ekstremis. Jangan pula karena bisikan narasi radikalisme, akhirnya terjebak pada islamofobia yang memandang rendah Islam, ajaran, dan pemeluknya.

Nyatanya, sebelum perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, Singapura terkenal sebagai surganya pelarian para buron korupsi. Lebih dari 20 buronan korupsi Indonesia pernah kabur ke Singapura. Jangan sampai ada kesan tentang Singapura begini, “Koruptor dilindungi, ulama dideportasi”

Pahami Islam dengan Benar

Islam adalah agama rahmat. Sebutan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin bukanlah isapan jempol. Bukti kemuliaan Islam akan banyak kita temukan sepanjang sejarah Islam memimpin peradaban dunia. Perlakuan Islam terhadap orang kafir sangat adil. Islam mengajarkan agar berbuat baik kepada sesama manusia, termasuk nonmuslim.

Sejak Islam diturunkan kepada Nabi saw. lalu diteruskan para khalifah sesudahnya, tidak pernah ada pemaksaan Islam terhadap nonmuslim. Bahkan, dalam peperangan sekali pun, ada adab yang berlaku bagi mereka yang berjihad fii sabilillah, yakni larangan merusak tempat ibadah dan fasilitas publik, serta larangan menyakiti anak-anak, perempuan, dan orang tua.

Secara empiris, hanya Islam yang mampu mengurusi masyarakat heterogen dengan sangat baik selama berabad-abad. Hal ini dapat kita buktikan dari ungkapan sejarawan Barat, Will Durant yang bertutur dengan jujur bagaimana perlakuan Khilafah terhadap nonmuslim.

“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi. Fenomena seperti itu setelah masa mereka.” (The Story of Civilization).

Dalam Islam, setiap warga negara baik ia muslim atau nonmuslim mendapat perlakuan dan hak yang sama. Nabi saw. bersabda;

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ketahuilah, bahwa  siapa yang menzalimi seorang mu’ahad (nonmuslim yang berkomitmen untuk hidup damai dengan umat muslim), merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridaan dirinya, maka aku adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.” (HR Abu Daud)

Kenalilah Islam dengan kacamata yang benar, yaitu sesuai fakta dan kebenaran. Harus kita pahami bersama bahwa islamofobia sengaja Barat munculkan agar umat kian jauh dari gambaran Islam yang benar dan lurus.

Mereka menebarkan rasa takut terhadap Islam dengan narasi radikalisme, terorisme, intoleransi, serta memonsterisasi sejumlah ajaran Islam dengan sangat buruk. Tujuannya adalah untuk menghalangi kebangkitan Islam sebab satu-satunya ancaman bagi eksistensi ideologi kapitalisme sekuler hanya Islam.

Oleh karenanya, umat Islam wajib belajar Islam dengan kafah. Pahami dan amalkan dengan benar. Di antara sifat terpuji orang bertakwa ialah mengagungkan syiar Islam, bukan malah fobia terhadap Islam. Wallahualam. [MNews/Has]

Foto sampul: Dok. Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut, Juli 2020

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *