Sekularisme, Sumber Masalah Merebaknya Penista

Sekularisme, Sumber Masalah Merebaknya Penista

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Penghinaan terhadap Islam kembali terjadi. Sebuah video pria menginjak Al-Qur’an dan menantang umat Islam menjadi viral. Melansir Kompas.com (6/5/2022), AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan bahwa penistaan agama ini dilakukan pasangan suami istri asal Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Aksi DER saat menginjak-injak Al-Qur’an direkam langsung oleh istrinya, SR pada 2020.

Menurut keterangan polisi, video tersebut diunggah lantaran sang istri kesal dengan suami. Motif di balik aksi tersebut adalah kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis, bukan karena permusuhannya terhadap Islam. Kini, kedua pasutri itu harus berhadapan dengan hukum.

Atas perbuatan ini, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 19/2016 dengan ancaman 6 tahun penjara, serta Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan terhadap Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus Berulang

Meski motifnya bukan karena kebenciannya terhadap Islam, tetap saja itu penistaan. Bagaimana mungkin seorang muslim dengan berani dan penuh kebanggaan menginjak-injak kitab suci Al-Qur’an? Bukan kali pertama terjadi, penistaan terhadap Islam selalu berulang dan menjadi bahan olok-olok para pembencinya.

Pelaku penistaan pun beragam. Dari yang nonmuslim, masyarakat biasa, tokoh publik, pejabat negara, komedian, hingga kalangan akademisi. Sebut saja Joseph Paul Zang, M Kece, Ade Armando, dan terbaru pria asal Sukabumi ini.

Dalam 10 tahun terakhir, ada 51 kasus penistaan terhadap Islam. Sepanjang 2011—2021, agama yang paling banyak mengalami penistaan ialah Islam, yakni sebanyak 83,6%. Mirisnya, mayoritas pelaku penistaan adalah seorang muslim.

Mengutip Kumparan (27/8/2021), hasil olah data menunjukkan 64,7% pelaku yang beragama Islam terbukti menistakan agamanya sendiri. Berdasarkan data tersebut, penistaan itu berupa penghinaan terhadap Nabi, Allah, hingga berjoget saat salat.

Akibat Sekularisme

Merebaknya penista Islam yang pelakunya juga muslim makin memperkuat bahwa kehidupan sistem sekuler telah mengikis habis kecintaan dan ketaatan muslim terhadap agamanya.

Akidah sekularisme menjadikan muslim makin jauh dari pedoman Al-Qur’an dan Sunah. Tatkala agamanya dihina, ia tidak merasa marah. Ketika Nabinya dilecehkan, ia diam saja. Mereka yang mengidap sekularisme akut lebih cenderung pasif dan berdiam diri atas perilaku para pembenci dan penista Islam. Bahkan, ia sendiri menjadi bagian penista.

Akidah sekularisme makin mengaburkan pemahaman umat Islam dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Begitu banyak serangan budaya dan pemikiran asing bercokol di benak umat: pluralisme, liberalisme, dan moderasi beragama.

Dalam kehidupan umum, umat Islam seperti tidak jauh beda dengan kaum pemuja kebebasan. Alhasil, makin banyak yang berani secara terang-terangan menghina dan melecehkan Islam meski ia muslim.

Semua ini akibat dari pemikiran sekuler liberal yang memengaruhi pola pikir dan sikap mereka terhadap Islam. Muslim taat dicurigai macam-macam, bahkan kerap dilabeli radikal. Muslim bermaksiat seolah lumrah. Inilah yang disebut penjajahan pemikiran. Seorang muslim dijauhkan dari pemahaman Islam yang benar, lalu pemikiran sekuler liberal merasuki pemikiran hingga menjadi pemahaman. Dari pemahaman rusak inilah lahir perilaku liberal yang sangat jauh dari kepribadian Islam.

Umat Islam mestinya sadar bahwa bahaya sekularisme bukan hanya menjauhkan mereka dari Islam, melainkan juga bisa menjadikannya keluar dari Islam bila terus mengadopsi pemikiran liberal Barat.

Ditambah, penyakit islamofobia kian menyebar di kalangan umat. Setiap hal yang berbau Islam dan simbol-simbolnya, semisal jilbab, kerudung, cadar, hingga materi Khilafah selalu berakhir dengan narasi radikal.

Islamofobia inilah yang makin memperkeruh pemikiran umat dengan menciptakan rasa takut mengkaji dan belajar Islam karena takut menjadi teroris. Begitulah Barat mempermainkan pemikiran umat dengan akidah sekuler liberalnya dan islamofobia yang mereka sebarkan ke negeri-negeri Islam.

Sanksi bagi Penista

Bila hukum Islam yang berjalan, siapa pun tidak akan mudah menista agama. Dalam syariat Islam terkandung sistem sanksi yang tegas dan berkeadilan. Syariat Islam tegas melarang segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap Islam dan ajarannya, apalagi ia muslim.

Dalam Islam, pelaku penistaan dan pelecehan terhadap Islam bisa dihukum mati. Penjelasannya sebagai berikut:

Pertama, jika pelakunya muslim, perbuatannya yang menistakan atau menghina Islam telah menyebabkan dirinya murtad atau kafir. Adapun sanksi bagi orang murtad adalah hukuman mati. Sebelumnya ia telah diminta bertobat tiga hari. Jika tetap tidak mau bertobat, baru dilaksanakan hukuman mati atasnya. Jika ia menyesal dan bertobat, hukuman dikembalikan pada kebijakan Khalifah.

Kedua, jika pelakunya nonmuslim (kafir), hukumannya sebagai berikut: (1) jika kafir zimi, maka jaminannya batal dan bisa diusir dari wilayah Islam, bahkan dibunuh; (2) jika bukan kafir zimi, ini bisa dijadikan Khilafah sebagai alasan perang terhadap negara yang bersangkutan.

Sistem sanksi dalam Islam diterapkan ketika ada pelanggaran dan kemaksiatan dilakukan warga negara Khilafah. Sistem ini tidak bisa berjalan tanpa adanya institusi yang menerapkannya, yakni negara Khilafah Islam. Yang tidak kalah penting ialah cara membentuk  pemikiran dan pemahaman umat terhadap Islam secara fundamental.

Khatimah

Akar merebaknya penista ialah sistem kehidupan sekularisme. Oleh karenanya, upaya penyadaran umat melalui pemikiran haruslah tetap menjadi poin penting untuk dilakukan. Dengan begitu, umat tidak akan terjebak dan tersesat dengan pola pikir dan sikap pemikiran Barat yang dijajakan ke negeri-negeri muslim.

Dengan terus mengedukasi umat—membina dengan tsaqafah Islam, membongkar makar kafir Barat, dan istikamah mendakwahkan amar makruf nahi mungkar—insyaallah kesadaran umat terhadap Islam akan terbangun sempurna. Wallahualam. [MNews/Has]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *