Penulis: Asy-Syifa Ummu Sidiq
Muslimah News, OPINI — “Iman tak dapat diwarisi dari seorang ayah yang bertakwa. Ia tak dapat dijual beli. Ia tiada di tepian pantai. Walau apa pun caranya jua. Engkau mendaki gunung yang tinggi. Engkau merentas lautan api. Namun tak dapat jua dimiliki, jika tidak kembali pada Allah.”
Secuil bait lagu tentang keimanan ini mengingatkan kita betapa pentingnya iman. Ia adalah keyakinan yang akan menjadi fondasi seseorang untuk melangkah dan mewujudkan masa depan. Ia pun sebuah kepercayaan yang tidak akan pernah dimiliki secara turun-temurun, kecuali mereka meyakini sendiri keberadaan Allah Taala.
Perusakan Iman
Sayangnya, keimanan itu kini tidak dapat sepenuhnya menjadi kebanggaan. Iman dengan sengaja dirusak agar mereka mengikuti agama lain. Pada 2016, Anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah mengungkap ada kristenisasi di negeri ini. Setiap tahun diperkirakan terdapat dua juta orang murtad.
Kasus terbaru yang membuat geger masyarakat adalah pemurtadan di Langkat, Sumatra Utara. Seorang muslimah bernama Nurhabibah diduga dipaksa murtad oleh nonmuslim berinisial JDPH. Dari keterangan yang diperoleh, muslimah tersebut mendapat perlakuan tidak pantas, mulai dari membatasi ruang komunikasi, ruang gerak, hingga memaksakan baptis.
Tidak hanya itu, ternyata masih banyak warga Langkat yang murtad. Peristiwa ini memunculkan kecurigaan ada tindakan pemurtadan secara sistematis.
Tiga lembaga di Sumatra Utara, yaitu LADUI MUI Sumut, PAHAM Sumut, dan TPUA Sumut selaku umat Islam Sumut, khususnya yang ada di Kabupaten Langkat, meminta pengusutan tentang kasus pemurtadan ini. (Portibi, 13/05/2022).
Melihat kasus perusakan akidah yang terus berlanjut, bahkan tidak ada titik terang penyelesaian, memberikan sinyal pada kita bahwa bencana akidah ini tidak ditanggapi dengan serius. Oleh karena itu, kita perlu mencari tahu sebab pemurtadan ini dan menyelesaikannya.
Sebab Mudahnya Murtad
Jika kita telusuri lebih dalam, diperoleh dua sebab, yaitu internal dan eksternal. Sebab internal berasal dari dalam diri kaum muslim. Kurang kuatnya keimanan dalam diri seorang muslim menyebabkan mereka mudah dibujuk atau ditipu. Rerata karena kebutuhan ekonomi dan percintaan yang membuat kaum muslim bertekuk lutut kepada para misionaris.
Mengapa keimanan kaum muslim bisa lemah? Bukankah setiap muslim memiliki kesempatan yang sama untuk belajar Islam? Ternyata, ini terjadi karena kaum muslim hidup dalam sistem demokrasi, sistem pemerintahan yang meninggikan akal dari pada Kalam Ilahi.
Demokrasi menyanjung kebebasan berakidah sehingga membolehkan warganya pindah-pindah agama, bahkan boleh tidak beragama. Akibat demokrasi yang tidak mengambil ayat-ayat Al-Qur’an, segala aturan jadi jauh dari petunjuk Sang Mahakuasa.
Ajaran agama di sekolah sebatas pengetahuan. Di berbagai pesantren, ilmu agama banyak dipelajari, tetapi jauh dari praktik. Di sisi lain, masyarakat juga mendapat kebebasan menikmati konten-konten yang tidak sesuai agama, misal berpakaian, berperilaku, gaya hidup, semua mengikuti kebiasaan Barat. Semua itu mampu menggerus keimanan seseorang.
Sedangkan sebab eksternal adalah makin masif dan terorganisirnya pemurtadan. Tidak bisa dimungkiri, tindakan seperti ini sebenarnya sudah menyerang kaum muslim sejak masa kekhalifahan. Pada akhir abad 16, gerakan misionaris dibentuk di Malta. Pada 1625 gerakan itu melebarkan diri ke Syam. Melalui pendidikan dan bantuan sosial mereka melancarkan serangannya. Gerakan itu mengalami jatuh bangun, sampai berabad lamanya mampu dan berhasil melemahkan iman kaum muslim.
