[Nafsiyah] Ketika Ramadan Tanpa Khilafah

[Nafsiyah] Ketika Ramadan Tanpa Khilafah

#RamadhanMubarak
#GembiraSambutRamadan

Penulis: Hafidz Abdurrahman

Muslimah News, NAFSIYAH — Tiap tahun, umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Tahun demi tahun berlalu, tetapi kondisi kaum muslim tidak pernah berubah. Jangankan untuk mengurus urusan politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan, untuk mengurus urusan penyatuan puasa dan hari raya saja mereka tidak bisa. Sampai-sampai ada anekdot, jika orang nonmuslim sudah mendarat di bulan, maka umat Islam sampai sekarang masih ribut hanya untuk mengintip bulan.

Kondisi umat Islam memang sangat memprihatinkan dalam segala hal. Bahkan untuk urusan yang sangat pribadi, seperti ibadah sekali pun mereka tidak bisa mengurusnya. Inilah ironi umat terbaik ketika hidup tanpa Khilafah.

Rasulullah saw. bersabda, “Shumu li ru’yatihi, wa afthiru li ru’yatihi (Berpuasalah karena melihat hilal, dan berhari rayalah karena melihat hilal).” (HR Muslim)

Hadis di atas adalah dalil yang memerintahkan umat terbaik ini untuk berpuasa berdasarkan rukyatulhilal dan mereka pun tahu bagaimana cara merukyatnya, tetapi ternyata tidak mudah bagi mereka untuk berpuasa dan berhari raya dengan rukyat. Ironisnya, ketika ada yang memberikan kesaksian dengan nishab yang cukup, tetap saja tidak diterima.

Perbedaan ini sering terjadi, ketika pemerintah Indonesia berpuasa dan berhari raya berbeda dengan pengumuman Kerajaan Malaysia atau pengumuman pemerintah Indonesia yang berbeda dengan pengumuman pemerintah Arab Saudi.

Perbedaan dalam menentukan awal Ramadan dan Hari Raya Idulfitri ini bisa terjadi karena tiga faktor. Pertama, faktor astronomi; Kedua, faktor fikih; Ketiga, faktor politik.

Faktor astronomi maupun fikih, bisa terjadi karena beberapa faktor. Misalnya, sebagian negara meminta rakyatnya untuk mencari hilal, kemudian seseorang datang memberikan kesaksian bahwa dia telah melihat hilal, meski secara astronomis merukyathilal tersebut dianggap tidak mungkin dan kesaksian tersebut ada yang ditolak, ada yang diterima. Akan tetapi, yang patut disayangkan, kebanyakan negeri muslim sebenarnya tidak mencari hilal secara resmi dengan seluruh perlengkapan, sarana, dan prasarana yang dimilikinya, termasuk satelit.

Ada negara muslim, seperti Yordania, yang menetapkan prinsip kesatuan mathla’ untuk seluruh dunia; begitu diketahui salah satu negara mengumumkan telah merukyathilal maka langsung diikuti, tanpa diverifikasi, apakah rukyathilal tersebut sahih atau tidak. Namun, ada juga negara muslim, seperti Arab Saudi, Indonesia, dan Malaysia, yang menganut prinsip multi-mathla’ sehingga ketika ada negara lain menyatakan telah merukyathilal, tidak secara otomatis diikuti. Sebagai contoh, ketika pemerintah Yaman mengumumkan hilal pada 7/12/1999, sehingga 1 Ramadan jatuh pada 8/12/1999, tetapi, pemerintah Arab Saudi tidak mengikuti Yaman dan menetapkan 1 Ramadan di Arab Saudi jatuh pada 9/12/1999.

Permasalahan ini tidak akan pernah selesai ketika masing-masing negeri kaum muslim tersebut masih terkotak-kotak dalam nation state. Hal ini terjadi karena masing-masing penguasanya mempunyai ego sektoral yang ingin diakui eksistensinya dan terus dipertahankan. Oleh karena itu, perbedaan dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri, sebenarnya lebih banyak dipengaruhi faktor politik dibandingkan faktor astronomi atau pun fikih.

