Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI—Setelah harga pangan melambung tinggi, kini giliran harga gas LPG ikut-ikutan mencekik. Lengkap sudah derita dan kesusahan rakyat di tahun 2022. Semua bahan pokok serba naik. Segala kebutuhan mengalami kelangkaan hingga kenaikan harga yang cukup signifikan.
Mulai 27 Februari 2022, harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan harga. Kenaikan ini menambah daftar beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka. Utamanya pelaku usaha makanan atau warung yang terbiasa menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas atau LPG 12 kg.
Tidak tanggung-tanggung, selisih kenaikan harga elpiji nonsubsidi cukup mengejutkan, dari harga Rp165.000 menjad Rp200.000 untuk LPG 12 kg. Sementara untuk LPG subsidi 3 kg tidak mengalami kenaikan harga.
Rakyat Menjerit
Meski elpiji subsidi tidak mengalami kenaikan, tetap saja penyesuaian harga elpiji nonsubsudi akan membuat masyarakat menjerit. Dengan tingginya harga elpiji akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Meski penikmat elpiji nonsubsidi tidak sebanyak elpiji subsidi, masyarakat tetap bersusah hati.
Mengutip dari Kompas (1/3/2022), salah satunya para pelaku usaha kecil di Kecamatan Manggar di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal dengan julukan negeri 1001 warung kopi. Pemilik warung kopi Putri Salju di Pasar Lipatkajang, Manggar, Atak, mengatakan harga gas elpiji 12 kg mencapai Rp220.000. Melonjak drastis dari harga sebelumnya Rp190.000.
Begitupun dengan pelaku usaha lainnya yang mengandalkan elpiji nonsubsidi untuk menjalankan usahanya. Jika elpiji naik, mereka akan menaikkan harga jual. Jika harga jual naik, masyarakat akan berat untuk membelinya. Jika usaha mereka sepi, lambat laun usaha yang berjalan akan mengalami kerugian hingga gulung tikar.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. “Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar AS/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujar Irto.
Terkait apakah harga gas yang naik akibat perang Rusia-Ukraina atau tidak, dia menjawab, pihaknya masih memantau lebih lanjut terkait dampaknya. Namun, dia mengatakan, harga CPA memang sudah tinggi sebelum konflik Rusia-Ukraina memanas. (Kompas, 1/3/2022)
Tidak ayal, kenaikan harga elpiji nonsubsidi membuat pelaku usaha mengalihkan penggunaan elpiji nonsubsidi ke elpiji bersubsidi demi mengurangi pengeluaran yang membengkak. Mereka berupaya meminimalisasi pembengkakan modal lantaran harga pangan yang naik secara bersamaan disusul harga elpiji nonsubsidi. Semua itu terpaksa mereka lakukan agar roda usaha mereka tetap berjalan dan mendapat untung meski tidak banyak.
Dengan demikian, tidak heran apabila melambungnya harga elpiji nonsubsidi makin tidak terjangkau bagi pelaku usaha kecil. Harga elpiji rasa sultan, rakyat serasa jumpalitan memenuhi kebutuhan agar keluarga mereka tidak kelaparan.
Pemerintah mengatakan tidak ada perubahan untuk harga elpiji bersubsidi. Namun, siapa yang bakal menjamin harga elpiji 3 kg tersebut tidak latah naik harga seperti yang lainnya? Mari bercermin pada kenaikan harga pangan yang merembet ke bahan pangan lainnya. Dari minyak goreng dan kedelai yang mahal lalu menular ke daging sapi, cabe hingga ayam potong.
Itulah yang selalu terjadi tiap tahun. Negara seperti tidak bisa mengontrol ketidakstabilan harga-harga komoditas di pasaran. Jika harga-harga kebutuhan pokok sudah naik, biasanya agak sulit untuk menurunkannya kembali.
Peran Negara
Tugas negara yang paling utama adalah menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan baik. Negara harus memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan asasi mereka tanpa dibayangi dengan kelangkaan dan mahalnya harga.
Negara juga harus menjamin bahwa setiap individu rakyat terurus dengan baik, yaitu memudahkan mereka mengakses berbagai kebutuhan, layanan publik, serta fasilitas dan sumber daya alam yang menguasai hajat publik.
Sayangnya, sistem kapitalisme telah melalaikan tugas, pokok, dan fungsi negara sebagai pelayan rakyat. Para penguasa kapitalis lebih mementingkan kepentingan korporasi. Rakyat ibarat warga kelas dua. Alhasil, kebijakannya tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat.
Mereka hanya mengatasnamakan rakyat untuk memuluskan proyek oligarki kekuasaan. Pengabaian inilah yang menjadikan negeri ini tidak pernah tuntas menyelesaikan permasalahan yang ada. Belum lagi kapitalisasi hajat publik yang kerap terjadi. Penguasa melakukan liberalisasi harta milik rakyat dengan menyerahkan penguasaan dan pengelolaannya kepada swasta. Kalaulah masih berdaulat atas kekayaan alam, itu hanya berlaku di hilir semata. Sementara bagian hulunya, negara bukan satu-satunya pemain tunggal.
Pandangan Islam
Dalam Islam, tugas penguasa adalah ri’ayah su’unil ummat, yakni mengurusi kepentingan rakyat dengan sebaik-baik pelayanan. Penguasa bukanlah pelayan kepentingan korporat atau pejabat. Negara bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat publik. Negara tidak boleh menyerahkan pengaturan hajat publik seperti minyak bumi, gas alam, dan lainnya kepada individu atau swasta.
Negaralah satu-satunya penyelenggara pengelolaan hajat publik mulai dari proses produksi, distribusi hingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara murah atau gratis. Tidak ada dikotomi siapa yang harus menikmati dengan murah kekayaan alam tersebut. Elpiji murah bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan jika pengelolaannya diatur berdasarkan syariat Islam.
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Hadis tersebut adalah pedoman bahwa pengelolaan hajat publik yang sifatnya tidak terbatas dan dibutuhkan masyarakat tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, kelompok, ataupun negara. Negara hanya bertugaa mengelola dan mendistribusikan hasil pengelolaannya kepada masyarakat secara murah bahkan gratis.
Khatimah
Sungguh berat beban seorang pemimpin. Sebab, pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, melainkan juga akhirat kelak. Maka dari itu, hendaknya penguasa benar-benar memperhatikan akibat pengabaian urusan rakyat dan kebijakan yang membuat rakyat susah.
Rasulullah saw. mendoakan kesusahan bagi para penguasa yang menindas rakyat. “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.” Demikian munajat beliau, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim.
Tidakkah doa Nabi saw. ini cukup menjadi peringatan keras bagi penguasa yang senantiasa memberi kesulitan bagi rakyatnya? Wallahualam. [MNews/Has]

Berat nya hidup dalam sistem yg rusak