Ini tentu tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat dukungan dan biaya dari musuh-musuh Islam. Hingga kapan pun, meski kepemimpinan Islam (baca: Khilafah) telah hancur, para musuh Islam tidak akan puas sebelum umat Islam berpaling dari agamanya sendiri.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah: 120, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”
Urgensi Menjaga Akidah
Bagi kaum muslim, akidah adalah harta yang wajib dipertahankan. Akidah Islam membedakan antara muslim dan nonmuslim. Akidah ini pula yang menjadi landasan seseorang bersikap, mau taat atau bermaksiat.
Ibarat fondasi bangunan, akidah adalah fondasi agama Islam. Tanpa akidah Islam, umat terbaik tidak akan lahir. Generasi terbaik pun tidak akan ada.
Selain itu, akidah juga menjadi landasan diterimanya amal perbuatan. “Maka barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS Al Kahfi: 110)
Setiap amal yang diminta pertanggungjawaban jelas akan dinilai dan dihisab. Salah satu syaratnya harus benar, yakni benar sesuai perintah Allah. Jika seseorang tidak berakidah Islam, ia tidak akan beraktivitas mengikuti perintah Allah, bahkan mereka tidak akan mendapat jaminan surga.
“Setiap umat Islam atau umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang tidak mau untuk masuk surga.” (HR Bukhari)
Islam Menjaga Akidah
Jika akidah Islam sulit bertahan dalam sistem kapitalisme demokrasi, urgen bagi umat Islam untuk hidup dalam tata aturan nonkapitalisme. Tidak mungkin kita berharap pada sosialisme komunisme karena paham ini tidak percaya adanya Sang Pencipta. Jadi, satu-satunya jalan adalah memilih sistem pemerintahan Islam sebagai solusi menjaga akidah.
Imam Al-Ghazali dalam kitab ‘Ihya Ulumuddin menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah seperti dua orang saudara kembar, keduanya tidak boleh dipisahkan. Jika salah satu tidak ada, yang lain tidak akan berdiri secara sempurna. Agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu tanpa fondasi akan rusak, segala sesuatu tanpa penjaga akan hilang.” Pernyataan ini menegaskan bahwa untuk menjaga akidah Islam diperlukan kekuasaan Islam (Khilafah).
Khilafah memiliki trik-trik untuk menyelesaikan masalah ini. Di antaranya:
Pertama, mendirikan sekolah dengan kurikulum berbasis Islam. Kurikulum ini akan mengajarkan akidah Islam kepada seluruh siswanya sejak awal. Prinsip belajar Islam untuk diamalkan juga akan ditanamkan. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mengikuti kurikulum ini.
Kedua, menjauhkan pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Sekolah dasar akan mengutamakan akidah Islam, sedangkan pada jenjang yang lebih tinggi akan mempelajari pemikiran asing (bertentangan dengan Islam) dengan menjelaskan kesalahannya. Hal ini agar kaum muslim memiliki akidah kuat sebelum mengkaji pemikiran lain.
Ketiga, memberikan akses gratis yang sama, baik muslim maupun nonmuslim (selama menjadi warga Daulah Islam). Setiap orang dapat menikmati kesempatan yang sama untuk mendapatkan ilmu ataupun mempelajari sains dan teknologi. Dengan begitu, hidayah juga bisa masuk ke jiwa nonmuslim.
Keempat, menutup rapat aktivitas syirik, baik pemahaman maupun ritual yang jelas bertentangan dengan Islam.
Kelima, membubarkan LSM yang beraktivitas menyalahi aturan Islam, termasuk LSM misionaris.
Keenam, memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan, baik yang berusaha menodai agama, melakukan kegiatan pemurtadan, maupun yang sengaja meninggalkan Islam (berupa hukuman mati).
Jika keenam langkah itu bisa dilakukan dengan baik, akidah umat akan terjaga, kaum muslim tidak perlu khawatir lagi. Akan tetapi, semua itu hanya bisa ditegakkan oleh pimpinan Islam (Khilafah) dan mustahil berharap pada demokrasi.
Kalau sudah begini, apakah kita masih mau mempertahankan demokrasi? Padahal, akidah umat saat ini sedang dipertaruhkan. Wallahualam. [MNews/Has]
Foto sampul: Freepik
