Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Pesantren dan ekonomi syariah tengah menjadi pusat perhatian para pemangku kebijakan karena dianggap berpotensi besar untuk mendongkrak kemajuan ekonomi nasional. Apalagi kini pesantren tidak lagi sekadar lembaga pendidikan yang berlandaskan keislaman, tetapi juga penggerak kegiatan kewirausahaan dan pusat ekonomi bagi lingkungannya.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pesantren berpotensi memberikan peran sosial dan ekonomi yang strategis bagi kemaslahatan umat. Sebab, di Indonesia terdapat 31.385 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 4,29 juta orang. (ihrom.republika, 7/1/2022)
Erick pun percaya, cita-cita menjadikan pesantren sebagai mercusuar peradaban bisa terwujud. Namun demikian, mampukah pesantren menjadi mercusuar peradaban di tengah arus kapitalisasi global?
Stereotip Buruk
Upaya menjadikan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi sebenarnya berangkat dari anggapan bahwa kebermanfaatannya tidak begitu terasa oleh umat. Kiprah pesantren dipandang sebelah mata dalam dunia pendidikan. Padahal, pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak pemuda berkarakter, baik segi agama maupun pengetahuan.
Pesantren juga kadang dianggap sebagai tempat belajar “anak-anak bermasalah” yang tidak diterima sekolah umum. Bahkan, keberadaan pesantren sering diposisikan sebagai “pemadam kebakaran”, yaitu tempat rehabilitasi remaja bermasalah. Jadilah bermunculan pesantren khusus rehabilitasi pecandu narkotika, khusus OHIDA, dan lain-lain.
Kini, adanya stigmatisasi terhadap pesantren sebagai sarang teroris, bahkan ulama dan santri yang kritis terhadap penguasa kerap dikriminalisasi, menjadikan keberadaan pesantren seolah lebih banyak keburukannya daripada manfaatnya.
Oleh sebab itu, upaya memperbaiki posisi pesantren di tengah umat terus bergulir. UU 18/2019 tentang Pesantren pun disahkan dan dianggap mampu memperbaiki citra pesantren. Akan tetapi, UU tersebut ternyata penuh polemik. Dalam UU tersebut ditetapkan bahwa fungsi pesantren bukan hanya lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga lembaga pemberdayaan masyarakat, baik sosial maupun ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi pesantren dianggap mampu menaikkan posisinya di tengah umat. Ini karena ketika santri ikut bergerak dalam ekonomi, keberadaan santri dianggap bermanfaat, baik bagi rakyat sekitar maupun bagi kemajuan ekonomi bangsa.
Kapitalisasi Biang Keladi
Jika para santri dan ulama sibuk menggerakkan sektor ekonomi, bagaimana dengan pendidikan agamanya? Bagaimana dengan dakwahnya di masyarakat? Inilah yang menjadi polemik kala definisi “berdaya” dinisbahkan pada materi semata.
Sistem kehidupan hari ini—yang disetir kapitalisme—memang memosisikan materi sebagai segala-galanya. Seseorang atau lembaga dikatakan bermanfaat hanya jika berkontribusi pada ekonomi. Begitu pun dengan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, dianggap tidak berkontribusi jika mengajarkan ilmu agama semata.
Padahal, sebenarnya tidak masalah jika lembaga pendidikan, termasuk pesantren, turut berkontribusi pada ekonomi. Namun, yang harus kita soroti adalah ketakmampuan pemerintah dalam menyolusi permasalahan umat sehingga harus menggerakkan seluruh sektor, termasuk pesantren.
Permasalahan kemiskinan, misalnya, merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan pesantren. Menjadikan pesantren sebagai pilar penggerak ekonomi di tengah umat sama saja dengan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pesantren. Hal ini berujung pada teralihkannya fokus pesantren sebagai tempat menimba ilmu dan menyebarkan dakwah.
Inilah pola kerja kapitalisme, memosisikan negara bukan sebagai pelayan umat, melainkan pelayan pengusaha. Jangankan bermanfaat bagi umat, keberadaannya malah menyebabkan banyak mudarat. Misalnya, pajak yang makin tinggi. Berbagai kebijakan yang lahir pun sering kali tidak memihak rakyat.
Mandul Berkontribusi Akibat Sekularisme
Harus kita sadari, tampilnya pesantren sebagai lembaga pendidikan yang hanya fokus pada pelajaran agama adalah akibat sekularisme. Sistem ini meniscayakan lembaga pendidikan harus terpisah antara “pendidikan dunia” dan “pendidikan akhirat”.
Akhirnya, pendidikan agama mengalami peyorasi, yakni hanya membahas seputar fikih, ibadah, dan akhlak. Bukankah hal ini yang menyebabkan pesantren mandul berkontribusi terhadap permasalahan umat?
Sekularisme pula yang menjadikan pendidikan agama terbatas pada ibadah mahdhah. Padahal, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk muamalah dan uqubat. Tidak akan ada dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama.
Dalam Islam, pendidikan berbasis pada akidah Islam. Seluruh pelajar wajib mempelajari akidah Islam terlebih dahulu hingga keimanannya mantap. Setelah itu, barulah para pelajar mempelajari ilmu dunia yang bermanfaat bagi terselesaikannya masalah umat.
Dengan demikian, sistem pendidikan Islam akan melahirkan individu-individu berkepribadian Islam. Mereka memiliki pola pikir islami dan juga pola sikap yang sesuai tuntunan syariat.
Islam menghilangkan potensi lahirnya individu-individu yang tidak bermanfaat bagi umat. Ini karena sistem pendidikan Islam berorientasi pada ketakwaan pada Allah Taala. Ini pula yang menjamin terisinya pemerintahan oleh individu-individu amanah dan kapabel dalam menjalankan amanah negara. Sistem kerjanya juga berorientasi pada umat.
Jelaslah bahwa sekularisme yang memandulkan peran pesantren untuk berkontribusi pada umat. Begitu pun sistem pemerintahan yang menganut ekonomi kapitalisme, menyebabkan persoalan kemiskinan tidak terselesaikan sampai-sampai harus menggunakan “tangan” pesantren.
Mercusuar Peradaban
Jika kita ingin pesantren menjadi mercusuar peradaban, seharusnya fungsi pesantren kembali pada asalnya, yaitu sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Individu-individu di dalamnya akan fokus menimba ilmu yang dengan itu mereka akan bermanfaat bagi umat.
Selain itu, untuk mengembalikan muruah lembaga pendidikan berbasis agama, sudah seharusnya mengembalikan bentuk negara pada bentuk yang sudah Allah syariatkan, yaitu Khilafah Islamiah. Dengannya, tidak akan ada dikotomi dalam lembaga pendidikan, semua berbasis agama dan berkontribusi terhadap kemaslahatan umat manusia. [MNews/Has]
