Penulis: Nisa Utami
Muslimah News, OPINI — Seperti yang diketahui, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi berdasarkan arahan Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan masukan Menko Marves Luhut pada Sabtu (5/3/2022) lalu (dpr.go.id).
Bagai pepatah “ada udang di balik batu”, kabar baik transisi pandemi ke endemi Indonesia rupanya ada maksud tertentu. Ternyata, jika kondisi sudah disebut endemi, biaya perawatan Covid-19 tidak lagi sepenuhnya ditanggung pemerintah atau dengan kata lain tidak gratis lagi.
Kondisi ini ditangkap masyarakat sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai ‘lepas tangan’. Tidak aneh jika kita mulai mempertanyakan apakah kondisi Covid-19 di Indonesia benar-benar aman untuk “di-endemi-kan”?
Syarat Endemi yang Harus Dipenuhi
Menurut Oxford Dictionary, endemi bermakna suatu penyakit atau kondisi yang secara regular ditemukan di antara orang tertentu atau pada area tertentu. Dari pengertian ini saja, sebenarnya Covid-19 belum bisa dikatakan menjadi endemi karena nyatanya masih menginfeksi banyak orang di seluruh dunia.
Secara global, terdapat 7.876.893 kasus baru (21/03) sehingga total mencapai 476.374.234 kasus konfirmasi di dunia hingga pkl 18.05 tanggal 25 Maret 2022 (covid19.who.int). Sementara di Indonesia sendiri, hingga kemarin (24/3) terdapat 5.808 kasus baru dengan rata-rata kasus per minggu mencapai 6.821 menurut Johns Hopkins University Center for Systems Science and Engineering (JHU CSSE) (jhu.edu).
Sedangkan secara epidemiologis, Professor dalam bidang evolusi virus dan genomik, Aris Katzourakis, mengatakan bahwa endemi terjadi jika angka kejadian (rate) itu statis atau tidak naik dan tidak juga turun drastis. Atau lebih tepatnya, jika orang yang terinfeksi seimbang dengan angka penularan virus.
Persentase kejadian di Indonesia saat ini menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban, menyatakan bahwa walaupun positivity rate sudah kurang dari 10% namun status endemi tidak kemudian diartikan sebagai situasi yang bebas COVID-19. Ia menambahkan, di situasi endemi, virus masih bisa menyebar dan menyebabkan kematian, meski tidak secepat tahun-tahun sebelumnya (Kompas.com).
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Covid-19 nanti sudah dinyatakan sebagai endemi, namun nyatanya tetap banyak memakan korban dan tetap berisiko menimbulkan kematian. Lalu, bagaimana jadinya jika pembiayaan perawatan tidak lagi ditanggung pemerintah?
Tidak Gratis Lagi
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Raden Pardede, mengatakan saat memasuki fase endemi maka anggaran untuk pandemi juga kemungkinan akan dihilangkan (cnbcindonesia.com). Sehingga biaya untuk pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit pun tidak akan ditanggung lagi.
Hal ini dipertegas oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi yang mengatakan mekanisme biaya perawatan pasien Covid-19 saat endemik kemungkinan akan berbeda yaitu kembali ke pembiayaan sesuai jaminan kesehatan yang dimiliki (IDN Times).
Ini artinya masyarakat diharuskan membayar iuran setiap bulan agar JKN tetap berlaku supaya pembiayaan perawatan Covid ditanggung. Selain itu, mungkin juga masih harus membayar biaya tambahan jika ada yang tidak masuk klaim sesuai kode INA-CBG (case base group) Covid-19 yang terbaru.
Jangankan membayar biaya tambahan, membayar iuran BPJS per bulan saja masyarakat Indonesia masih banyak yang kesusahan. Masih lekat rasanya di ingatan, seorang pasien yang meninggal saat pengurusan administrasi untuk BPJS. Pasien tersebut terpaksa dibawa pulang keluarga, karena tidak bisa menerima perawatan yang seharusnya, jika belum memiliki BPJS.
Berapa pasien yang akan menjadi korban, jika kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi ini, ternyata tidak dapat gratis lagi. Padahal dalam Islam, segala hal yang menyangkut kepentingan orang banyak menjadi tanggung jawab dari pemimpin. Termasuk masalah jaminan kesehatan ini, seharusnya gratis karena menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
Pelayanan Kesehatan dalam Sistem Islam
Pelayanan Kesehatan dalam Islam mengutamakan nyawa manusia dengan dasar perkembangan ilmu pengetahuan bukan alasan ekonomi. Jika berdasarkan data dan ilmu pengetahuan memang masih jauh dari standar endemi, maka pandemi ini tidak akan ‘di-endemi-kan’ hanya karena alasan ekonomi.
Setiap keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, akan sangat berhati-hati diambil karena pertanggungjawabannya sampai ke akhirat. Dalam Islam, pemegang kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap nyawa rakyatnya yang melayang jika tidak diriayah dengan baik.
Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Imam yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya).” (HR Imam Bukhari).
Syarat pemimpin yang baik menurut Islam adalah yang dapat menjadi perisai atau pelindung bagi rakyatnya. Seperti dalam Hadist yang artinya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya).” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Kapitalisme Harus Diganti
Jauhnya pemeliharaan kepentingan umat saat ini dari standar Islam tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalisme. Kapitalisme menjunjung tinggi asas kebermanfaatan, keputusan mana yang lebih menguntungkan secara ekonomi itulah yang akan diberlakukan.
Jika perubahan status endemi dapat melepaskan kewajiban menanggung biaya perawatan Covid-19, segala kebijakan akan di arahkan kepada target semu tersebut. Meskipun masih tetap ada rakyat yang terdampak dan masih terus memakan korban jiwa, tetapi itu akan dianggap sebagai bagian dari pengorbanan masa transisi. Nyawa manusia tidak lebih berarti dari sekedar angka-angka pada data yang sangat besar kemungkinannya dimanipulasi.
Jika sistem Islam yang diterapkan dalam segala sendi kehidupan, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang paham akan tanggung jawabnya. Tidak akan melakukan tindakan yang terkesan ‘lepas tangan’ karena jika ada rakyat yang terzalimi dalam pengurusannya, pertanggungjawabannya sangat besar di akhirat kelak.
Sistem kehidupan Islam juga akan mengatur dengan baik segala sumber daya alam yang dimiliki hanya untuk kepentingan rakyat sehingga segala pembiayaan yang berkaitan dengan kesehatan rakyat dapat dipenuhi secara gratis. Azas pengelolaan kekayaan negara bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, namun semata-mata untuk kemaslahatan umat yang menjadi tanggung jawabnya.
Sudah saatnya kita melakukan perubahan mendasar dengan mengambil sistem kehidupan Islam sebagai pedoman. Solusi yang Islam tawarkan sudah teruji dapat menyelamatkan negeri ketika menghadapi pandemi. Selain itu, ketika aturan Islam diterapkan dalam setiap segi kehidupan, Allah pasti akan menurunkan keberkahan. [MNews]