Jika berbeda secara fikih dalam menentukan pendapat yang kuat, antara satu mathla’ atau pun multi-mathla’ (tempat terbitnya hilal), maka bisa diselesaikan dengan tarjih adillah (menentukan dalil yang paling kuat). Begitupun jika berbeda secara astronomi, bisa diselesaikan dengan menyamakan kaidah, rumus, dan patokannya. Sejatinya, hanya tersisa perbedaan dalam permasalahan politik, yang membuat masalah ini tidak pernah selesai.

Solusi perbedaan awal Ramadan dan Idulfitri ini adalah penyelesaian politik, bukan fikih atau pun astronomi. Akar permasalahan perbedaan politik ini adalah karena masing-masing negara tidak mempunyai political will —bahkan nyaris mustahil— untuk menyatukan awal Ramadan dan Idulfitri kaum muslim sedunia. Hal ini disebabkan karena negeri-negeri kaum muslim mempunyai afiliasi politik yang berbeda; ada yang tunduk pada Inggris, seperti Yordania, Malaysia, Libya, dan lain-lain; dan ada yang tunduk pada Amerika, seperti Indonesia, Pakistan, Mesir, dan lain-lain. Masing-masing penjajah, baik terhadap koloninya sendiri maupun koloni negara lain, tetap ingin menjadikan masing-masing koloninya tidak bersatu.

Oleh karena itu, problem penyatuan puasa dan hari raya kaum muslim ini mutlak membutuhkan Khilafah, sebuah negara untuk seluruh kaum muslim sedunia yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Keputusan Khalifah sejatinya mampu menghilangkan seluruh perselisihan, baik karena faktor fikih, astronomi, maupun politik.

Inilah yang dinyatakan oleh ulama ushul, “Amr al-imam yarfa’u al-khilaf (Keputusan imam bisa menghilangkan perbedaan pendapat).” Dengan keputusannya, perbedaan fikih bisa ditarjih dan diambil salah satu, kemudian diberlakukan di seluruh negeri kaum muslim. Demikian juga perbedaan astronomi dengan mudah akan bisa dipertemukan, terlebih ini merupakan masalah sains, bukan tsaqafah. Hal yang sama juga berlaku terhadap perbedaan politik.

Bagaiman dengan pendapat yang menyatakan bahwa penyatuan awal Ramadan dan Idulfitri ini merupakan sesuatu yang mustahil? Pandangan seperti ini sebenarnya lahir dari orang yang berpandangan seperti katak dalam tempurung. Terlebih, karena katak tidak mempunyai akal yang bisa menjangkau keterbatasan fisiknya. Manusia jelas bukan katak, karena Allah menganugerahkan akal kepadanya.

Sesuatu yang tidak ada saat ini, belum tentu adalah hal yang mustahil, sekalipun sulit. Karena akal manusia bisa menjangkau sesuatu yang jauh melampui batasan fisiknya. Selain itu, pandangan-pandangan ini seperti sengaja diembuskan, untuk terus-menerus mengerdilkan umat Islam dan memelihara konflik horizontal akibat perbedaan awal dan akhir Ramadan.

Hanya Khilafah solusi tuntas dan tunggal terhadap masalah ini. Tanpa Khilafah, mustahil masalah ini bisa diselesaikan. Maka, siapa pun yang berusaha menyelesaikan persoalan ini, tetapi melupakan akar masalah dan solusinya, yaitu ada dan tidaknya Khilafah, hanyalah isapan jempol semata dan akan berujung pada kegagalan. Bahkan, boleh dikatakan bahwa mereka tidak sungguh-sungguh ingin menyelesaikan permasalahan kaum muslim. [MNews/Nsy]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *