Gaya hidup halal kini menjadi tren dan berkembang seiring dengan fenomena hijrah. Secara fisik, fenomena hijrah ini mendorong individu untuk menerapkan prinsip Islam dalam berbagai aspek kehidupan dan menjadi gaya hidup yang bangga menggunakan produk berlabel halal. Lantas, apa yang harus dilakukan agar tren halal tidak sebatas gaya hidup?
Penulis: Juanmartin, S. Si., M. Kes.
Muslimah News, OPINI – Gaya hidup halal kini menjadi tren dan berkembang seiring dengan fenomena hijrah. Tren ini bahkan sampai kepada generasi muda. Secara fisik, fenomena hijrah ini mendorong individu untuk menerapkan prinsip Islam dalam berbagai aspek kehidupan, dan menjadi gaya hidup yang bangga menggunakan produk berlabel halal.
Meningkatnya kesadaran akan produk halal berdampak pada perkembangan ekonomi syariah yang beberapa dekade terakhir telah lebih awal bermunculan. Tren halal turut memicu pertumbuhan ekonomi syariah. Kepercayaan akan stabilitas ekonomi syariah bahkan telah menjadi keyakinan global. Daya tarik dan potensi ekonomi syariah pada faktanya tidak hanya menarik negara-negara Islam, melainkan juga negara dengan penduduk nonmuslim.
Saat ini banyak negara bersemangat dan berlomba untuk menjadi pusat perekonomian syariah atau industri halal. Tercatat beberapa negara nonmuslim menjadikan ekonomi syariah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di negaranya melalui pembangunan industri halal.
Indonesia sendiri memiliki potensi besar menjadi pusat industri halal dunia. Menurut laporan Bank Indonesia, ekspor neto 2020 tumbuh 38% dibandingkan 2019 dengan total ekspor bahan makanan halal mencapai 500 triliun rupiah. Di sisi lain, jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim adalah variabel yang sangat berpengaruh dalam tren halal. Industri makanan halal, bisnis fashion muslim, maupun ekonomi digital sangat presisi dengan aspek demografi Indonesia.
Dengan fakta ini, wajar jika Indonesia bertekad menjadi pusat industri halal dunia. Pengembangan kosep kawasan industri halal (KIH) pun menjadi gagasan yang mendapat respons positif dari pemerintah.
Bukan Sebatas Citra Sosial
Harus diakui bahwa gaya hidup halal merupakan fenomena yang kian menggejala. Kesadaran akan prinsip-prinsip syariat dalam lingkup sosial maupun ekonomi jelas sangat terasa. Alhasil, tren halal seolah menjadi citra sosial tersendiri yang melekat pada masyarakat dan komunitas tertentu.
Professor Jonathan AJ Wilson, seorang ahli di bidang marketing, dari London mengatakan, “Halal is a brand.” Sedangkan menurut profesor marketing dari Kellog School of Management Alexander Chernev, “Halal is a lifestyle branding.” Lebih dari itu, Arancha Gonzalez sebagai Executive Director International Trade Center mengatakan, “Halal is a business opportunity.”
Apa yang terungkap dari pendapat para ahli ini tentu berpengaruh besar bagi tren gaya hidup halal. Ada citra sosial saat menyebut kata “halal” dan melekatkannya saat melakukan transaksi ekonomi atau interaksi sosial. Di dunia virtual, saat mengetik kata kunci hijrah pada mesin pencari akan menuntun kita pada berbagai konten dan komunitas hijrah yang edukatif, kreatif, dan memperhatikan prinsip-prinsip syariat. Sifat dunia virtual yang saling berjejaring akan membuat seseorang mudah beradaptasi dengan edukasi mengenai gaya hidup halal.
Shelina Janmohamed dalam bukunya Generasi M, Generasi Muda Muslim dan Cara Mereka Membentuk Dunia, memaparkan dengan lugas bagaimana gaya hidup halal menjadi kebanggaan tersendiri bagi milenial muslim di negeri-negeri Barat. Teknologi sertifikasi dan pengawasan ketat produk halal telah meyakinkan generasi milenial untuk kian bangga menjalankan ajaran agamanya. Hal ini pun terlihat dari milenial muslim dalam negeri. Mereka seolah punya cara tersendiri untuk mengekspresikan kebanggaan saat memilih Islam sebagai gaya hidup.
Perkembangan gaya hidup halal ini tentu menggembirakan. Di tengah teror islamofobia dan meningkatnya eskalasi kampanye moderasi beragama, tren halal justru menyuguhkan fakta bahwa Islam kafah sejatinya adalah rahmat bagi seluruh alam.
Dengan prinsip-prinsip syariat, segala aktivitas yang bersandar pada Islam telah menafikan ketakutan akan munculnya sikap intoleransi yang mengancam keyakinan selain Islam. Meski demikian, prinsip syariat yang memperhatikan aspek halal dan haram bukan semata citra sosial, lebih dari itu halal-haram adalah sandaran manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Butuh Kesadaran Sistemis
Islam bukanlah agama parsial. Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa mewujudkan prinsip-prinsip syariat dalam segala aspek kehidupan haruslah secara kafah. Dalam frame berpikir sekuler, aspek manfaat adalah hal utama. Cara berpikir ini telah membuat masyarakat mengadopsi syariat Islam secara parsial. Kita masih saja menyaksikan ekonomi kapitalisme bersanding dengan ekonomi syariah. Ekonomi syariah memang naik daun, tetapi jangan lupa, aktivitas ekonomi dengan skema riba pun masih tumbuh subur.
Syariat seolah hanya alternatif, bukan satu-satunya pilihan. Dalam lensa berpikir sekuler pula, prinsip-prinsip syariat menjadi bisnis yang menggiurkan. Produsen merespons geliat tren halal ini sebagai peluang bisnis, bukan gelombang kesadaran akan syariat Islam. Alhasil, syariat Islam pun tetap bersanding dengan prinsip ekonomi kapitalisme.
Meski tren halal ini kian banyak peminatnya, jika tidak dibarengi edukasi mengenai sistem hukum Islam secara menyeluruh, tren halal ini hanya akan menjadi label atas prinsip sekuler yang mengadopsi Islam secara parsial. Tren halal ini sejatinya membutuhkan dukungan sistem (support system) demi terwujudnya kemaslahatan di semua lini kehidupan.
Negara berperan dalam memberikan edukasi mengenai prinsip-prinsip syariat. Penguasa bisa melakukannya dengan menggerakkan para dai dan memaksimalkan edukasi melalui media massa maupun media sosial. Proses edukasi ini tentu tidak dengan menerapkan sistem tebang pilih. Sebab, sejatinya masyarakat layak memahami seluruh syariat. Tentu ini lebih bermanfaat daripada mengaruskan isu moderasi beragama.
Hal yang paling penting untuk masyarakat pahami bahwa syariat Islam bukan sekadar brand, gaya hidup, apalagi peluang ekonomi. Apa yang terpancar dari Islam adalah segala hal yang memuaskan akal, sesuai fitrah, dan menenteramkan jiwa. Wajar jika saat mengadopsinya, masyarakat merasakan keadilan dan terwujud kesejahteraan.
Apa yang saat ini dirasakan belumlah secuil dari realitas saat syariat Islam terimplementasi secara menyeluruh dalam institusi Kekhalifahan Islam. Sulit untuk mengaburkan realitas sejarah bahwa sepanjang penerapan Islam, terwujud kemakmuran dan kesejahteraan pada warganya, baik muslim maupun nonmuslim. Jika kita menghendaki seluruh aspek kehidupan kita sejahtera, mungkin sudah saatnya kita merujuk Islam sebagai sistem hidup pengganti kapitalisme. Wallahualam. [MNews/Has]
