Kurangnya peraturan yang jelas selama ini membuat perusahaan swasta melenggang tenang. Demi pundi-pundi rupiah, mereka memperluas kebun sawit tanpa memperhatikan akibat buruk yang akan terjadi beberapa waktu ke depan. Siapakah yang menjadi korban? Mereka adalah rakyat, bukan para konglomerat.
Penulis: Asy Syifa Ummu Sidiq
Muslimah News, OPINI — Harga crude palm oli (CPO) melambung di atas awan. Kondisi ini mengakibatkan harga produk turunannya juga naik sehingga wajar jika minyak goreng sempat mahal di pasaran. Per Januari 2022, nilai CPO mencapai Rp13.244 per kilogram. Kenaikan ini dipicu oleh permintaan CPO yang makin tinggi, padahal pasokan tetap. Kalaupun naik, hanya sedikit. (Katadata, 31/1/22).
Magnet yang Menarik
Sesuai hukum permintaan ekonomi, makin banyak permintaan sedangkan persediaan barang cenderung tetap, maka harga barang tersebut akan naik. Naiknya permintaan CPO ini juga terpengaruhi program mengganti bahan bakar fosil menjadi bahan terbarukan. Salah satunya kelapa sawit sebagai bahan dasar bio diesel.
Bagi kaum kapitalis, kebutuhan terhadap bahan baku CPO ini akan disambut gembira. Pasalnya, bisnis ini sangat menggiurkan. Tidak heran jika banyak hutan yang alih fungsi menjadi lahan perkebunan.
Pada 2019, luas hutan kita mencapai 14.456.611 hektare, nilai ini meningkat dari 2018 seluas 14.326.350 hektare. Dari luas itu, 54,94% dikuasai Perusahaan Besar Swasta (PBS). (Kompas, 10/1/2022).
Data di atas memperlihatkan berkembang pesatnya perluasan lahan sawit. Hal ini wajar terjadi karena bisnis CPO dinilai sangat menjanjikan. Bagi para pengusaha, keuntungan tinggi adalah prioritas utama. Mereka akan jor-joran terjun dalam bisnis ini. Sayangnya, mayoritas pemilik perusahaan adalah pihak swasta, seperti PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), PT Pinago Utama (PNGO), dan PT FAP Agri Tbk (FAPA).
Kaum Kapitalis Berkuasa
Mengapa bisnis CPO di negeri ini dikuasai swasta? Hal ini dapat terjadi karena pihak pebisnis (swasta) secara umum memiliki modal besar. Bisnis mereka tidak hanya satu, tetapi bergerak dalam berbagai bidang. Sebut saja tambang, pabrik makanan, pabrik kertas, dll.
Para kapitalis banyak yang merajai berbagai jenis usaha. Sebagai contoh adalah Grup Triputra yang memiliki beberapa anak perusahaan, seperti PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) yang bergerak di bidang rental mobil; PT Dharma Satya Nusantara Tbk. yang bergerak dalam bidang CPO dan industri produk kayu; PT Kirana Megatara Tbk. mengurusi karet, padi, dan jagung; PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG), segmen dari perusahaan ini minyak sawit dan inti kelapa sawit, dll. (Bisnis, 20/12/2022). Satu grup saja sudah menguasai berbagai ranah bisnis. Bagaimana kalau lebih dari satu? Bisnis nusantara akan dikuasai.
Kaburnya Tugas Negara
Kurangnya peraturan yang jelas selama ini membuat perusahaan swasta melenggang tenang. Demi pundi-pundi rupiah, mereka memperluas kebun tanpa memperhatikan akibat buruk yang akan terjadi beberapa waktu ke depan. Jika musim kemarau, hutan terbakar akibat pembukaan lahan. Sedangkan ketika musim hujan, banjir bandang menyapa. Siapakah yang menjadi korban? Mereka adalah rakyat, bukan para konglomerat.
Saat ini, CPO dianggap produk yang dapat menambah devisa negara sehingga negara pun ikut menggalakkan produksi besar-besaran. Mulai dari barang setengah jadi sampai barang jadi, semua itu dilakukan untuk mengais pendapatan di luar pajak.
Sayangnya, semua bisnis yang berkaitan dengan CPO ini tidak dapat dinikmati masyarakat. Di pasaran, harga minyak goreng malah meroket. Ada program subsidi, tetapi tidak bisa menyentuh sampai kalangan bawah. Rakyat harus berjuang sendiri, membeli minyak goreng dan sejenisnya dengan merogoh kocek yang besar. Kalau seperti ini, di mana peran negara?
Negara Mengurusi Kebutuhan Rakyat
Dalam Islam, negara memiliki tugas besar. Ia wajib mengurusi kebutuhan rakyatnya, baik sandang, pangan, papan, keamanan, pendidikan maupun kesehatan. Pemenuhan ini bukan sebatas pada program penggelontoran bantuan, tetapi sampai memastikan seluruh rakyat terpenuhi kebutuhannya.
Disampaikan oleh Busyur, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang dibebani mengurus suatu urusan kaum muslimin, maka di hari kiamat kelak ia akan diberdirikan di tepi jembatan neraka Jahanam. Jika ia melaksanakan tugasnya itu dengan baik, ia akan selamat. Namun, jika ia tidak melaksanakannya dengan baik, ia akan dilemparkan ke bawah jembatan Jahanam itu dan akan terpelanting ke dalamnya selama 70 tahun.” (At-Targib jilid III, halaman 441)
Begitu pula masalah kebijakan pembukaan lahan, meskipun CPO dinilai sangat menguntungkan, Islam tidak akan membiarkan pembukaan lahan secara serampangan. Sebelum izin membuka lahan disetujui, akan diperhatikan dahulu bagaimana analisis dan dampak lingkungannya (AMDAL). Selain itu, negara juga perlu memeriksa bagaimana kondisi masyarakat di daerah sekitar, apakah terlantar atau tidak.
Islam juga tidak akan membiarkan raksasa perusahaan swasta berdiri dan menguasai seluruh aset negara. Hal ini karena kelapa sawit merupakan kekayaan milik umum yang harus dikembalikan kepada rakyat, bukan dikuasai konglomerat. Sebagaimana hadis Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Begitulah salah satu cara Islam dalam menanggapi meroketnya harga CPO. Islam tidak akan membiarkan keuntungan hanya dipegang oleh salah satu pihak dan rakyat menjadi buntung. Sebaliknya, Islam mengutamakan pemenuhan seluruh kebutuhan rakyatnya. Wallahualam. [MNews/Has]

Begitu menderita nya rakyat,sdh saatnya mengembalikan sistem khilafah biar rakyat bahagia karena sejahtera