Sejumlah proyek akhirnya mendapatkan suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar agar bisa berjalan. Hal ini tidak konsisten dengan pernyataan awal Pemerintah yang akan meningkatkan peran BUMN dan swasta sehingga meminimalkan penggunaan uang negara.
Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Sejumlah proyek akhirnya mendapatkan suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar agar bisa berjalan. Hal ini tidak konsisten dengan pernyataan awal Pemerintah yang akan meningkatkan peran BUMN dan swasta sehingga meminimalkan penggunaan uang negara.
Proyek yang mendapatkan dana APBN lebih besar di antaranya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Berdasarkan situs resmi IKN, ikn.go.id, porsi pembiayaannya naik dari 19 persen menjadi 53,5 persen. Padahal, sebelum memutuskan pemindahan ibu kota, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kebutuhan anggarannya tidak membebani APBN.
Namun, ternyata kini porsi APBN untuk proyek tersebut malah membengkak. Dari total prediksi kebutuhan anggaran Rp466 triliun, sebanyak Rp249 triliun akan menyedot uang negara.
Pemerintah juga tidak konsisten dalam pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Awalnya, pada September 2015, Jokowi berjanji proyek tersebut akan dibangun tanpa menggunakan dana APBN dan pemerintah akan melakukan kerja sama dengan asing. Namun, kini Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk proyek tersebut karena kebutuhan dananya membengkak dari Rp86 triliun menjadi Rp114 triliun.
Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
APBN merupakan amanah rakyat terhadap pemerintah. Apalagi dengan postur APBN Indonesia yang didominasi dari pajak yang disetor rakyat. Dana yang ada di dalamnya harus digunakan untuk semaksimal mungkin kemaslahatan rakyat.
Pemerintah memang memiliki wewenang menggunakan APBN. Namun, pemerintah tidak boleh mengalokasikan APBN untuk proyek-proyek yang hanya mengejar pencitraan, bukan proyek yang benar-benar dibutuhkan rakyat.
Proyek IKN, sejak awal merupakan keinginan pemerintah, bukan tuntutan rakyat. Bahkan, perlu tidaknya pemindahan ibu kota masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Lantas, mengapa terburu-buru membangun IKN? Sejumlah pihak menduga proyek IKN bukanlah proyek rakyat, tetapi proyek oligarki.
Proyek IKN diduga telah menjadi ajang bisnis segelintir pihak dengan memanfaatkan proyek negara. Ketika lebih dari separuh proyek ini didanai APBN maka uang amanah dari rakyat tersebut akan mengalir ke kantong-kantong sejumlah oknum. Kekhawatiran akan hal ini telah mendorong sejumlah pihak untuk menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.
Apalagi kini ada rencana dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membiayai proyek IKN dengan merogoh anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp178,3 triliun. Padahal, dana PEN seharusnya digunakan untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Jadi, memang tidak ada hubungannya sama sekali antara PEN dengan IKN.
Demikian pula dengan proyek prestisius Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Proyek ini dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan rakyat karena realitasnya sudah ada beberapa opsi moda transportasi yang bisa rakyat gunakan. Klaim penghematan waktu jika menggunakan kereta cepat ternyata terbentur dengan prediksi ongkos yang diduga akan mahal karena biaya pembangunannya mahal, serta posisi stasiun yang berada di pinggiran kota sehingga butuh biaya dan waktu lagi untuk menuju pusat kota Bandung.
Ketika proyek yang tidak mewujudkan kemaslahatan rakyat didanai dengan uang negara, saat itulah sikap amanah pemerintah dalam mengelola anggaran dipertanyakan. Meski demikian, penggunaan uang negara untuk keuntungan bisnis para kapitalis merupakan hal yang jamak terjadi dalam sistem kapitalisme. Para kapitalis yang membiayai para politisi dalam kontestasi demokrasi akan menuntut politik balas budi, salah satunya melalui bagi-bagi proyek.
Inilah sistem kapitalisme yang menjadikan para kapitalis bisa mendikte penguasa. Inilah pula sistem demokrasi yang memberi wewenang penuh pada penguasa untuk mengatur penggunaan uang negara sesuka hatinya, termasuk untuk menyenangkan para cukong pendukungnya. Sungguh sistem yang mengkhianati amanah rakyat.
Sistem yang Amanah
Islam mengatur penggunaan uang negara dengan sangat amanah. Setiap dinar dan dirham harus dipertanggungjawabkan oleh pemimpin kepada Allah Swt. Hal ini karena posisi pemimpin adalah sebagai pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda,
اَلْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. sebagai kepala Daulah Islam mendirikan lembaga baitulmal untuk mengatur harta negara yang masuk maupun keluar. Ketika ada harta yang masuk, beliau selalu membagi habis kepada kaum muslimin. Handhalah bin Shaifiy meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Bantulah dan ingatkan aku atas segala sesuatu, jangan sampai tersisa selama tiga hari. Handhalah berkata, ‘Maka tidak ada harta atau makanan apa pun yang ada padaku selama tiga hari, kecuali aku laporkan kepada Rasulullah. Rasulullah sendiri tidak pernah melewati malam kecuali telah menghabiskan (membagi) semuanya.'”
Pengganti Rasulullah saw. yaitu Khalifah Abu Bakar memperluas fungsi baitulmal sebagai tempat penyimpanan harta. Ketika wafatnya didapati bahwa semua harta di baitulmal telah beliau bagi untuk rakyat. Beliau sangat amanah dalam membagi harta negara.
Ketika masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., harta yang masuk sangat banyak. Beliau membentuk bagian-bagian baitulmal sehingga harta negara yang masuk dan keluar tercatat dengan rinci. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan uang negara agar tidak ada penyalahgunaan.
Khalifah Umar ra. mendirikan kantor baitulmal, mengangkat Abdullah bin Irqam sebagai bendahara negara, dan Abdurrahman bin Ubaid al-Qari sebagai wakilnya. Beliau juga mengangkat juru tulis, menetapkan gaji pegawai pemerintah, dan menganggarkan dana militer.
Khalifah Umar ra. sangat hati-hati dalam mengelola uang negara. Imam Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah menukil pidato Umar bin Khaththab ra., “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini selain dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin, serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang Quraisy biasa, dan aku adalah orang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.”
Para Khalifah tidak menggunakan uang negara sesukanya. Bahkan, santunan bagi Khalifah ditentukan jumlahnya oleh petugas baitulmal dan hanya cukup untuk hidup sederhana, seperti rakyat biasa. Disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir, Khalifah Ali bin Abi Thalib Ali ra. mendapatkan jatah dari baitulmal berupa kain yang hanya bisa menutupi tubuh sampai separuh kakinya. Konon, kain itu banyak tambalan di beberapa bagiannya.
Masyaallah, saat itu Khilafah bergelimang harta. Namun, harta tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat, sedangkan pemimpinnya hidup sederhana. Sungguh terbalik dengan kondisi di negeri ini. Ketika utang negara menggunung, uangnya justru digunakan mendanai proyek yang hanya menguntungkan oligarki. Wallahualam. [MNews/Has]
